BAWASLU LAMPUNG TENGAH DUKUNG PENGUATAN INTEGRITAS LEWAT TINDAK LANJUT HASIL SPI
|
Dalam upaya memperkuat integritas kelembagaan serta meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah Lukito Hadi Sumarto,S.AP mengikuti kegiatan bertajuk “Diseminasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Bawaslu Tahun 2025 dan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut Tahun 2026” yang dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai dan diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Agenda tersebut diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung serta Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari tindak lanjut atas pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menyampaikan hasil evaluasi tingkat integritas di lingkungan Bawaslu sekaligus sebagai langkah awal dalam menyusun strategi perbaikan melalui rencana aksi tindak lanjut untuk tahun 2026. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu dapat memahami secara komprehensif hasil survei serta mampu merumuskan langkah konkret untuk meningkatkan integritas kelembagaan.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan yang dipandu oleh moderator dan dihadiri oleh Inspektur Utama Bawaslu. Selanjutnya, sesi utama diisi dengan pemaparan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Bawaslu Tahun 2025 oleh narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam pemaparannya, disampaikan berbagai indikator penilaian yang mencakup aspek transparansi, akuntabilitas.
Hasil survei tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh satuan kerja, termasuk Bawaslu Lampung Tengah, untuk melihat sejauh mana praktik integritas telah diterapkan serta area mana saja yang masih perlu diperbaiki.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menggali lebih dalam terkait hasil survei, termasuk mengklarifikasi temuan serta berdiskusi mengenai langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan di masing-masing daerah.
Memasuki sesi berikutnya, kegiatan difokuskan pada pendampingan penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI Tahun 2026. Dalam sesi ini, narasumber dari KPK bersama tim SPI Inspektorat Utama Bawaslu memberikan arahan teknis terkait penyusunan rencana aksi yang terukur, sistematis, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, khususnya dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan gambaran yang jelas terkait hasil penilaian integritas serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan ke depan. Ini menjadi acuan penting bagi kami dalam menyusun rencana aksi yang tepat dan terarah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa hasil SPI bukan sekadar angka atau indikator semata, melainkan refleksi dari kondisi nyata yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh jajaran. Oleh karena itu, penyusunan rencana aksi tindak lanjut menjadi langkah krusial dalam memastikan adanya perbaikan yang nyata dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peran sekretariat sangat penting dalam mendukung implementasi rencana aksi tersebut, terutama dalam aspek administrasi, pengelolaan sistem, serta penguatan budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai integritas.
Kegiatan ini ditutup dengan penegasan dari Inspektur Utama Bawaslu mengenai pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menindaklanjuti hasil SPI secara konsisten dan berkelanjutan. Integritas, menurutnya, bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif yang harus dijaga bersama.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan serta membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan adanya diseminasi hasil SPI dan pendampingan penyusunan rencana aksi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat semakin solid dalam mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang berintegritas tinggi serta dipercaya oleh masyarakat.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T