Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMPUNG TENGAH GELAR RAPAT INTERNAL EVALUASI TATA KELOLA ORGANISASI DAN PENINGKATAN KAPASITAS SDM

BAWASLU LAMPUNG TENGAH GELAR RAPAT INTERNAL EVALUASI TATA KELOLA ORGANISASI DAN PENINGKATAN KAPASITAS SDM

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah mengadakan Rapat Internal Evaluasi Tata Kelola Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Peningkatan Kapasitas di Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota pada Jumat, 14 Maret 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari program evaluasi kelembagaan yang dicanangkan oleh Bawaslu Republik Indonesia, dengan tujuan menilai efektivitas tata kelola organisasi, pengelolaan SDM, serta strategi peningkatan kapasitas kelembagaan di seluruh jajaran pengawas pemilu.

Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Efendi, S.H., dan dihadiri oleh seluruh anggota beserta jajaran sekretariat. Dalam arahannya, Ketua menekankan pentingnya evaluasi internal untuk memastikan seluruh program kelembagaan berjalan sesuai standar kinerja dan prinsip akuntabilitas.

“Evaluasi ini bukan hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program, tetapi juga menjadi refleksi untuk memperbaiki tata kelola organisasi agar semakin efektif dan adaptif terhadap dinamika pengawasan pemilu,” ujar Yuli Efendi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat sistem manajemen kelembagaan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memperkokoh koordinasi lintas bidang dalam mendukung pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Kegiatan diakhiri dengan penyusunan rekomendasi tindak lanjut hasil evaluasi yang akan dijadikan dasar penyempurnaan program kelembagaan di tahun berikutnya.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu LT
Editor :1T