Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Raker dan RDP Evaluasi Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Bersama Kemendagri, KPU, dan DKPP
|
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai aspek penting, mulai dari pelaksanaan teknis PSU, koordinasi antar lembaga penyelenggara, hingga peran pengawasan di lapangan. Evaluasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam menghadirkan penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas dan berkualitas.
Bawaslu Lampung Tengah melalui keikutsertaannya menegaskan komitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan, meningkatkan kapasitas jajaran pengawas di tingkat daerah, serta mendorong transparansi dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada.
“Evaluasi bersama ini menjadi ruang penting untuk refleksi dan perbaikan ke depan. Kami berharap hasil Raker dan RDP ini dapat menjadi pedoman dalam memperkuat sistem pengawasan PSU di masa mendatang,” ujar perwakilan Bawaslu Lampung Tengah.
Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Lampung Tengah berharap koordinasi antar lembaga penyelenggara Pemilu dapat semakin solid dalam mewujudkan demokrasi lokal yang berkualitas dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu LT
Editor :1T