Lompat ke isi utama

Berita

HARI KEBUDAYAAN NASIONAL 2026, BAWASLU LAMPUNG TENGAH AJAK MASYARAKAT LESTARIKAN BUDAYA DAN JAGA PERSATUAN

r

Bawaslu Lampung Tengah Ucapkan Selamat Hari Kebudayaan Nasional 2026, Budaya Hidup Indonesia Berdaya

Lampung Tengah – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah mengucapkan Selamat Hari Kebudayaan Nasional yang diperingati pada 17 Oktober 2026. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kecintaan terhadap kebudayaan Indonesia, melestarikan warisan leluhur, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya sebagai bagian dari identitas dan jati diri bangsa. Mengusung semangat “Budaya Hidup, Indonesia Berdaya”, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga, merawat, dan mengembangkan kebudayaan sebagai kekuatan yang mampu mempererat persatuan serta mendorong kemajuan bangsa.

Bagi Indonesia yang dikenal sebagai negara dengan keberagaman suku, bahasa, adat istiadat, tradisi, kesenian, dan kepercayaan, kebudayaan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter masyarakat. Keberagaman tersebut merupakan kekayaan bangsa yang harus dijaga bersama agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. Kebudayaan tidak hanya menjadi peninggalan masa lalu, tetapi juga merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari yang terus berkembang mengikuti perubahan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasinya.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah memandang bahwa kebudayaan memiliki keterkaitan erat dengan pembentukan karakter bangsa, termasuk dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat, bermartabat, dan berintegritas. Nilai-nilai budaya yang menjunjung tinggi gotong royong, musyawarah, toleransi, kebersamaan, kejujuran, serta penghormatan terhadap perbedaan merupakan landasan penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis. Nilai-nilai tersebut juga sejalan dengan semangat demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai bagian utama dalam menentukan arah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melalui momentum Hari Kebudayaan Nasional 2026, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengajak masyarakat untuk memahami bahwa menjaga kebudayaan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun pelaku seni dan budaya, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga negara. Pelestarian budaya dapat dilakukan melalui berbagai langkah sederhana, seperti mengenalkan bahasa daerah kepada generasi muda, menjaga tradisi lokal, mempelajari kesenian daerah, menghormati adat istiadat masyarakat setempat, serta memanfaatkan perkembangan teknologi untuk memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada khalayak yang lebih luas.

Semangat “Budaya Hidup, Indonesia Berdaya” mengandung pesan bahwa kebudayaan harus terus hadir dalam kehidupan masyarakat, bukan sekadar dikenang dalam perayaan atau ditampilkan pada kegiatan seremonial. Kebudayaan yang hidup adalah kebudayaan yang dipraktikkan, dipelajari, dihargai, dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Sementara itu, Indonesia yang berdaya merupakan bangsa yang mampu menjadikan keberagaman budaya sebagai sumber kekuatan untuk membangun masyarakat yang kreatif, mandiri, berkarakter, serta memiliki daya saing di tengah perkembangan global.

Dalam konteks kehidupan demokrasi, nilai-nilai kebudayaan dapat menjadi pengingat bahwa perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar dan harus disikapi dengan kedewasaan. Masyarakat Indonesia memiliki latar belakang budaya, sosial, dan pemikiran yang beragam. Oleh karena itu, diperlukan sikap saling menghormati, keterbukaan, serta kesediaan untuk berdialog agar perbedaan tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan bersama yang lebih baik.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menilai bahwa semangat musyawarah, gotong royong, dan kebersamaan yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat Indonesia perlu terus dipelihara, termasuk dalam menghadapi berbagai dinamika politik dan demokrasi. Budaya berdialog secara santun, menghargai pendapat orang lain, menerima perbedaan pilihan, serta mengutamakan kepentingan bersama merupakan bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang damai dan bermartabat.

Dalam pelaksanaan pengawasan pemilu, masyarakat memiliki peran strategis untuk menjaga agar proses demokrasi berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Partisipasi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penggunaan hak pilih, tetapi juga melalui kepedulian terhadap proses penyelenggaraan pemilu, keberanian menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran, serta komitmen untuk menolak segala bentuk praktik yang dapat merusak integritas demokrasi.

Nilai kejujuran dan tanggung jawab yang hidup dalam kebudayaan masyarakat harus menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran politik yang berintegritas. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, tidak terprovokasi oleh ujaran kebencian, serta tidak menjadikan perbedaan pilihan politik sebagai alasan untuk merusak hubungan persaudaraan. Sebaliknya, masyarakat perlu mengedepankan sikap kritis, bijaksana, dan saling menghormati dalam menyikapi berbagai informasi maupun dinamika politik.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah juga mengajak masyarakat untuk terus menumbuhkan budaya antikorupsi, menolak politik uang, serta membangun kebiasaan berpartisipasi dalam demokrasi secara bertanggung jawab. Praktik politik uang, penyebaran hoaks, politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta tindakan yang memecah belah masyarakat bertentangan dengan semangat persatuan dan nilai-nilai luhur bangsa. Karena itu, diperlukan kesadaran kolektif untuk menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat, adil, dan menghormati hak setiap warga negara.

Semangat kebudayaan juga dapat diwujudkan melalui penguatan pengawasan partisipatif. Masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosialnya diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Dengan mengedepankan nilai kebersamaan dan gotong royong, pengawasan pemilu dapat menjadi gerakan kolektif yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh masyarakat, kalangan pendidikan, pemuda, perempuan, komunitas budaya, hingga berbagai organisasi kemasyarakatan.

Bagi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, keterlibatan masyarakat merupakan unsur penting dalam memperkuat pengawasan pemilu. Kesadaran untuk menjaga integritas demokrasi perlu dibangun melalui pendidikan, sosialisasi, penyebaran informasi yang benar, serta komunikasi yang terbuka antara penyelenggara pemilu dan masyarakat. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya dipahami sebagai tugas lembaga formal, tetapi juga sebagai tanggung jawab bersama dalam menjaga hak politik warga negara.

Kabupaten Lampung Tengah sendiri memiliki kehidupan masyarakat yang beragam dengan latar belakang suku, tradisi, dan kebiasaan yang menjadi bagian dari kekayaan sosial daerah. Keberagaman tersebut merupakan modal penting untuk membangun kehidupan masyarakat yang rukun, saling menghargai, dan memiliki semangat persaudaraan. Nilai-nilai positif yang berkembang dalam kehidupan masyarakat perlu terus dijaga agar dapat menjadi fondasi dalam memperkuat persatuan serta mendukung pembangunan daerah.

Peringatan Hari Kebudayaan Nasional juga menjadi kesempatan bagi generasi muda untuk semakin mengenal dan mencintai kebudayaan Indonesia. Di tengah perkembangan teknologi digital dan arus globalisasi, generasi muda memiliki peran besar dalam memastikan kebudayaan tetap relevan dan dikenal luas. Kreativitas dalam mengemas kesenian, tradisi, bahasa daerah, dan pengetahuan lokal melalui media digital dapat menjadi salah satu cara untuk memperluas jangkauan pelestarian budaya.

Namun, pemanfaatan teknologi tersebut perlu diimbangi dengan sikap bijak dan tanggung jawab. Generasi muda diharapkan mampu memilah informasi, menghargai karya budaya, menghindari penyebaran konten yang menimbulkan permusuhan, serta menjadikan media sosial sebagai ruang untuk memperkuat persatuan. Dengan demikian, kemajuan teknologi dapat berjalan beriringan dengan pelestarian budaya dan pembentukan karakter generasi penerus bangsa.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Hari Kebudayaan Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat komitmen dalam menjaga warisan budaya sekaligus mengamalkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Semangat kebudayaan hendaknya tidak berhenti pada ucapan peringatan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata yang mencerminkan toleransi, kejujuran, kepedulian, gotong royong, dan penghormatan terhadap keberagaman.

Melalui peringatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menegaskan pentingnya membangun masyarakat yang tidak hanya bangga terhadap kebudayaannya, tetapi juga mampu menjadikan nilai-nilai budaya sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kebudayaan yang terpelihara dengan baik akan memperkuat karakter masyarakat, sementara masyarakat yang berkarakter akan menjadi modal penting dalam menjaga demokrasi yang berintegritas.

Dengan semangat “Budaya Hidup, Indonesia Berdaya”, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk terus merawat keberagaman, memperkuat persaudaraan, menjaga persatuan, dan berpartisipasi aktif dalam mengawasi demokrasi. Perbedaan budaya dan pilihan politik hendaknya tidak menjadi penghalang untuk bekerja sama dalam membangun bangsa, melainkan menjadi kekuatan yang memperkaya kehidupan bersama.

Selamat Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober 2026. Mari lestarikan budaya, jaga persatuan, dan tanamkan nilai-nilai luhur bangsa dalam setiap langkah kehidupan. Dengan kebudayaan yang terus hidup dan masyarakat yang semakin berdaya, Indonesia dapat melangkah menuju masa depan yang lebih maju, harmonis, dan bermartabat.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T