Bawaslu Lampung Tengah Gelar Kampung Pengawasan Partisipatif
|
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengadakan kegiatan Kampung Pengawasan Partisipatif di KampungTempuran Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, kamis (21/9/2023)
Dalam Proses Demokrasi, tidak hanya tanggung jawab lembaga resmi yang telah diamanatkan dalam Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tetapi masyarakat juga mempunyai tanggung jawab besar untuk mengawal proses Demokrasi, salah satunya dengan Berperan Aktif Dalam Mengawasi Pemilu. Hal itu di ungkapkan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Lampung Suheri saat membuka kegiatan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kampung Tempuran Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (21/09).
“Bukan hanya kami yang mempunyai tanggung jawab besar untuk mengawal proses demokrasi yang ada di Indonesia ini tapi tugas mengawasi itu adalah tugas kita bersama sama, tanggung jawab kita bersama sama. Lancar tidaknya proses demokrasi yang Insya Allah akan dilaksanakan pemilu pada tanggal 14 februari 2024 itu tergantung kita semua” Ungkap Suheri.
Menurut Suheri, sesuai dengan rilis Bawaslu RI tentang Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tematik mengenai isu politik uang yang di launching di Bandung beberapa waktu lalu, Kabupaten Lampung Tengah masuk kedalam kategori 5 besar dengan tingkat kerawanan tinggi di isu politik uang secara nasional dari 514 Kabupaten/Kota Se-Indonesia dengan skor 47,46.
“Karena hal tersebut, kita harus termotivasi untuk membalikan keadaan. setelah 14 Februari 2024 Kabupaten Lampung Tengah masuk lima besar terbaik pelaksanaan proses pemilunya di Indonesia” Seru Suheri.
Lebih lanjut, dengan ada nya Program Kampung Pengawasan di Kampung Tempuran bisa menjadi motivasi untuk berperan aktif dalam mengawasi Pemilu terkhusus Kabupaten Lampung yang mempunyai 28 Kecamatan.
Anggota KPU Lampung Tengah Adi Hasan Basri,S.H.I sebagai narasumber mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024. Ia mengimbuhkan bahwa “Kampung Pengawasan Partisipatif adalah ihtiar Bawaslu dalam mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu.”
Kordiv Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung Tengah Harmono, S.H.I menyampaikan "mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini, dengan cara melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi seperti dugaan politik uang yang sering terjadi".
Peran serta masyarakat sebagai mitra Bawaslu dalam "pengawasan parsitipatif setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dalam mencegah dan melaporkan pelanggaran pemilu kepada jajaran Pengawas pemilu tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan/Desa" kata harmono.
memaksimalkan pengawasan pemilu, perlu peran serta seluruh stake holder dan masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif. Agar terwujudnya pemilu yang berintegritas dan terpecaya sehingga dapat membawa kemajuan dan kemaslahatan kepada kita semua" tegas harmono.
Pada kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif yang dipimpin oleh Kepala Kampung Slamet Widodo. Rangkaian acara turut melepas balon dan burung merpati bersama dengan forkopimcam, hal ini adalah simbol atau lambang sebuah perdamaian serta menempelkan stiker secara simbolis dirumah warga yang bertuliskan Tolak Politik Uang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Lampung Tengah Irawan Indra Jaya, S.KM., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah bapak Drs. Kusuma Riyadi, M.M, hadir pula dari unsur Kesbangpol Kabupaten Lampung Tengah, Polres Kabupaten Lampung Tengah, Polsek Kecamatan Trimurjo, Koramil Kecamatan Trimurjo, Camat Trimurjo, Kepala Kampung se-Kecamatan Trimurjo serta seluruh warga di Kampung Tempuran Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah.
