Bawaslu Lampung Tengah lakukan pengawasan ketat pada Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2024
|
Dalam rangka Pengawasan tahapan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah memastikan bahwa proses pencalonan kandidat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan ini dilakukan oleh berbagai lembaga, baik pemerintah, penyelenggara pemilu, maupun masyarakat.
Pada tahapan ini, partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mendaftarkan pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum khusunya di KPU Kabupaten Lampung Tengah. Setelah pendaftaran, KPU melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen persyaratan calon. Jika calon memenuhi syarat, KPU akan menetapkan pasangan calon yang berhak mengikuti pilkada.
pada Tahapan Pendaftaran melakukan pengawasan terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Musa Ahmad-Ahmad Ahsan Said dan juga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ardito-I Komang Koheri yang mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Lampung Tengah.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Editor: 1T