HARI HAK TAHU SEDUNIA 2026, LUKITO HADI SUMARTO DORONG PENGUATAN KETERBUKAAN INFORMASI
|
Lampung Tengah — Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Lukito Hadi Sumarto, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Hak Tahu Sedunia (World Right to Know Day) yang diperingati setiap tanggal 28 September. Peringatan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya akses masyarakat terhadap informasi publik sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Hari Hak Tahu Sedunia menjadi momentum global yang menegaskan bahwa akses terhadap informasi merupakan hak asasi manusia yang fundamental. Hak masyarakat untuk memperoleh informasi memiliki peranan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, dan inklusif.
Dalam momentum peringatan tersebut, Lukito Hadi Sumarto menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu unsur penting dalam membangun hubungan yang sehat antara lembaga publik dan masyarakat. Informasi yang tersedia secara terbuka dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui berbagai kebijakan, program, kegiatan, serta kinerja lembaga publik.
“Selamat memperingati Hari Hak Tahu Sedunia atau World Right to Know Day, 28 September 2026. Semoga momentum ini semakin memperkuat semangat keterbukaan informasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik serta mendorong masyarakat untuk semakin aktif berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi,” ujar Lukito.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif lembaga publik, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat. Ketika informasi publik dapat diakses secara mudah, jelas, dan bertanggung jawab, masyarakat akan memiliki ruang yang lebih luas untuk memahami berbagai kebijakan dan aktivitas lembaga pemerintahan maupun lembaga publik lainnya.
Akses terhadap informasi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Dengan informasi yang memadai, masyarakat dapat mengetahui bagaimana suatu kebijakan dilaksanakan, bagaimana pelayanan publik diberikan, serta bagaimana lembaga publik menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dalam konteks kelembagaan Bawaslu, keterbukaan informasi memiliki keterkaitan erat dengan pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Bawaslu sebagai lembaga publik perlu terus mendorong tersedianya informasi kelembagaan yang dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lukito menilai bahwa keterbukaan informasi juga dapat mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang baik. Pengelolaan informasi yang tertib, terdokumentasi, dan mudah ditelusuri akan membantu lembaga dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Sebagai Koordinator Sekretariat, Lukito juga menekankan pentingnya dukungan tata kelola administrasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi. Pengelolaan dokumen, arsip, informasi, serta berbagai produk administrasi kelembagaan perlu dilakukan secara tertib sehingga informasi yang dibutuhkan dapat dikelola dan disajikan dengan baik.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital memberikan peluang besar bagi lembaga publik untuk memperluas jangkauan informasi. Pemanfaatan website, media sosial, serta berbagai platform digital memungkinkan informasi kelembagaan disampaikan kepada masyarakat secara lebih cepat dan luas.
Namun demikian, kemudahan akses informasi juga harus diiringi dengan tanggung jawab dalam mengelola dan menggunakan informasi. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus memperhatikan ketepatan, kejelasan, sumber informasi, serta ketentuan mengenai informasi yang dapat dan tidak dapat dibuka kepada publik.
Di tengah perkembangan teknologi dan tingginya arus informasi, masyarakat juga dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk informasi yang tidak terverifikasi, disinformasi, maupun informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman. Oleh karena itu, keberadaan sumber informasi resmi dari lembaga publik menjadi semakin penting.
Lukito mengajak masyarakat untuk menjadikan kanal informasi resmi lembaga publik sebagai salah satu rujukan dalam memperoleh informasi. Masyarakat juga diharapkan dapat melakukan verifikasi sebelum menyebarluaskan informasi, khususnya informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, kebijakan publik, maupun aktivitas pemerintahan.
Dalam penyelenggaraan Pemilu, informasi yang akurat memiliki posisi yang sangat penting. Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai berbagai tahapan, aturan, hak dan kewajiban pemilih, serta mekanisme pengawasan. Ketersediaan informasi tersebut dapat membantu masyarakat memahami proses demokrasi dan berpartisipasi secara lebih aktif.
Keterbukaan informasi juga dapat memperkuat pengawasan partisipatif. Masyarakat yang memiliki pengetahuan dan informasi yang memadai akan lebih mudah memahami berbagai potensi persoalan dalam penyelenggaraan Pemilu serta dapat menyampaikan informasi kepada Bawaslu melalui mekanisme yang telah ditentukan.
Karena itu, semangat Hari Hak Tahu Sedunia sejalan dengan upaya membangun budaya demokrasi yang melibatkan masyarakat. Informasi menjadi salah satu jembatan yang menghubungkan lembaga publik dengan masyarakat sekaligus membuka ruang partisipasi yang lebih luas.
Lukito Hadi Sumarto berharap momentum Hari Hak Tahu Sedunia 2026 dapat menjadi pengingat bagi seluruh jajaran lembaga publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Keterbukaan harus dibangun secara konsisten melalui pengelolaan informasi yang tertib, pelayanan yang responsif, serta pemanfaatan teknologi yang mendukung kemudahan akses masyarakat.
“Keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya kerja kelembagaan. Informasi publik yang dikelola dengan baik akan mendukung transparansi, meningkatkan akuntabilitas, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, peringatan Hari Hak Tahu Sedunia diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Setiap lembaga publik diharapkan terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi sesuai dengan prinsip keterbukaan dan ketentuan yang berlaku.
Bagi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, keterbukaan informasi menjadi bagian dari upaya membangun kelembagaan yang dipercaya masyarakat. Informasi mengenai kegiatan, regulasi, produk hukum, program, serta berbagai aktivitas pengawasan perlu dikelola dan disampaikan melalui saluran resmi secara informatif dan bertanggung jawab.
Keterbukaan informasi juga memiliki peran dalam memperkuat akuntabilitas kelembagaan. Masyarakat dapat mengetahui berbagai aktivitas yang dilakukan lembaga dan memahami bagaimana tugas serta kewenangan dijalankan. Dengan demikian, hubungan antara lembaga dan masyarakat dapat terbangun melalui komunikasi publik yang terbuka.
Pada akhirnya, Hari Hak Tahu Sedunia 28 September 2026 menjadi momentum bersama untuk memperkuat kesadaran bahwa informasi merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Akses informasi yang terbuka dan berkualitas dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, inklusif, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai proses publik.
Lukito Hadi Sumarto mengajak seluruh jajaran Bawaslu dan masyarakat untuk terus membangun budaya keterbukaan informasi yang sehat. Informasi yang benar, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi dalam memperkuat kepercayaan publik dan mendukung kehidupan demokrasi yang lebih partisipatif.
“Selamat memperingati Hari Hak Tahu Sedunia (World Right to Know Day) 28 September 2026. Mari bersama memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta membangun pelayanan publik yang informatif dan inklusif,” pungkas Lukito.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T