HARI ANTI KEKERASAN INTERNASIONAL 2026, WAHID TEDI KRISTIANDI AJAK WUJUDKAN KEHIDUPAN AMAN DAN DAMAI
|
Lampung Tengah — Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Anti Kekerasan Internasional 2 Oktober 2026. Momentum tersebut menjadi pengingat bersama akan pentingnya menciptakan kehidupan yang aman, damai, serta menjunjung tinggi rasa hormat terhadap sesama.
Dalam memperingati Hari Anti Kekerasan Internasional tahun 2026, Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan pesan, “Bersama hentikan kekerasan, wujudkan dunia yang aman, damai dan penuh rasa hormat untuk semua. Stop kekerasan sekarang!”
Menurut Wahid, upaya menghentikan kekerasan membutuhkan komitmen dari seluruh elemen masyarakat. Pencegahan kekerasan tidak dapat hanya mengandalkan satu pihak, melainkan memerlukan kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang memberikan rasa aman dan menghargai hak setiap individu.
Hari Anti Kekerasan Internasional menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk hidup dengan aman, mendapatkan perlakuan yang manusiawi, serta dihormati martabatnya. Karena itu, berbagai bentuk kekerasan perlu dicegah melalui peningkatan kesadaran, kepedulian, komunikasi yang baik, serta penyelesaian setiap persoalan secara damai.
Wahid menilai bahwa kekerasan bukanlah solusi dalam menghadapi perbedaan maupun persoalan. Ketika terjadi perbedaan pandangan, kepentingan, atau pendapat, penyelesaian melalui dialog, musyawarah, dan komunikasi menjadi langkah yang penting untuk dikedepankan.
Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Wahid juga menekankan pentingnya memahami bahwa penyelesaian suatu persoalan harus dilakukan melalui mekanisme yang tepat. Penghormatan terhadap aturan dan prosedur menjadi bagian dari upaya membangun kehidupan yang tertib sekaligus mencegah penyelesaian masalah dengan cara-cara yang dapat merugikan pihak lain.
Semangat anti kekerasan juga berkaitan dengan penghormatan terhadap hak setiap orang. Dalam kehidupan bermasyarakat, setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, memperoleh perlakuan yang adil, dan menjalankan aktivitasnya dalam suasana yang aman. Hak tersebut perlu diimbangi dengan tanggung jawab untuk menghormati hak orang lain.
Menurut Wahid, budaya saling menghormati perlu terus dibangun mulai dari lingkungan paling dekat. Keluarga, tempat kerja, komunitas, organisasi, hingga ruang publik memiliki peran dalam menciptakan suasana yang bebas dari kekerasan.
Sikap sederhana seperti menjaga ucapan, menghargai pendapat, tidak melakukan intimidasi, menghindari penghinaan, serta tidak melakukan tindakan yang merendahkan orang lain merupakan bagian dari upaya membangun lingkungan yang lebih aman dan damai.
Dalam kehidupan demokrasi, perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika masyarakat. Perbedaan tersebut perlu dikelola secara dewasa dan bertanggung jawab. Setiap pihak memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan dengan tetap memperhatikan norma, aturan, serta hak orang lain.
Wahid mengajak masyarakat untuk menjaga ruang komunikasi agar tetap sehat dan konstruktif. Perbedaan seharusnya menjadi ruang untuk saling memahami dan mencari titik temu, bukan menjadi alasan untuk melakukan tindakan kekerasan.
Peringatan Hari Anti Kekerasan Internasional juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya penyelesaian konflik secara damai. Dialog dan musyawarah dapat menjadi ruang untuk menemukan penyelesaian terhadap berbagai persoalan tanpa harus menggunakan ancaman, tekanan, maupun kekerasan.
Menurutnya, membangun budaya anti kekerasan membutuhkan keteladanan dan konsistensi. Nilai-nilai perdamaian, toleransi, empati, dan penghormatan terhadap sesama perlu diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya disampaikan melalui pesan atau slogan.
Di lingkungan kelembagaan, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui hubungan kerja yang profesional, terbuka, dan saling menghormati. Setiap jajaran memiliki tanggung jawab untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik.
Wahid juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi dalam melaksanakan tugas. Setiap perbedaan pandangan yang muncul dalam pekerjaan dapat diselesaikan melalui pembahasan dan mekanisme kelembagaan yang tersedia.
Hal tersebut penting agar lingkungan kerja dapat menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh jajaran. Budaya kerja yang mengedepankan rasa hormat juga akan mendukung terciptanya pelayanan kelembagaan yang profesional kepada masyarakat.
Lebih luas, pesan “Stop Kekerasan Sekarang!” merupakan ajakan kepada setiap orang untuk berani mengatakan tidak terhadap kekerasan. Upaya menghentikan kekerasan dapat dimulai dari diri sendiri dengan mengendalikan perilaku, menghormati orang lain, dan tidak menggunakan kekerasan sebagai cara untuk menyelesaikan masalah.
Masyarakat juga diharapkan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ketika menemukan adanya tindakan yang berpotensi menimbulkan kekerasan, diperlukan sikap yang tepat dan bertanggung jawab agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Wahid berharap peringatan Hari Anti Kekerasan Internasional 2 Oktober 2026 dapat menjadi momentum refleksi bagi seluruh masyarakat. Peringatan tersebut hendaknya tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat mendorong perubahan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, menciptakan dunia yang aman, damai, dan penuh rasa hormat merupakan tanggung jawab bersama. Perdamaian dapat dibangun melalui tindakan sederhana, mulai dari menghormati orang lain, menjaga komunikasi, menghargai perbedaan, serta menyelesaikan persoalan dengan cara-cara yang tidak merugikan pihak lain.
Semangat tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kehidupan masyarakat yang harmonis. Ketika setiap individu memiliki kesadaran untuk menghormati hak dan martabat sesama, maka lingkungan sosial akan menjadi lebih kondusif bagi terciptanya kehidupan bersama yang aman dan damai.
Melalui momentum Hari Anti Kekerasan Internasional tahun 2026, Wahid Tedi Kristiandi kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menghentikan kekerasan dalam bentuk apa pun dan mengedepankan pendekatan yang damai dalam menghadapi berbagai persoalan.
“Bersama hentikan kekerasan, wujudkan dunia yang aman, damai dan penuh rasa hormat untuk semua. Stop kekerasan sekarang!” menjadi pesan yang disampaikan Wahid Tedi Kristiandi dalam memperingati Hari Anti Kekerasan Internasional 2 Oktober 2026.
Momentum ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran bahwa perdamaian dimulai dari setiap individu. Dengan membangun budaya saling menghormati, mengedepankan dialog, menjunjung aturan, serta menolak berbagai bentuk kekerasan, seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, harmonis, dan penuh rasa hormat untuk semua.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T