Lompat ke isi utama

Berita

HARI MASYARAKAT ADAT NASIONAL 13 MARET 2026, BAWASLU LAMPUNG TENGAH TEKANKAN PERAN STRATEGIS MASYARAKAT ADAT

R

Bawaslu Lampung Tengah Ucapkan Selamat Hari Masyarakat Adat Nasional 13 Maret 2026, Apresiasi Peran Masyarakat Adat dalam Menjaga Nilai-Nilai Luhur Bangsa

Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Masyarakat Adat Nasional yang diperingati setiap tanggal 13 Maret. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk menghormati dan menghargai peran serta jasa masyarakat adat dalam menjaga nilai-nilai tradisi, budaya, serta kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun di Tanah Air. 🇮🇩

Melalui peringatan ini, Bawaslu Lampung Tengah menegaskan bahwa keberadaan masyarakat adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari identitas bangsa Indonesia. Nilai-nilai adat yang diwariskan oleh para leluhur tidak hanya menjadi pedoman dalam kehidupan sosial masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam menjaga harmoni antara manusia, alam, dan lingkungan sekitarnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Yuli Efendi,S.H menyampaikan bahwa Hari Masyarakat Adat Nasional merupakan kesempatan bagi seluruh elemen bangsa untuk kembali merefleksikan pentingnya keberadaan masyarakat adat sebagai penjaga warisan budaya dan kearifan lokal. Dalam berbagai wilayah di Indonesia, masyarakat adat telah membuktikan perannya dalam mempertahankan tradisi, menjaga keseimbangan alam, serta melestarikan budaya yang menjadi kekayaan bangsa.

“Bawaslu Lampung Tengah mengucapkan selamat Hari Masyarakat Adat Nasional. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat adat di Indonesia yang terus menjaga dan merawat nilai-nilai tradisi serta kearifan lokal yang menjadi bagian penting dari identitas bangsa,” ujarnya. 

Peringatan Hari Masyarakat Adat Nasional juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk semakin meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pelestarian budaya adat. Keberagaman suku, bahasa, tradisi, dan adat istiadat merupakan kekayaan yang menjadikan Indonesia dikenal sebagai bangsa yang majemuk namun tetap bersatu.

Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, masyarakat adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai gotong royong, musyawarah, serta kebersamaan yang menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Nilai-nilai tersebut juga sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi keadilan, kebersamaan, dan penghormatan terhadap hak-hak setiap warga negara.

Selain itu, peringatan ini juga menjadi ruang refleksi untuk terus mendukung perjuangan masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak mereka, termasuk perlindungan terhadap wilayah adat, pelestarian budaya tradisional, serta upaya menjaga lingkungan yang selama ini dirawat dengan kearifan lokal.

Di berbagai daerah di Indonesia, masyarakat adat dikenal memiliki sistem pengetahuan tradisional dalam mengelola alam secara berkelanjutan. Kearifan lokal tersebut terbukti mampu menjaga kelestarian hutan, sumber air, dan ekosistem yang menjadi penopang kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan masyarakat adat tidak hanya penting bagi pelestarian budaya, tetapi juga bagi keberlanjutan lingkungan hidup.

Dalam momentum Hari Masyarakat Adat Nasional tahun 2026 ini, berbagai organisasi, komunitas, serta lembaga pemerintahan di Indonesia turut mengangkat isu-isu strategis terkait masyarakat adat, seperti pengakuan hak-hak adat, perlindungan wilayah adat, serta pelestarian nilai-nilai budaya tradisional di tengah perkembangan zaman.

Bawaslu Lampung Tengah menilai bahwa keberagaman budaya dan adat istiadat di Indonesia merupakan aset bangsa yang harus dijaga bersama. Dengan menghormati dan menghargai masyarakat adat, bangsa Indonesia dapat terus memperkuat identitas nasional sekaligus menjaga keharmonisan sosial di tengah keberagaman yang ada.

Melalui peringatan ini, Bawaslu Lampung Tengah juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur serta mendukung upaya pelestarian budaya adat di berbagai daerah. Semangat gotong royong, kebersamaan, serta penghormatan terhadap kearifan lokal diharapkan dapat terus menjadi fondasi dalam membangun bangsa yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Dengan semangat Hari Masyarakat Adat Nasional 2026, Bawaslu Lampung Tengah berharap agar masyarakat adat di seluruh Indonesia semakin mendapatkan pengakuan, perlindungan, dan ruang yang lebih luas dalam menjaga serta melestarikan warisan budaya bangsa. 

Peringatan ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap masyarakat adat, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh generasi bangsa untuk terus merawat dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia demi masa depan yang lebih baik.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T