Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Gelar Rapat Koordinasi Peningkatan Standar Pelayanan Publik dalam Penanganan Pelanggaran

Bawaslu RI Gelar Rapat Koordinasi Peningkatan Standar Pelayanan Publik dalam Penanganan Pelanggaran

Bawaslu RI Gelar Rapat Koordinasi Peningkatan Standar Pelayanan Publik dalam Penanganan Pelanggaran.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Standar Pelayanan Publik dalam Penanganan Pelanggaran yang dilaksanakan pada 14 - 17 Desember 2025 di Bandung, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kapasitas jajaran Bawaslu di seluruh tingkatan agar mampu memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan standar pelayanan publik yang telah diterapkan selama ini.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu RI menekankan pentingnya peningkatan mutu layanan penanganan pelanggaran yang berorientasi pada kepastian hukum, kemudahan akses bagi masyarakat, serta perlindungan hak pelapor. Seluruh jajaran Bawaslu diharapkan dapat menerapkan standar pelayanan secara konsisten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Yuli Efendi,S.H selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting sebagai pedoman bagi jajaran Bawaslu daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami memperoleh penguatan pemahaman terkait standar pelayanan publik dalam penanganan pelanggaran, sehingga ke depan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil rapat koordinasi ini akan menjadi acuan bagi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam meningkatkan kualitas layanan penanganan pelanggaran di daerah. Dengan penerapan standar pelayanan yang baik, diharapkan kepercayaan publik terhadap kinerja Bawaslu semakin meningkat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu RI dan jajaran Bawaslu daerah menegaskan komitmen bersama untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas dan dipercaya masyarakat.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu LT

Editor :1T