Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah laksanakan Apel Patroli pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah laksanakan Apel Patroli pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Rabu 26 Juni 2024

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah laksanakan Apel Patroli pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Rabu 26 Juni 2024

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah laksanakan Apel Patroli pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Panwaslu beserta PKD Se-Kecamatan Terbanggi Besar dan juga Panwaslu beserta PKD Se-Kecamatan Gunung Sugih serta unsur Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. 
Giat apel dipimpin oleh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Yuli Efendi,S.Pd.I,S.H sebagai Pembina Apel Patroli Pengawasan Pilkada Tahun 2024.
Dalam amanat yang diberikan kepada peserta apel, Bang Yuli sapaan akrab Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menegaskan tujuan pelaksanaan Patroli Pengawasan adalah memberikan pencerahan atau sosialisasi pada masyarakat tentang pentingnya status hak pilihnya mulai tahapan pencocokan dan penelitian sampai tahapan pemungutan suara pada 27 November 2024. 
“Sebagai Panwascam dan PKD harus dapat mewujudkan penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Umum yang berintegritas, berkualitas, dan akuntabel dengan melaksanakan pengawasan terhadap Pemutakhiran data dan Penyusunan Daftar Pemilih yang dilakukan pleh PPK, PPS, maupun Pantarlih,” tegas Yuli Efendi. 
Ia juga membeberkan berbagai cara pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dapat dilakukan dengan menyusun peta kerawanan, menentukan fokus pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, pengawasan melekat, analisis data, pengawasan partisipatif, serta melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan pihak terkait.
“Diharapkan seluruh pengawas pemilu mempunyai kemampuan komunikasi yang efektif dan efisien, mampu berbicara tentang materi kepemiluan, serta mampu memanfaatkan media dan sarana komunikasi dalam mendukung kerja pengawasan,”pungkasnya.

Humas Bawaslu Lampung Tengah