BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI ZOOM TEKNIS PENGISIAN BAHAN ASSESSMENT KEHUMASAN BAWASLU TAHUN 2025
|
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses assessment kinerja kehumasan yang dilaksanakan secara nasional oleh Bawaslu Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk menilai dan memetakan sejauh mana efektivitas fungsi kehumasan telah dijalankan oleh Bawaslu di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, termasuk dalam hal pelaporan, publikasi, dokumentasi, serta penguatan komunikasi publik yang akuntabel dan transparan.
Dalam kegiatan Zoom tersebut, tim dari Bawaslu Provinsi Lampung menyampaikan panduan teknis dan format pengisian bahan assessment, termasuk indikator-indikator penilaian yang harus dipenuhi. Beberapa komponen yang dibahas secara rinci meliputi:
Pengelolaan media sosial dan website resmi lembaga
Publikasi kegiatan pengawasan dan pencegahan
Hubungan kemitraan dengan media massa
Strategi komunikasi publik menjelang tahapan Pilkada
Kreativitas konten dan kampanye pengawasan partisipatif
Pemanfaatan media digital dan inovasi komunikasi
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengikuti kegiatan ini secara aktif dan penuh antusiasme, sebagai bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kapabilitas kehumasan dalam menyampaikan informasi publik secara efektif dan berimbang. Tim kehumasan Bawaslu Lampung Tengah juga menyampaikan pertanyaan dan diskusi seputar teknis penyusunan laporan, penyeragaman format, serta ketentuan penilaian yang digunakan oleh tim penilai dari Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Efendi, S.H., menyampaikan bahwa kehumasan bukan hanya soal menyampaikan informasi, tetapi juga merupakan bagian integral dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
"Fungsi kehumasan sangat strategis dalam menjaga citra dan kredibilitas lembaga, sekaligus menjadi jembatan antara Bawaslu dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas kehumasan kami melalui peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan media digital, serta sinergi dengan berbagai pihak," ujarnya.
Lebih lanjut, Bawaslu Lampung Tengah menilai bahwa kegiatan assessment ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga merupakan instrumen pembinaan dan pengembangan kelembagaan, khususnya dalam menghadapi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang akan segera memasuki fase krusial pada tahun 2025 mendatang.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran humas Bawaslu di tingkat daerah, termasuk Bawaslu Lampung Tengah, dapat menyusun bahan assessment yang akurat, lengkap, dan mencerminkan kinerja serta inovasi yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025. Hasil assessment nantinya juga akan menjadi salah satu dasar penilaian dalam penganugerahan Penghargaan Kehumasan Bawaslu 2025.
Kegiatan ini diakhiri dengan penjelasan mengenai timeline pengumpulan bahan, mekanisme penilaian, dan tindak lanjut monitoring dari Bawaslu provinsi kepada Bawaslu kabupaten/kota.
Foto : Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis Editor : 1T