Lompat ke isi utama

Berita

HARI ANTI KEKERASAN INTERNASIONAL 2026, YULI EFENDI SERUKAN “STOP KEKERASAN SEKARANG!”

r

Yuli Efendi: Bersama Hentikan Kekerasan, Wujudkan Dunia yang Aman, Damai, dan Penuh Rasa Hormat

Lampung Tengah — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah Yuli Efendi mengucapkan selamat memperingati Hari Anti Kekerasan Internasional 2 Oktober 2026. Momentum tersebut menjadi pengingat bersama akan pentingnya menciptakan kehidupan yang aman, damai, harmonis, dan menjunjung tinggi rasa hormat terhadap sesama.

“Bersama hentikan kekerasan, wujudkan dunia yang aman, damai dan penuh rasa hormat untuk semua. Stop kekerasan sekarang!” ujar Yuli Efendi dalam pesan peringatan Hari Anti Kekerasan Internasional 2026.

Menurut Yuli, terciptanya kehidupan yang aman dan damai membutuhkan kepedulian serta komitmen dari seluruh elemen masyarakat. Kekerasan, dalam berbagai bentuknya, dapat menimbulkan dampak yang luas terhadap individu, keluarga, lingkungan sosial, maupun kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

Karena itu, upaya mencegah kekerasan tidak dapat hanya dilakukan ketika suatu persoalan telah terjadi. Pencegahan perlu dimulai dari lingkungan terdekat melalui pembentukan sikap saling menghargai, membangun komunikasi yang baik, serta membiasakan penyelesaian perbedaan melalui dialog dan cara-cara yang damai.

Yuli menyampaikan bahwa setiap orang memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan. Langkah tersebut dapat dimulai dari hal sederhana, seperti menjaga tutur kata, menghormati perbedaan pendapat, menghindari tindakan intimidasi, serta tidak membenarkan perilaku kekerasan dalam kehidupan sehari-hari.

“Perdamaian bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Kita semua memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Mari mulai dari diri sendiri dengan menghargai sesama, mengendalikan tindakan, dan menyelesaikan setiap perbedaan melalui komunikasi yang baik,” ungkapnya.

Menurutnya, perbedaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Indonesia memiliki keragaman suku, budaya, bahasa, tradisi, pandangan, serta latar belakang masyarakat. Keberagaman tersebut perlu dirawat melalui sikap saling menghormati agar tidak menjadi sumber konflik.

Yuli menegaskan bahwa perbedaan pendapat tidak seharusnya menjadi alasan untuk melakukan kekerasan. Setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pandangan secara bertanggung jawab, sementara pihak lain juga memiliki kewajiban untuk menghormati hak tersebut.

Dalam kehidupan demokrasi, perbedaan pilihan dan pandangan merupakan hal yang wajar. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pendapat melalui ruang yang tersedia dengan tetap menjunjung tinggi aturan dan etika.

Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah memiliki perhatian terhadap terciptanya kehidupan demokrasi yang aman, tertib, dan menghargai perbedaan. Yuli mengajak masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif serta tidak menggunakan kekerasan dalam menyikapi perbedaan politik maupun persoalan sosial lainnya.

“Demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan. Karena itu, perbedaan harus dihadapi dengan kedewasaan, bukan dengan kekerasan. Mari kita kedepankan dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak setiap orang,” katanya.

Yuli juga mengingatkan pentingnya membangun budaya antikekerasan di ruang digital. Perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah membuat masyarakat semakin mudah berinteraksi dan menyampaikan pendapat.

Namun, kemudahan tersebut juga perlu diimbangi dengan tanggung jawab. Masyarakat diharapkan tidak menggunakan media digital untuk menyebarkan ancaman, intimidasi, penghinaan, maupun konten yang dapat memicu permusuhan dan konflik.

Menurut Yuli, perbedaan pendapat di ruang digital dapat disikapi dengan bijak. Masyarakat perlu membangun kebiasaan untuk memeriksa informasi, menggunakan bahasa yang santun, dan menghormati pihak lain meskipun memiliki pandangan yang berbeda.

“Ruang digital juga harus menjadi ruang yang aman. Mari gunakan media sosial untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat, membangun komunikasi positif, dan memperkuat persaudaraan, bukan untuk melakukan kekerasan verbal maupun menyebarkan kebencian,” ujarnya.

Selain itu, Yuli mengajak keluarga menjadi lingkungan pertama dalam menanamkan nilai-nilai antikekerasan. Pendidikan mengenai penghormatan, empati, toleransi, dan penyelesaian masalah secara damai perlu dibangun sejak dini.

Lingkungan pendidikan dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Anak-anak dan generasi muda perlu diberikan pemahaman bahwa kekerasan bukan merupakan cara yang tepat untuk menyelesaikan persoalan.

Generasi muda diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan sosial yang lebih aman dan damai. Dengan membiasakan komunikasi yang sehat serta menghargai perbedaan, generasi muda dapat berkontribusi dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis.

Yuli juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah untuk terus membangun lingkungan kerja yang profesional, nyaman, dan saling menghormati. Komunikasi internal yang baik menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan suasana kerja yang produktif dan harmonis.

Menurutnya, rasa saling menghormati perlu diterapkan dalam setiap hubungan, baik dalam keluarga, lingkungan kerja, organisasi, maupun masyarakat. Setiap individu memiliki martabat dan hak yang harus dihormati.

Peringatan Hari Anti Kekerasan Internasional juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan tidak bersikap abai terhadap tindakan kekerasan dan turut mendukung terciptanya lingkungan yang memberikan rasa aman bagi semua.

Yuli menekankan bahwa mencegah kekerasan membutuhkan keberanian untuk mengatakan tidak terhadap segala bentuk tindakan yang merugikan orang lain. Sikap tersebut harus dibangun secara kolektif sehingga budaya kekerasan tidak mendapatkan ruang dalam kehidupan masyarakat.

“Stop kekerasan bukan sekadar slogan. Ini adalah ajakan untuk mengubah cara kita menyikapi perbedaan dan persoalan. Mari memilih dialog daripada pertikaian, memilih saling menghormati daripada saling merendahkan, dan memilih perdamaian daripada kekerasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yuli berharap momentum Hari Anti Kekerasan Internasional 2026 dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk terus menjaga persatuan dan keharmonisan. Lingkungan yang aman akan memberikan ruang bagi setiap orang untuk menjalankan aktivitas dan menyampaikan pendapat secara lebih nyaman.

Menurutnya, perdamaian harus dimulai dari lingkungan paling dekat. Ketika keluarga, lingkungan kerja, sekolah, komunitas, dan masyarakat mampu membangun hubungan yang saling menghormati, maka terciptanya kehidupan yang aman dan damai akan semakin kuat.

Yuli juga mengajak masyarakat untuk menjadikan penghormatan terhadap sesama sebagai bagian dari budaya kehidupan sehari-hari. Menghargai perbedaan, mendengarkan pendapat orang lain, menjaga ucapan, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan bersama.

Peringatan Hari Anti Kekerasan Internasional pada akhirnya menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa perdamaian merupakan tanggung jawab bersama. Tidak ada satu pihak pun yang dapat membangun lingkungan yang aman tanpa adanya kepedulian dan partisipasi dari pihak lainnya.

“Mari bersama menghentikan kekerasan dan membangun kehidupan yang penuh rasa hormat. Perbedaan bukan alasan untuk saling menyakiti. Jadikan dialog, toleransi, dan penghormatan sebagai jalan untuk menyelesaikan setiap persoalan,” pesan Yuli.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah tersebut berharap semangat antikekerasan dapat terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat diharapkan mampu menjadi bagian dari perubahan positif dengan menciptakan lingkungan yang memberikan rasa aman dan menghargai keberadaan setiap orang.

Melalui momentum Hari Anti Kekerasan Internasional 2 Oktober 2026, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya yang menolak kekerasan dan mengedepankan perdamaian.

“Bersama Hentikan Kekerasan, Wujudkan Dunia yang Aman, Damai dan Penuh Rasa Hormat untuk Semua. Stop Kekerasan Sekarang!”

Selamat Hari Anti Kekerasan Internasional 2 Oktober 2026. Mari menjadikan perdamaian, toleransi, empati, dan rasa saling menghormati sebagai bagian dari kehidupan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi semua.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T