Bawaslu Lampung Tengah Gelar Rapat Internal Bahas Program Pengawasan Partisipatif Tahun 2025
|
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf sekretariat sebagai upaya memperkuat strategi pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu yang partisipatif dan berkelanjutan.Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai bentuk program pengawasan partisipatif sebagaimana diamanatkan oleh Bawaslu RI, meliputi:
Pendidikan Pengawas Partisipatif, sebagai wadah peningkatan kapasitas masyarakat agar mampu berperan aktif dalam mengawasi tahapan pemilu;
Forum Warga Pengawasan Partisipatif, yang berfungsi sebagai ruang dialog dan pertukaran informasi antar warga;
Pojok Pengawasan, sebagai pusat edukasi dan informasi kepemiluan di lingkungan masyarakat;
Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, untuk memperluas jangkauan edukasi dan penelitian di bidang pengawasan pemilu;
Kampung Pengawasan Partisipatif, yang menjadi model keterlibatan masyarakat di tingkat akar rumput; dan
Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif, yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memperkuat jejaring pengawasan di era digital.
Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Efendi, S.H., menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian penting dari upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga integritas demokrasi.
“Melalui pengawasan partisipatif, kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mengawal setiap proses demokrasi agar berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas,” ujarnya.
Rapat internal ini juga menjadi langkah awal bagi Bawaslu Lampung Tengah untuk menyusun rencana implementasi program secara efektif dan terukur, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, lembaga pendidikan, serta komunitas digital dalam mendukung pengawasan pemilu yang transparan dan inklusif.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu LT
Editor :1T