Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Tengah adakan Rakernis Tata Kelola Pengawasaan Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024

Bawaslu Lampung Tengah adakan Rakernis Tata Kelola Pengawasaan Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024

Bawaslu Lampung Tengah mengadakan Rapat Kerja Teknis Tata Kelola Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah BBC Hotel 09 s.d 10 September 2024.

Sehubungan dengan pengawasan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih pada tanggal 9 hingga 10 September 2024, Bawaslu Lampung Tengah mengadakan Rapat Kerja Teknis Tata Kelola Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah. Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lampung Tengah, serta perwakilan dari KPU dan Disdukcapil Lampung Tengah.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Lampung Tengah juga mengundang narasumber dari KPU Lampung Tengah dan juga Lampung Democracy Studies untuk memberikan wawasan dan pembekalan terkait pengawasan pemutakhiran data pemilih. Rapat ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik dan transparan demi kelancaran Pemilihan Serentak 2024.

Bang Yuli sapaan akrab Ketua Bawaslu Lampung Tengah mengungkapkan bahwa "melalui rakor ini semua stakeholders baik itu Bawaslu KPU dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah agar bersama-sama melakukan koordinasi dan saling bertukar informasi dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih pada pilkada seretak tahun 2024.

Harmono selaku PIC Kegiatan rakernis ini juga menyampaikan bahwa "seperti kita ketahui masih banyak daerah kita yang belum terdata baik meninggal dunia, pindah memilih, serta ada masyarakat baru ini adalah kerja keras kita bersama untuk mendata kembali data kependudukannya".

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Editor: 1T