Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PROVINSI LAMPUNG GELAR PENGEMBANGAN PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF DALAM JARINGAN (P2P DARING) TAHUN 2025, BAWASLU LAMPUNG TENGAH TURUT BERPARTISIPASI SECARA AKTIF

BAWASLU PROVINSI LAMPUNG GELAR PENGEMBANGAN PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF DALAM JARINGAN (P2P DARING) TAHUN 2025, BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUT AMBIL BAGIAN

Dengan semangat efisiensi dan inovasi, kegiatan P2P Daring diselenggarakan secara online melalui platform Zoom Meeting

Lampung Tengah – Dalam rangka memperkuat kapasitas masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu yang partisipatif serta mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Bawaslu Provinsi Lampung akan melaksanakan kegiatan Pengembangan “Pendidikan Pengawas Partisipatif Dalam Jaringan (P2P Daring)”.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di mana efisiensi penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan menjadi salah satu fokus penting pemerintah. Melalui pelaksanaan kegiatan secara daring, Bawaslu Provinsi Lampung berupaya mewujudkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi substansi dan kualitas pembelajaran bagi para peserta.

Kegiatan P2P Daring ini akan diselenggarakan mulai Kamis, 23 Oktober 2025 hingga Kamis, 13 November 2025, pukul 20.00 WIB hingga selesai, melalui platform Zoom Meeting, Untuk Kabupaten Lampung Tengah PIC kegiatan Ali Mulyadin. Adapun timeline pelaksanaan P2P Daring meliputi beberapa tahapan, antara lain:

  1. Kick Off pada 23 Oktober 2025.

  2. Pre-Test tanggal 23–24 Oktober 2025.

  3. Pembelajaran Audio Visual tanggal 27–31 Oktober 2025.

  4. Pembelajaran melalui Modul tanggal 27 Oktober–10 November 2025.

  5. Diskusi Daring, Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL), Post-Test, Penutupan, dan Sertifikasi tanggal 10–13 November 2025.

Melalui kegiatan ini, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai tugas dan peran pengawas partisipatif dalam tahapan pemilu, mulai dari aspek pencegahan, penindakan pelanggaran, hingga penguatan jejaring masyarakat dalam melakukan pengawasan bersama.

Pada pelaksanaan Diskusi Daring P2P, kegiatan akan dimulai pukul 08.30 WIB dengan agenda presensi kehadiran dan pengantar pelatihan, yang dilanjutkan dengan berbagai sesi pembelajaran tematik. Beberapa materi yang akan dibahas dalam diskusi daring meliputi:

  • Teknik Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu,

  • Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu,

  • Teknis Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu,

  • Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif,

  • Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas, serta

  • Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital.

Setiap sesi akan diisi oleh narasumber dan fasilitator dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, serta menghadirkan narasumber eksternal yang memiliki kompetensi dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan pengawasan berbasis komunitas.

Kegiatan akan ditutup dengan sesi penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL), Post-Test, dan penyerahan sertifikat kepada peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Lampung Tengah juga akan melaksanakan gelombang III P2P Daring pada tanggal 12 November 2025, dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang yang berasal dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan.

Melalui pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring (P2P Daring) ini, Bawaslu Provinsi Lampung berharap dapat menumbuhkan semangat partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga pengawas dan masyarakat sipil. Dengan demikian, nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu dapat terus terjaga di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Harmono,S.H.I menyampaikan bahwa kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Dalam Jaringan (P2P Daring) ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan pendidikan pengawasan pemilu kepada masyarakat, terutama di era digital.

“Melalui kegiatan P2P Daring ini, kami ingin menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu semata, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Pendidikan partisipatif secara daring memungkinkan masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk generasi muda dan kelompok komunitas, untuk ikut serta memahami pentingnya pengawasan pemilu yang berintegritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan secara daring juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi anggaran tahun 2025 sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

“Dengan pelaksanaan secara daring, kegiatan ini tidak hanya efisien dari segi biaya, tetapi juga efektif dalam menjangkau peserta dari berbagai wilayah. Kami berharap peserta mampu menjadi penggerak pengawasan di lingkungan masing-masing, serta turut menjaga kondusivitas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu mendatang,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa ke depan, Bawaslu Lampung Tengah akan terus berinovasi dalam menghadirkan bentuk-bentuk pendidikan dan sosialisasi kepemiluan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

“Harapan kami, setelah mengikuti P2P Daring ini, para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat sekitar tentang pentingnya mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil. Dengan pengawasan partisipatif yang kuat, kita dapat mencegah potensi pelanggaran sejak dini,” tutupnya.

Video file

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T