Bawaslu Lampung Tengah lakukan pengawasan Tahapan Penetapan Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
|
Bawaslu Lampung Tengah lakukan Pengawasan tahapan penetapan peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) 2024. tahapan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan keadilan. Tahapan ini sangat penting karena akan menentukan siapa saja yang dapat berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada.
Bawaslu Lampung Tengah bersama dengan KPU Kabupaten Lampung Tengah akan memantau proses pendaftaran pasangan calon. Proses ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk syarat-syarat administrasi dan kelengkapan dokumen. Pengawasan penting dilakukan untuk mencegah adanya kecurangan atau manipulasi dalam dokumen yang diserahkan oleh pasangan calon. Setelah pasangan calon mendaftar, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap dokumen dan dukungan yang diserahkan, seperti syarat pencalonan dan dukungan dari partai politik atau gabungan partai. Bawaslu berperan dalam mengawasi agar proses verifikasi ini dilaksanakan secara obyektif, tidak diskriminatif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
KPU akan menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan. Tahapan ini sangat krusial, karena penetapan pasangan calon ini akan menjadi peserta resmi Pilkada. Bawaslu perlu mengawasi jika terdapat dugaan pelanggaran atau manipulasi yang dapat mempengaruhi hasil penetapan calon. Bawaslu berperan untuk memastikan keabsahan dukungan baik dari partai politik atau masyarakat dalam bentuk dukungan perseorangan, serta memastikan tidak ada praktik politik uang atau tekanan terhadap pemilih. Pengawasan terhadap sumber dana kampanye juga menjadi bagian dari pengawasan tahapan ini, untuk mencegah adanya penyalahgunaan dana atau politik uang.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Lampung Tengah
editor: 1T