Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI RAPAT KOORDINASI JUMAT SEHATI DAN JUMPA BERLIAN, PERKUAT BUDAYA ORGANISASI DAN SINERGI KELEMBAGAAN MENUJU PENGAWASAN PEMILU YANG BERKUALITAS

r

Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Jumat Sehati dan Jumpa Berlian, Perkuat Budaya Organisasi Menuju Pemilu 2029

Lampung Tengah, 1 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara virtual melalui Zoom Meeting, pada Rabu (1/7/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI untuk meningkatkan koordinasi, konsolidasi, dan sinergi pelaksanaan tugas kelembagaan di seluruh jajaran Bawaslu, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Rapat koordinasi tersebut menjadi forum penting dalam memperkuat pemahaman bersama mengenai implementasi Program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan penguatan budaya organisasi di lingkungan Bawaslu.

Dalam arahannya, Bawaslu RI menegaskan bahwa Program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian bukan sekadar agenda rutin yang dilaksanakan setiap pekan, melainkan merupakan strategi pembinaan SDM yang dirancang untuk membentuk aparatur Bawaslu yang profesional, berintegritas, adaptif, dan memiliki semangat kolaborasi yang tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan kepemiluan.

Program Jumat Sehati diarahkan untuk membangun insan Bawaslu yang sehat secara fisik, kuat secara mental, dan matang secara spiritual. Melalui program ini, setiap jajaran Bawaslu didorong untuk menjaga keseimbangan antara kesehatan jasmani, pembinaan mental, dan penguatan nilai-nilai integritas sebagai bekal dalam menjalankan tugas pengawasan yang penuh tantangan.

Sementara itu, Jumpa Berlian menjadi ruang belajar bersama bagi seluruh jajaran Bawaslu. Forum ini dimanfaatkan sebagai wadah untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, membangun inovasi, memperkuat koordinasi, serta menumbuhkan budaya kerja yang berorientasi pada profesionalisme dan integritas.

Bawaslu RI juga menekankan bahwa keberhasilan pengawasan pada Pemilu Tahun 2029 sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Oleh sebab itu, pembangunan SDM harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pembinaan yang tidak hanya berfokus pada peningkatan kompetensi teknis, tetapi juga kesehatan, kedisiplinan, karakter, dan etika organisasi.

Pada pertemuan kali ini, tema utama yang diangkat adalah "Green Office dan Hidup Sehat Berwawasan Lingkungan". Tema tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola perkantoran yang ramah lingkungan serta mendukung pembangunan berkelanjutan.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam implementasi konsep Green Office meliputi efisiensi penggunaan listrik dan air, pengurangan penggunaan kertas serta plastik sekali pakai, pemilahan sampah organik dan anorganik, penghijauan lingkungan kantor, serta menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang kerja.

Melalui penerapan budaya kerja yang peduli terhadap lingkungan, Bawaslu berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan nyaman sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan hidup.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa Bawaslu RI tengah menyiapkan konsep Grand Design Kantor Ramah Lingkungan yang akan menjadi acuan bagi seluruh satuan kerja Bawaslu di Indonesia. Konsep tersebut diharapkan mampu membangun budaya organisasi yang tidak hanya mengedepankan profesionalitas, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan.

Selain pembahasan mengenai Green Office, rapat koordinasi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian di seluruh provinsi serta kabupaten/kota. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat pelaksanaan program di masing-masing daerah, termasuk mengidentifikasi daerah yang belum melaksanakan kegiatan beserta alasan atau kendala yang dihadapi.

Bawaslu RI mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran mengenai Surat Edaran Tahun 2026 Nomor 15 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Jumat Sehati dan Jumpa Berlian agar menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan di setiap tingkatan.

Berkaitan dengan pelaksanaan Jumat Sehati, dijelaskan bahwa kegiatan dilaksanakan setiap hari Jumat pagi dan dapat dilakukan secara luring maupun daring. Pelaksanaannya tidak terbatas pada kegiatan olahraga bersama, tetapi juga dapat berupa pembinaan mental dan spiritual seperti tausiah, ceramah motivasi, maupun kegiatan lain yang mendukung kesehatan jasmani dan rohani pegawai. Bagi pegawai yang melaksanakan olahraga secara mandiri, hasil kegiatan tetap dapat dilaporkan kepada pimpinan atau sekretariat masing-masing sebagai bentuk dokumentasi pelaksanaan program.

Sementara itu, pelaksanaan Jumpa Berlian dijadwalkan setiap hari Rabu. Pada pekan pertama setiap bulan, kegiatan dipimpin langsung oleh Bawaslu RI melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Untuk pekan kedua dan ketiga, pelaksanaan dikoordinasikan oleh Bawaslu Provinsi dengan peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota. Sedangkan pada pekan keempat atau pekan terakhir, kegiatan menjadi tanggung jawab masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai kebutuhan dan kondisi daerah.

Dalam rangka memastikan efektivitas pelaksanaan program, Bawaslu RI juga akan menyediakan tautan pelaporan (link monitoring) yang digunakan sebagai instrumen pemantauan pelaksanaan kegiatan. Melalui sistem tersebut, pelaksanaan Jumat Sehati dan Jumpa Berlian di setiap daerah dapat dipantau secara berkala, termasuk mengetahui satuan kerja yang belum melaksanakan kegiatan ataupun yang melaksanakan di luar jadwal yang telah ditentukan.

Bawaslu RI juga menyampaikan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga Bawaslu terus menunjukkan tren yang positif. Kepercayaan tersebut harus terus dijaga melalui peningkatan kualitas pelayanan kelembagaan, budaya kerja yang profesional, integritas yang kuat, serta pengelolaan lingkungan kantor yang bertanggung jawab. Budaya organisasi yang sehat diyakini akan berdampak langsung terhadap kualitas pelaksanaan tugas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung kebijakan kelembagaan Bawaslu RI sekaligus mengimplementasikan berbagai program penguatan organisasi secara konsisten. Dengan membangun SDM yang sehat, meningkatkan koordinasi, memperkuat integritas, dan menerapkan budaya kerja yang peduli terhadap lingkungan, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah optimistis dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya menuju Pemilu Tahun 2029.

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T