Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH MENERIMA KUNJUNGAN SUPERVISI KETUA BAWASLU PROVINSI LAMPUNG

Ketua Bawaslu menerima kunjungan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Yuli Efendi,S.Pd.I.,S.H, menerima Kunjungan Supervisi Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar,S.H.,M.H

Lampung Tengah- Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Yuli Efendi,S.Pd.I.,S.H, menerima Kunjungan Supervisi Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar,S.H.,M.H, Jum’at, 2 Januari 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan berbagai macam kegiatan pengawasan dalam masa tenang Pemilu 2024.Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Yuli Efendi,S.Pd.I.,S.H mengatakan yang akan dilakukan yaitu melakukan pengawasan terhadap penyebaran formulir pemberitahuan atau C Pemberitahuan KWK. "Menjelang masa tenang yang akan berlangsung 11-13 Februari 2024, Bawaslu akan melakukan berbagai kegiatan pengawasan”.

Kemudian, lanjut Yuli, Bawaslu juga akan menggelar patroli pengawasan anti politik uang dan penertiban alat peraga kampanye (APK) selama tahapan masa tenang. Serta mempersiapkan pemutakhiran indeks kerawanan pemilu (IKP) Pemilu 2024. "Program pengawasan pun mengadopsi teknologi seperti Siwaslu, Gowaslu, laman Bawaslu, form A daring, dan mekanisme daring," ucap dia. Adapun Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari mendatang. Masa kampanye yang dimulai sejak 28 November 2023  juga akan segera berakhir pada 10 Februari 2024.

Bang Is, Sapaan akrab Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, mengatakan,”Kunjungan supervisi ini bertujuan untuk memonitoring kesiapan menjelang masa tenang Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah sekaligus mengetahui permasalahan yang terjadi dalam pengawasan tahapan serta sejauh mana alat kerja pengawasan terisi secara maksimal, sehingga apa yang tertuang dalam kajian hasil pengawasan bisa menjadi penentu arah kebijakan strategis Bawaslu Provinsi Lampung dalam mensukseskan tahapan pemilu di tahun 2024”. Selanjutnya, kata dia, Bawaslu di tingkat provinsi atau kabupaten/kota juga sedang mengidentifikasi tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan pelanggaran.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Editor : 1T