HARI HAK TAHU SEDUNIA 2026, BAWASLU LAMPUNG TENGAH DORONG TRANSPARANSI DAN PARTISIPASI PUBLIK
|
Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah turut memperingati Hari Hak Tahu Sedunia (World Right to Know Day) yang diperingati setiap tanggal 28 September. Peringatan tersebut menjadi momentum untuk kembali menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Hari Hak Tahu Sedunia merupakan momentum yang mengingatkan bahwa akses terhadap informasi publik memiliki peran penting dalam menciptakan pemerintahan dan lembaga publik yang terbuka kepada masyarakat. Informasi yang dapat diakses secara mudah, jelas, dan bertanggung jawab menjadi salah satu instrumen penting bagi masyarakat untuk mengetahui, memahami, serta turut mengawasi penyelenggaraan tugas dan fungsi lembaga publik.
Bagi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, keterbukaan informasi publik memiliki keterkaitan erat dengan pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu. Sebagai lembaga yang memiliki mandat untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu tidak hanya dituntut menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, tetapi juga perlu memastikan informasi mengenai kelembagaan, kegiatan, program, regulasi, serta hasil pelaksanaan tugas dapat diketahui masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peringatan Hari Hak Tahu Sedunia 2026 menjadi pengingat bahwa hak masyarakat untuk memperoleh informasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Keterbukaan informasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan yang memadai mengenai proses dan kebijakan publik sekaligus menjadi salah satu sarana untuk membangun kepercayaan terhadap lembaga negara.
Dalam konteks pengawasan Pemilu, keterbukaan informasi juga dapat memperkuat pengawasan partisipatif. Masyarakat yang memiliki akses terhadap informasi akan lebih mudah memahami berbagai ketentuan kepemiluan, mengetahui perkembangan kegiatan pengawasan, serta berperan aktif dalam menyampaikan informasi maupun laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu sesuai mekanisme yang berlaku.
Bawaslu Lampung Tengah terus mendorong pemanfaatan berbagai saluran informasi publik, baik melalui laman resmi kelembagaan, media sosial, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), maupun kanal informasi lainnya. Pengelolaan informasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan informasi kelembagaan yang aktual, edukatif, mudah dipahami, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keterbukaan informasi juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penguatan pelayanan publik. Masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi yang tersedia, tetapi juga informasi yang disampaikan secara tepat, mudah ditemukan, dan menggunakan bahasa yang dapat dipahami oleh berbagai kelompok masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan komunikasi publik menjadi salah satu aspek penting dalam membangun hubungan antara lembaga pengawas Pemilu dengan masyarakat.
Melalui peringatan Hari Hak Tahu Sedunia, Bawaslu Lampung Tengah juga menegaskan pentingnya sinergi antara keterbukaan informasi, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Keempat aspek tersebut memiliki hubungan yang saling mendukung dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan dan Pemilu yang semakin terbuka serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara konstruktif.
Keterbukaan informasi bukan hanya mengenai penyampaian informasi dari lembaga kepada masyarakat, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun budaya kelembagaan yang terbuka. Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengetahui bagaimana sebuah lembaga menjalankan tugas dan kewenangannya, sementara lembaga publik memperoleh ruang untuk menjelaskan program, kegiatan, kebijakan, serta berbagai capaian kepada masyarakat secara proporsional.
Bawaslu Lampung Tengah memandang bahwa masyarakat merupakan bagian penting dalam ekosistem pengawasan Pemilu. Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Karena itu, akses informasi yang memadai menjadi salah satu prasyarat agar masyarakat dapat menjalankan peran pengawasan partisipatif secara lebih optimal.
Peringatan Hari Hak Tahu Sedunia 2026 juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi di lingkungan Bawaslu Lampung Tengah. Informasi yang disampaikan kepada publik diharapkan tidak hanya memenuhi aspek keterbukaan, tetapi juga mampu memberikan edukasi mengenai kepemiluan, demokrasi, pengawasan, regulasi, serta hak dan kewajiban masyarakat sebagai bagian dari proses demokrasi.
Di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin cepat, tantangan keterbukaan informasi juga semakin kompleks. Masyarakat saat ini dapat memperoleh informasi dari berbagai sumber dalam waktu yang sangat singkat. Kondisi tersebut menuntut lembaga publik untuk menghadirkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sekaligus mampu menangkal penyebaran informasi yang keliru melalui penyediaan sumber informasi resmi.
Untuk itu, Bawaslu Lampung Tengah terus mendorong masyarakat agar menjadikan kanal resmi lembaga sebagai salah satu rujukan dalam memperoleh informasi terkait pengawasan Pemilu dan kelembagaan Bawaslu. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi yang benar serta menggunakan informasi secara bijak dan bertanggung jawab.
Semangat Hari Hak Tahu Sedunia pada akhirnya bukan hanya tentang hak untuk mengetahui, tetapi juga tentang bagaimana informasi tersebut dapat digunakan untuk mendorong partisipasi publik yang konstruktif. Masyarakat yang memperoleh informasi secara memadai akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk memahami proses demokrasi dan turut berkontribusi dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat keterbukaan informasi sebagai bagian dari penguatan kelembagaan. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya membangun lembaga pengawas Pemilu yang transparan, akuntabel, responsif, serta mampu memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui momentum Hari Hak Tahu Sedunia 28 September 2026, Bawaslu Lampung Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya keterbukaan informasi. Informasi yang terbuka mendorong transparansi, memperkuat partisipasi publik, dan menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
Dengan semangat keterbukaan tersebut, Bawaslu Lampung Tengah akan terus hadir memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus membuka ruang partisipasi dalam pengawasan. Sebab, pengawasan Pemilu yang kuat tidak hanya dibangun oleh lembaga pengawas, tetapi juga melalui masyarakat yang memiliki akses informasi, memahami haknya, dan bersedia mengambil bagian dalam menjaga proses demokrasi.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T