ANGGOTA BAWASLU LAMPUNG TENGAH JADI NARASUMBER DALAM DISKUSI PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF DARING
|
Lampung Tengah – Dalam rangka memperkuat kapasitas dan peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung akan menggelar kegiatan Diskusi Pendidikan Pengawas Partisipatif Dalam Jaringan (Daring) pada Rabu, 12 November 2025, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Program Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring, yang menjadi salah satu strategi Bawaslu dalam membangun ekosistem pengawasan pemilu yang inklusif, transparan, dan kolaboratif.
Salah satu narasumber dalam kegiatan ini adalah Harmono, S.HI, Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Kordiv Pencegahan, Humas, dan Parmas, yang akan berbagi pandangan serta pengalaman dalam menjalankan fungsi pengawasan partisipatif di daerah. Kehadiran Harmono diharapkan dapat memberikan perspektif praktis mengenai tantangan dan strategi dalam mendorong keterlibatan masyarakat pada tahapan penyelenggaraan pemilu, khususnya di tingkat kabupaten/kota.
Selain Harmono, diskusi ini juga akan menghadirkan sejumlah narasumber lainnya yang memiliki kompetensi dan pengalaman luas di bidang kepemiluan, di antaranya Dedi Indra Prayoga dari Lab for Democracy Studies, Mad Ahir selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, serta Syahroni dan Hendri Widiono, keduanya merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan diskusi ini akan membahas berbagai topik penting, mulai dari strategi membangun jaringan pengawasan partisipatif di era digital, hingga bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi agar berlangsung jujur, adil, dan transparan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Lampung berupaya memperluas ruang partisipasi publik serta memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat sipil.
Anggota Bawaslu Lampung Tengah, Harmono, S.HI, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pendidikan pengawasan partisipatif merupakan langkah strategis dalam menumbuhkan kesadaran politik masyarakat. “Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang efektif. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan yang konstruktif dan berintegritas,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi wadah bertukar pikiran, berbagi pengalaman, serta memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menjaga marwah demokrasi di Provinsi Lampung. Dengan pelaksanaan secara daring, Bawaslu berharap jangkauan kegiatan ini dapat lebih luas dan melibatkan peserta dari berbagai kalangan, termasuk pemuda, mahasiswa, komunitas masyarakat, dan organisasi kepemiluan.
Melalui rangkaian kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring (P2P Daring) ini, Bawaslu Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam menghadirkan pendidikan politik yang adaptif terhadap perkembangan zaman serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Foto: Humas Bawaslu Provinsi Lampung
Penulis dan Editor: 1T