Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Tengah hadiri Rapat Persiapan Pengembangan Aplikasi Data Center Pengawasan Pemilu Tahun 2024

Bawaslu Lampung Tengah hadiri  Rapat Persiapan Pengembangan Aplikasi Data Center Pengwasan Pemilu Tahun 2024

Bawaslu Lampung Tengah hadiri  Rapat Persiapan Pengembangan Aplikasi Data Center Pengawasan Pemilu Tahun 2024 di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung hari Selasa 30 Januari 2024

Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah Lukito Hadisumarto,S.AP didampingi Staf Sekretariat Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Lampung dalam rangka Rapat Persiapan Pengembangan Aplikasi Data Center Pengawasan Pemilu Tahun 2024, acara tersebut dihadiri dan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Qohar dan didampingi oleh Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin Indra Darmawan, S.IP,M.M serta diikuti oleh peserta dari Kepala Sektetariat/Koordinator Sektetariat dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Bawaslu Lampung, Selasa (30/1).

Anggota Bawaslu Lampung, Ahmad Qohar menyampaikan bahwa tim Humas dan Datin berencana untuk mengembangkan aplikasi yang dapat berguna untuk mengumpulkan seluruh data terkait hasil pengawasan Tahapan Pemilu 2024, saat ini aplikasi masih menginduk dalam website Bawaslu Lampung.

“Bawaslu Lampung memberikan dukungan penuh kepada tim Data Center untuk mendapatkan informasi publik. Ketika aplikasi sudah jadi, diharapkan seluruh masyarakat umum dapat mengakses informasi atau kegiatan yang ada di Bawaslu Kabupaten/ Kota, termasuk MoU dan Data hasil Pengawasan.

Kepala Bagian Divisi Hukum, Humas dan Datin, Indra Darmawan,S.IP,M.M menambahkan bahwa pengembangan aplikasi ini merupakan salah satu impian dari Ketua Bawaslu Lampung yang bertujuan untuk satu klik aplikasi/ website itu dapat memberi banyak berita dan informasi yang diperlukan.

Kedepannya akan dikembangkan beberapa submenu di beranda aplikasi/ website tersebut. Seperti hasil pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kampanye, pencegahan dan pelanggaran, hingga anggaran pemilu akan diinput kedalamnya.

“Diharapkan Kasek/Koorsek Kabupaten/Kota dapat memantau proses penginputan data oleh operator Data Center Pemilu. Indra juga menambahkan bahwa akan diadakan evaluasi setiap bulan secara langsung atau virtual dengan mengundang Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat dan Operator Data Center.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Editor: Humas Bawaslu Lampung Tengah