BAWASLU LAMTENG HADIRI RAKORNAS EVALUASI PEMBERIAN KETERANGAN DALAM PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI LOMBOK RAYA HOTEL KOTA MATARAM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
|
Hadir sebagai peserta yaitu Bawaslu/Panwaslih Tiga Puluh Delapan (38) Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia. Acara ini dibuka langsung oleh Deputi Bidang Administrasi Bapak Ferdinand Eskol Tiar Sirait, dan juga turut hadir Tenaga Ahli Bawaslu RI, Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI Bapak Agung Bagus Gede Bayu Indraatmaja.
Dalam Rakornas ini beberapa perwakilan Bawaslu Provinsi memaparkan hasil Refleksi dan Evaluasi dalam Proses Pemberian Keterangan Tertulis Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. Ada beberapa point catatan dalam evaluasi ini, diantaranya Persiapan Anggaran, bahwasanya dalam proses pembuatan keterangan tertulis membutuhkan konsultasi dan juga foto Copy serta Leges berkas-berkas bukti. Dan tak kalah pentingnya juga peningkatan kapasitas SDM, dalam pembuatan keterangan tertulis dan juga simulasi dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Dan tentunya kontribusi dari jajaran pengawas pemilu dari jajaran paling bawah yaitu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan juga Bawaslu Kabupaten/Kota dalam hal tertib dan disiplin administrasi hasil pengawasan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah diatur oleh Undang-Undang dan juga Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), diantaranya Pencegahan bisa dalam bentuk himbauan dan juga instruksi, Laporan hasil Pengawasan atau sering disebut dengan Form A, Saran Perbaikan, Tindak Lanjut saran perbaikan dari lembaga terkait, Proses dan Hasil Penanganan Pelanggaran, serta Proses dan Hasil Penyelesaian Sengketa.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Lamteng
Editor : 1T