BAWASLU LAMPUNG TENGAH PASTIKAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) BERJALAN AKURAT DAN TIDAK ADA HAK PILIH RAKYAT YANG TERLEWAT
|
Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya dalam mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) agar berjalan dengan akurat, transparan, dan partisipatif. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya pada penyelenggaraan pemilu mendatang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat, dan Partisipasi Masyarakat (P2HM) Bawaslu Lampung Tengah, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga Lampung Tengah yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdaftar dengan benar. Tidak boleh ada satu pun hak pilih rakyat yang terlewat, karena itu merupakan bagian dari hak dasar warga negara dalam berdemokrasi,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap PDPB tidak hanya dilakukan melalui koordinasi dengan penyelenggara pemilu, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat. Bawaslu Lampung Tengah mendorong partisipasi publik untuk memberikan masukan dan melaporkan jika menemukan adanya data pemilih yang belum terdaftar, ganda, atau tidak memenuhi syarat. “Keterlibatan masyarakat sangat penting. Pemutakhiran data pemilih bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi tanggung jawab bersama untuk memastikan pemilu yang jujur dan berkeadilan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bawaslu Lampung Tengah secara rutin melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap daftar pemilih yang diperbarui, termasuk mencermati data penduduk yang pindah domisili, meninggal dunia, atau baru berusia 17 tahun. Melalui kegiatan ini, diharapkan data pemilih dapat terus diperbaharui secara berkelanjutan dan akurat setiap bulannya.
Selain itu, Bawaslu juga memperkuat sinergi dengan berbagai pihak seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat untuk mempercepat proses pemutakhiran data. Pendekatan kolaboratif ini dinilai efektif dalam meminimalkan potensi permasalahan data pemilih di masa depan.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini menjadi pondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang berkualitas. Data pemilih yang akurat adalah cermin dari demokrasi yang sehat. Bawaslu akan terus mengawal agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan menjamin hak pilih rakyat tetap terlindungi,” ujar Koordinator Divisi P2HM tersebut menegaskan.
Bawaslu Lampung Tengah juga mengajak masyarakat untuk proaktif memeriksa status hak pilihnya melalui kanal resmi KPU dan menyampaikan laporan atau masukan ke Bawaslu jika terdapat ketidaksesuaian data. Pengawasan partisipatif menjadi salah satu strategi utama Bawaslu untuk memperkuat keakuratan data pemilih sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keterlibatan dalam proses demokrasi.
Dengan pengawasan yang ketat dan dukungan masyarakat, Bawaslu Lampung Tengah optimistis proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dapat menghasilkan daftar pemilih yang bersih, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan setiap suara rakyat benar-benar dihargai dan tidak ada yang terlewat.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T