BAWASLU LAMPUNG TENGAH GELAR RAKOR EVALUASI PENGAWASAN PEMILIHAN 2024 BERSAMA STAKEHOLDER
|
Kegiatan yang berlangsung di Bandar Jaya, ini menghadirkan berbagai unsur penting dalam penyelenggaraan Pilkada, antara lain unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), KPU Kabupaten Lampung Tengah, TNI/Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kesbangpol, Satpol PP, camat, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, organisasi kepemudaan, serta perwakilan dari media massa lokal.
Rakor ini menjadi wadah penting untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap penyelenggaraan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, yang telah berlangsung secara serentak dan demokratis. Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Efendi, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan yang efektif tidak mungkin terwujud tanpa dukungan dan kolaborasi semua pihak.
“Pengawasan tidak hanya menjadi tugas Bawaslu semata, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat dan lembaga. Rakor ini kami laksanakan sebagai bentuk akuntabilitas atas tugas pengawasan yang telah kami jalankan, serta sebagai forum terbuka untuk menerima masukan, saran, dan evaluasi dari stakeholder,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Bawaslu Lampung Tengah memaparkan hasil pengawasan selama pelaksanaan Pilkada 2024, termasuk pengawasan di tahapan-tahapan krusial seperti:
Pemutakhiran Data Pemilih
Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon
Kampanye dan Alat Peraga
Logistik Pemilu
Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara
Rekapitulasi Hasil Suara
Dari hasil pengawasan, Bawaslu mencatat beberapa temuan strategis, di antaranya masih adanya pelanggaran terkait netralitas ASN, politik uang dalam bentuk terselubung, serta pelanggaran pemasangan APK di luar zona yang ditentukan. Namun, secara umum, Pilkada 2024 di Lampung Tengah dapat dikatakan berlangsung kondusif, partisipatif, dan demokratis berkat kerja sama seluruh pihak.
Acara rakor dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari berbagai stakeholder. Sejumlah pihak memberikan masukan terkait langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilihan di masa mendatang.
Perwakilan dari Polres Lampung Tengah menyampaikan bahwa koordinasi dengan Bawaslu selama tahapan Pilkada telah terjalin baik, namun perlu peningkatan pada penanganan pelanggaran kampanye hitam di media sosial. Sementara dari pihak Kesbangpol menekankan pentingnya pendidikan politik kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu hoaks selama masa kampanye.
Dalam penutupan kegiatan, Bawaslu Lampung Tengah menyampaikan beberapa rekomendasi strategis untuk perbaikan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu di masa mendatang, di antaranya:
Peningkatan literasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat dan pemilih pemula.
Perlunya SOP koordinasi lintas lembaga dalam hal penanganan dugaan pelanggaran hukum selama proses pemilihan.
Peningkatan kapasitas SDM pengawas adhoc, termasuk Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa, agar lebih siap menghadapi kompleksitas lapangan.
Penguatan sistem pengawasan berbasis digital, termasuk pelaporan dan penanganan pelanggaran secara real-time.
Dengan adanya Rakor ini, Bawaslu Lampung Tengah berharap dapat terus memperbaiki diri sebagai lembaga pengawas pemilu yang profesional, independen, dan berintegritas, serta memperkuat kemitraan dengan stakeholder dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkeadilan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu LT
Editor :1T