Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH HADIRI KEGIATAN RAPAT KOORDINASI DATA JAJARAN PENGAWAS PEMILU

BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH HADIRI KEGIATAN RAPAT KOORDINASI DATA JAJARAN PENGAWAS PEMILU

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menghadiri kegiatan Rapat Kordinasi Data Jajaran Pengawas Pemilu yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI di The Sultan Hotel & Residence Jakarta tanggal 21 s.d 23 maret 2024

Tanggal 21 s.d 23 maret 2024 Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menghadiri kegiatan Rapat Kordinasi Data Jajaran Pengawas Pemilu yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI di The Sultan Hotel & Residence Jakarta. Acara ini dibuka oleh Ketua Bawaslu RI Bapak Rahmat Bagja, Koordinator Divisi SDM Bawaslu RI Bapak Herwin J Malonda serta Kepala Biro SDM Bawaslu RI. 
Kegiatan ini mengundang Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota serta Staf yang membidangi SDMO. Kegiatan ini bertujuan untuk mengintegrasikan data yang telah dikumpulkan oleh pengawas pemilu di berbagai daerah, sehingga dapat digunakan secara efektif untuk memastikan keberlangsungan pemilu yang adil dan transparan. 


Selain itu, Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja Bawaslu RI Menekankan Bawaslu Provinsi Sampai Kabupaten Kota Harus Memiliki kumpulan informasi yang diperoleh dari suatu pengamatan berupa angka, lambang atau sifat yang dapat memberikan gambaran tentang suatu keadaan atau persoalan. Data juga dapat didefinisikan sebagai sekumpulan informasi atau nilai yang diperoleh dari pengamatan (observasi) suatu objek. Oleh karena itu data yang baik adalah data yang bisa dipercaya kebenarannya (reliable), tepat waktu dan mencakup ruang lingkup yang luas atau bisa memberikan gambaran tentang suatu masalah secara menyeluruh merupakan data relevan.


Kemudian Koordinator Divisi SDMO Diklat Bawaslu RI Bapak Herwin J Malonda menyatakan bahwa Salah satu manfaat utama dari penggunaan data dalam administrasi adalah kemampuannya untuk menyediakan informasi yang relevan dan real-time kepada para pengambilan Keputusan. Dengan memiliki akses yang cepat dan mudah terhadap data, pengambil keputusan dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan strategis. Selain itu, data juga memungkinkan untuk dilakukannya analisis dan evaluasi yang mendalam terhadap berbagai aspek administrasi, sehingga memungkinkan untuk adanya perbaikan dan peningkatan yang berkelanjutan. penggunaan data dalam administrasi tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih teratur dan terarah.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Editor: 1T