Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan apel dan rapat rutin di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan apel dan rapat rutin di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan apel dan rapat rutin di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Senin 05 Agustus 2024

Pada 5 Agustus 2024, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan apel dan rapat rutin di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini umumnya bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas serta memastikan kesiapan dalam menghadapi berbagai tahapan pemilihan umum. Apel dan rapat rutin juga merupakan momen penting untuk meningkatkan koordinasi antar anggota dan memperkuat komitmen terhadap integritas serta transparansi dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Dalam paparannya saat rapat rutin, Lukito Hadi Sumarto, S.AP, selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, menekankan pentingnya peningkatan kinerja untuk memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan dengan lancar. Selain itu ia juga menegaskan perlunya rasa tanggung jawab dalam setiap aspek pekerjaan pengawasan. Beliau juga menggarisbawahi bahwa kegiatan-kegiatan seperti rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi harus segera dilaksanakan mengingat tahapan sudah berjalan.

Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi  juga memberikan arahan bahwa kerja harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan proses yang baik dan efisien ke depannya. Beliau mendorong penyusunan kegiatan dengan pendekatan yang inovatif dalam rakor, sosialisasi, serta kegiatan lainnya untuk mencapai hasil yang lebih optimal.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan apel dan rapat rutin di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah

Editor : 1T