Lompat ke isi utama

Berita

RAKERNIS PENYUSUNAN KETERANGAN TERTULIS PHPU TAHUN 2024

RAKERNIS PENYUSUNAN KETERANGAN TERTULIS PHPU TAHUN 2024

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menghadiri Rapat Kerja Teknis Penyusunan Keterangan Tertulis dalam Persiapan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024, Senin s.d Rabu 01 s.d 03 April 2024

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menghadiri Rapat Kerja Teknis Penyusunan Keterangan Tertulis dalam Persiapan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung di Hotel Santika Premiere, Bandar Lampung.

Pemateri dalam kegiatan ini antara lain Hermansyah, S.H.I.,M.H (Perhimpunan Pemilih Indonesia Provinsi Lampung), Karno Ahmad Satarya,S.Sos.I.,M.H. (Koordinator Umum Propinsi Lampung Perhimpunan Pemilih Indonesia), Ahmad Syarifudin,S.H.I., M.H. (Akademisi)

Peserta rakernis terdiri dari Koordinator Divisi Hukum beserta 2 orang staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

“Kegiatan ini sebagai pembekalan teknis dalam penyusunan keterangan tertulis PHPU. Gambaran besar wajib kita ketahui dalam menyusun keterangan tertulis” tegas Tedi Kordiv Hukum Bawaslu Lampung Tengah.

Dalam sesi diskusi Bawaslu Lampung Tengah memaparkan rivew hasil dari bahan awal keterangan tertulis yang telah dibuat, serta Permasalahan yang dihadapi dalam proses Penyusunan Keterangan Tertulis PHPU.

Tedi berharap dengan mengikuti Raker Penyusunan PHPU,Bawaslu lebih siap dalam menghadapi Pemilihan serentak 2024 selain itu dapat memperkuat kapasitas kepemiluan.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah 

Editor: 1T