Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMPUNG TENGAH RAIH PERINGKAT KEDUA PUBLIKASI TERBANYAK PADA EVALUASI MEDIA SOSIAL DAN PEMBERITAAN SEMESTER I TAHUN 2026

r

Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Triwulan II Tahun 2026

Lampung Tengah – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan penyebaran informasi kepada masyarakat. Hal tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam kegiatan Pemantauan Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Periode April–Juni 2026 (Triwulan II) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu (15/7/2026) mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran yang membidangi kehumasan, publikasi, dan pengelolaan media sosial dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Pelaksanaan evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Publikasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota pada Masa Non-Tahapan Pemilu/Pemilihan, sebagai bagian dari upaya memperkuat diseminasi informasi kelembagaan kepada masyarakat.

Evaluasi dilakukan untuk mengukur efektivitas penyebaran informasi melalui berbagai kanal komunikasi resmi, baik media sosial maupun pemberitaan di media massa. Selain kuantitas publikasi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk melihat kualitas konten, konsistensi publikasi, serta efektivitas penyampaian informasi yang mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas, fungsi, dan peran Bawaslu, khususnya pada masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung memaparkan hasil monitoring publikasi seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota selama Triwulan II Tahun 2026, sekaligus menyampaikan capaian publikasi Semester I Tahun 2026, yang merupakan akumulasi dari Triwulan I dan Triwulan II.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berhasil meraih peringkat kedua sebagai Bawaslu Kabupaten/Kota dengan jumlah pemberitaan terbanyak di Provinsi Lampung pada Semester I Tahun 2026, berada tepat di bawah Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang yang menempati posisi pertama.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah terus konsisten menghadirkan berbagai informasi kelembagaan kepada masyarakat melalui publikasi berita, dokumentasi kegiatan, edukasi pengawasan partisipatif, sosialisasi regulasi, serta konten-konten informatif di media sosial resmi. Berbagai kegiatan kelembagaan selama masa non-tahapan terus dipublikasikan secara berkesinambungan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada publik.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Lukito Hadi Sumarto, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh jajaran sekretariat yang telah berkontribusi dalam mendukung publikasi kelembagaan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

"Capaian peringkat kedua ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Publikasi bukan hanya tentang banyaknya berita yang dipublikasikan, tetapi bagaimana informasi tersebut mampu memberikan edukasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memperlihatkan akuntabilitas kinerja Bawaslu kepada publik," ujar Lukito.

Ia menambahkan bahwa publikasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh jajaran sekretariat akan terus berupaya meningkatkan kualitas dokumentasi, pengelolaan media sosial, serta penyusunan berita yang informatif, aktual, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Humas, dan Parmas) Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Harmono, menegaskan bahwa optimalisasi publikasi merupakan salah satu strategi Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif.

Menurutnya, masyarakat akan lebih mudah memahami tugas dan fungsi Bawaslu apabila informasi kelembagaan disampaikan secara konsisten melalui berbagai media komunikasi. Publikasi yang baik juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga demokrasi dan ikut berpartisipasi dalam mengawasi setiap proses kepemiluan.

"Media sosial dan pemberitaan memiliki peran strategis dalam membangun kedekatan antara Bawaslu dan masyarakat. Karena itu, kami akan terus menghadirkan informasi yang edukatif, akurat, dan terpercaya agar masyarakat semakin memahami peran Bawaslu dalam mengawal demokrasi," kata Harmono.

Ia juga menegaskan bahwa pencapaian tersebut bukan menjadi tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam penyajian konten publikasi yang lebih menarik, informatif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Melalui evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah juga memperoleh berbagai masukan dari Bawaslu Provinsi Lampung terkait strategi peningkatan kualitas publikasi, mulai dari penyusunan narasi berita, pemanfaatan media sosial secara optimal, penyajian konten visual yang menarik, hingga penguatan koordinasi antarbidang dalam mendukung penyebarluasan informasi kelembagaan.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas publikasi sebagai bagian dari implementasi keterbukaan informasi publik. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat diharapkan tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga mampu meningkatkan literasi demokrasi, memperkuat pengawasan partisipatif, serta membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu.

Keberhasilan meraih peringkat kedua publikasi terbanyak di Provinsi Lampung pada Semester I Tahun 2026 menjadi bukti nyata bahwa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya menghadirkan komunikasi publik yang aktif, profesional, dan akuntabel. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah akan terus mengoptimalkan penyebaran informasi yang berkualitas sebagai wujud pelayanan publik yang transparan sekaligus memperkuat eksistensi kelembagaan dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

r

 

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T