HARI INFORMASI GEOSPASIAL INDONESIA, HARMONO DORONG PEMANFAATAN DATA UNTUK PENGUATAN PENGAWASAN PARTISIPATIF
|
Lampung Tengah – Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Harmono, mengucapkan Selamat Hari Informasi Geospasial Indonesia yang diperingati pada 17 Oktober 2026. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran mengenai peran data dan informasi geospasial dalam mendukung pembangunan nasional, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta mendorong pengambilan keputusan yang tepat berdasarkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mengusung semangat “Membangun Negeri dengan Data Presisi”, Harmono mengajak seluruh elemen masyarakat untuk semakin memahami pentingnya data berkualitas dalam berbagai aspek kehidupan. Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi informasi dan transformasi digital, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terpercaya menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung perencanaan pembangunan, pengelolaan wilayah, serta pelaksanaan berbagai program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Informasi geospasial merupakan informasi yang berkaitan dengan lokasi atau posisi suatu objek di permukaan bumi. Informasi tersebut dapat disajikan dalam bentuk peta, koordinat, citra, maupun data berbasis wilayah yang memberikan gambaran mengenai kondisi geografis suatu daerah. Pemanfaatannya memiliki cakupan luas, mulai dari perencanaan pembangunan infrastruktur, penataan ruang, pengelolaan lingkungan, mitigasi bencana, hingga peningkatan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Harmono menilai bahwa data yang akurat merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan dukungan informasi yang benar dan terverifikasi, proses perencanaan dapat dilakukan secara lebih terarah, pelaksanaan program menjadi lebih terukur, serta evaluasi dapat dilaksanakan berdasarkan kondisi dan kebutuhan yang sesungguhnya.
“Selamat Hari Informasi Geospasial Indonesia, 17 Oktober 2026. Dengan semangat ‘Membangun Negeri dengan Data Presisi’, mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang berkualitas merupakan salah satu fondasi untuk menghasilkan keputusan yang tepat, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Harmono.
Ia menambahkan bahwa kemajuan teknologi memberikan peluang besar untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi. Berbagai data yang sebelumnya sulit dihimpun dan dianalisis kini dapat diolah melalui dukungan sistem digital. Namun, pemanfaatan teknologi tersebut harus tetap disertai ketelitian, proses verifikasi, serta tanggung jawab dalam memastikan kebenaran informasi yang digunakan.
Menurut Harmono, data tidak hanya berfungsi sebagai bahan dokumentasi, tetapi juga menjadi sumber informasi yang dapat membantu memahami persoalan, menentukan prioritas, dan merumuskan langkah strategis. Oleh karena itu, budaya sadar data perlu terus dikembangkan, baik di lingkungan pemerintahan, lembaga publik, dunia pendidikan, maupun di tengah masyarakat.
Dalam konteks pelaksanaan tugas Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, pentingnya data dan informasi memiliki keterkaitan erat dengan upaya memperkuat pencegahan pelanggaran pemilu, meningkatkan kualitas komunikasi publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi. Informasi yang akurat dan mudah dipahami menjadi salah satu unsur pendukung bagi pelaksanaan tugas pengawasan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas, Harmono menekankan bahwa penyampaian informasi kepada masyarakat harus dilakukan secara cermat, jelas, dan bertanggung jawab. Informasi yang disampaikan lembaga perlu memiliki dasar yang dapat diverifikasi sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai kepemiluan, aturan yang berlaku, serta peran yang dapat dilakukan dalam mengawal proses demokrasi.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan informasi yang baik dapat membantu meningkatkan efektivitas sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Pesan-pesan mengenai pencegahan pelanggaran, penolakan terhadap politik uang, pentingnya netralitas, serta partisipasi aktif masyarakat perlu disampaikan melalui informasi yang benar, relevan, dan mudah dipahami oleh berbagai kelompok masyarakat.
“Dalam menjalankan tugas pencegahan, kehumasan, dan partisipasi masyarakat, informasi yang akurat menjadi hal yang sangat penting. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar agar dapat memahami hak dan kewajibannya dalam pemilu serta ikut berperan aktif mengawasi jalannya demokrasi. Karena itu, setiap informasi yang disampaikan harus dikelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Harmono.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemanfaatan data secara tepat dapat membantu lembaga memahami kebutuhan informasi masyarakat dan menyusun strategi komunikasi yang lebih efektif. Pemetaan kebutuhan sosialisasi, pendokumentasian kegiatan, serta evaluasi penyebaran informasi merupakan beberapa langkah yang dapat mendukung peningkatan kualitas komunikasi kelembagaan.
Dalam hal ini, informasi berbasis wilayah dapat menjadi salah satu sumber pendukung untuk memahami karakteristik daerah dan menjangkau masyarakat secara lebih efektif. Dengan memperhatikan kondisi geografis, persebaran penduduk, serta kebutuhan informasi di suatu wilayah, kegiatan sosialisasi dan pendidikan pengawasan partisipatif dapat direncanakan secara lebih terarah. Pemanfaatannya tentu perlu disesuaikan dengan kebutuhan serta didukung oleh data yang relevan dan dapat dipercaya.
Harmono juga menegaskan bahwa penguatan pengawasan partisipatif tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan masyarakat. Masyarakat bukan hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi melalui sikap kritis, kepedulian terhadap lingkungan sekitar, dan kesediaan menyampaikan informasi yang benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki literasi informasi yang baik akan lebih mampu membedakan informasi faktual dengan kabar yang belum terverifikasi. Kemampuan tersebut sangat penting di era digital, ketika informasi dapat tersebar dengan cepat melalui media sosial dan berbagai platform komunikasi.
Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang keliru dapat menimbulkan kesalahpahaman, memengaruhi persepsi publik, dan mengurangi kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, setiap individu perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi, memahami konteks pemberitaan, serta memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
“Literasi data dan informasi harus menjadi perhatian bersama. Kita perlu membiasakan diri untuk memeriksa sumber, memahami isi informasi, dan tidak mudah menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya. Dengan masyarakat yang semakin cerdas dalam mengelola informasi, kita dapat membangun ruang publik yang sehat sekaligus memperkuat partisipasi dalam kehidupan demokrasi,” tambah Harmono.
Dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu, keterbukaan informasi yang disertai ketepatan data juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan demokrasi. Informasi yang jelas mengenai aturan, tahapan, potensi kerawanan, dan mekanisme pengawasan dapat membantu masyarakat memahami bentuk-bentuk pelanggaran serta langkah yang dapat dilakukan untuk mencegahnya.
Harmono menilai bahwa pendidikan pengawasan partisipatif perlu terus diperkuat melalui berbagai pendekatan komunikasi yang sesuai dengan perkembangan zaman. Pemanfaatan media digital, penyajian informasi visual, publikasi berbasis data, serta kolaborasi dengan berbagai komunitas dapat menjadi sarana untuk memperluas jangkauan edukasi kepemiluan. Dalam pelaksanaannya, setiap materi harus tetap mengedepankan ketepatan informasi, kejelasan sumber, dan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Semangat “Membangun Negeri dengan Data Presisi” juga menjadi pengingat bahwa kemajuan bangsa membutuhkan kolaborasi dan tanggung jawab seluruh pihak. Pemerintah, lembaga negara, akademisi, tenaga profesional, komunitas, dan masyarakat perlu bersama-sama mendorong pemanfaatan data yang bermanfaat bagi kepentingan publik. Kolaborasi tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas perencanaan, memperkuat transparansi, serta menciptakan pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bagi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, penguatan kualitas informasi sejalan dengan komitmen untuk meningkatkan edukasi kepemiluan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Informasi yang benar merupakan salah satu modal penting untuk membangun pemahaman publik, sedangkan partisipasi yang didukung pengetahuan memadai dapat memperkuat upaya pencegahan berbagai bentuk pelanggaran pemilu.
Harmono berharap momentum Hari Informasi Geospasial Indonesia tahun 2026 dapat menjadi dorongan bagi semua pihak untuk semakin peduli terhadap kualitas data, meningkatkan kemampuan dalam memanfaatkan teknologi, serta membangun kebiasaan menyampaikan informasi secara bertanggung jawab. Menurutnya, data yang akurat akan memberikan manfaat lebih besar apabila disertai pemahaman yang baik, pengelolaan yang tepat, dan komitmen untuk menggunakannya demi kepentingan bersama.
Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk terus mendukung terciptanya ekosistem informasi yang sehat, meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kebenaran informasi, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga demokrasi. Semangat tersebut dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana, seperti memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, mengikuti sumber informasi resmi, dan menyampaikan informasi kepemiluan secara bertanggung jawab.
“Data yang presisi harus menjadi bagian dari budaya kita dalam bekerja, mengambil keputusan, dan menyampaikan informasi. Mari kita manfaatkan perkembangan teknologi secara bijak, perkuat literasi masyarakat, dan bangun kolaborasi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju. Dalam demokrasi, informasi yang benar dan partisipasi masyarakat yang berkualitas merupakan bagian penting dalam menjaga integritas pemilu,” tutup Harmono.
Melalui peringatan Hari Informasi Geospasial Indonesia pada 17 Oktober 2026, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah tersebut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan data sebagai landasan dalam membangun pemahaman, memperkuat kolaborasi, dan mendukung kemajuan bangsa.
Dengan semangat akurasi, keterbukaan, dan tanggung jawab, pemanfaatan data diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional sekaligus mendukung terciptanya kehidupan demokrasi yang semakin berkualitas, partisipatif, dan berintegritas.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T