Bawaslu Lampung Tengah menyerahkan laporan akhir penyelesaian sengketa tahapan pemilu tahun 2023 kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI)
|
Bawaslu Lampung Tengah menyerahkan laporan akhir penyelesaian sengketa tahapan pemilu tahun 2023 kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Selasa (9/1).
Anggota Bawaslu Lampung Tengah, Wahid Tedi mengungkapkan bahwa tujuan penyerahan laporan tersebut adalah untuk evaluasi dan penyampaian kinerja yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah.
Tenaga Ahli Bawaslu RI, Dr. Amrullah, menerima langsung penyerahan laporan akhir penyelesaian sengketa dalam pertemuan tersebut. bahwa melalui laporan ini, mereka berharap dapat terus memperbaiki kinerja dan melibatkan arahan serta bimbingan dari Bawaslu RI.
Dalam kesempatan tersebut, Gistiawan juga memaparkan beberapa capaian kinerja Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung serta menjelaskan peran penting dalam mengawal proses pemilu, khususnya dalam menangani penyelesaian sengketa yang muncul selama tahapan Pemilu.
“Terpenting bagi kami adalah tetap mengharapkan arahan dan bimbingan dari Bawaslu RI dalam menjalankan tugas pengawasan dan penyelesaian sengketa di Lampung,” ungkap Gistiawan.
Anggota Bawaslu Lampung Tengah, Wahid Tedi mengungkapkan bahwa tujuan penyerahan laporan tersebut adalah untuk evaluasi dan penyampaian kinerja yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah.
Melalui serangkaian tindakan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah diharapkan dapat terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam melaksanakan tugas-tugasnya demi menjamin keberlanjutan demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum di Indonesia.