BAWASLU LAMPUNG TENGAH ADAKAN WORKSHOP PELATIHAN SAKSI PESERTA PEMILU TAHUN 2024 DI 28 KECAMATAN SE-KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
|
Bawaslu Lampung Tengah-Jum’at 10 Februari 2024 melaksanakan kegiatan Workshop Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024 Di 28 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Tengah. Acara Pelatihan saksi peserta pemilu ini dilaksanakan sesuai dengan Amanah Pasal 351 ayat 1 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi kewajiban Bawaslu. Dalam hal ini, pelatihan saksi dengan sudut pandang pengawasan pemilu, dilaksanakan secara luring di Kecamatan Punggur dan diikuti secara daring di 27 Kecamatan lainnya se-Kabupaten Lampung Tengah.
Hadir sebagai narasumber Hermansyah, S.H.I.,M.H (Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Periode 2018-2023) Secara Daring, dan juga Karno Ahmad Satarya ,S.Sos.I secara Luring di Kecamatan Punggur.
Disela-sela kegiatan ini, Yuli Efendi selaku Ketua Bawaslu Lampung Tengah menuturkan bahwa pelatihan saksi peserta pemilu ini sebagai bagian tanggung jawab atau kewajiban Bawaslu. Walaupun kami tahu peserta pemilu juga punya metode pelatihan tersendiri bagi saksi.
“Bawaslu juga memberikan pelatihan bagi pemantau pemilu sebagai mitra Bawaslu. Kami berharap pengawasan pemilu bisa dioptimalkan”. Ujar Heru Sando selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah.
Wahid Tedi Kristiandi menambahkan “secara teknis pelatihan bagi saksi peserta pemilu bakal mengikuti Peraturan KPU (PKPU) mengenai pemungutan dan penghitungan suara (tungsura). Setelah ada PKPU-nya baru kemudian diikuti Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2024," ujar Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Harmono,SHI selaku Koordiv Pencegahan, Humas dan Parmas menegaskan, tahapan tungsura merupakan tahapan terpenting dari seluruh rangkaian proses pemilu lantaran sebagai pertarungan akhir.
Lukito Hadi Sumarto juga menambahkan bahwa “Pelatihan Saksi ini berbasis eletronik atau daring (dalam jaringan) juga menggunakan system Luring. Artinya Pelatihan saksi ini bersistem Hybrid sehingga dapat menjangkau kecamatan yang jauh”, tutur Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah itu.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Editor: 1T