Lompat ke isi utama

Berita

HARI KEBUDAYAAN NASIONAL 2026, IMAM NUROHIM TEKANKAN PENTINGNYA MENJAGA KERUKUNAN DAN KEBERAGAMAN

r

Imam Nurohim Ucapkan Selamat Hari Kebudayaan Nasional 2026, Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya dalam Kehidupan Sehari-hari

Lampung Tengah — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurohim, mengucapkan selamat memperingati Hari Kebudayaan Nasional yang jatuh pada 17 Oktober 2026. Momentum peringatan ini menjadi kesempatan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali memahami pentingnya kebudayaan sebagai bagian dari identitas bangsa, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Peringatan Hari Kebudayaan Nasional menjadi pengingat bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, mulai dari bahasa daerah, adat istiadat, kesenian tradisional, pakaian adat, kuliner khas, hingga berbagai tradisi yang tumbuh dan berkembang di tengah kehidupan masyarakat. Keberagaman tersebut merupakan kekuatan bangsa yang perlu dijaga, dirawat, dan diwariskan agar tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.

Dengan semangat “Budaya Hidup, Indonesia Berdaya”, Imam Nurohim mengajak masyarakat untuk memaknai kebudayaan secara lebih luas. Menurutnya, budaya tidak hanya berkaitan dengan pertunjukan seni, upacara adat, atau kegiatan seremonial yang diselenggarakan pada waktu-waktu tertentu. Kebudayaan juga tercermin dalam sikap, perilaku, kebiasaan, serta cara masyarakat membangun hubungan sosial dan menyelesaikan berbagai persoalan dalam kehidupan sehari-hari.

Kebudayaan tumbuh melalui kehidupan masyarakat, interaksi antarkelompok, tradisi yang terus dijalankan, serta gagasan yang berkembang dari waktu ke waktu. Proses tersebut menjadikan kebudayaan sebagai sesuatu yang dinamis, terus berkembang mengikuti perubahan zaman, tetapi tetap memiliki akar nilai yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Oleh karena itu, upaya melestarikan budaya tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial atau peringatan tahunan, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang dilakukan secara konsisten.

Imam Nurohim menilai bahwa pelestarian kebudayaan perlu dimulai dari lingkungan terdekat, seperti keluarga, sekolah, tempat kerja, dan lingkungan masyarakat. Sikap saling menghormati, menjaga kerukunan, menghargai perbedaan, membiasakan gotong royong, serta melestarikan tradisi lokal merupakan bagian dari penerapan nilai-nilai kebudayaan dalam kehidupan sehari-hari.

“Selamat Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober 2026. Mari kita jadikan momentum ini untuk semakin mencintai dan melestarikan kebudayaan Indonesia, bukan hanya melalui perayaan atau kegiatan seremonial, tetapi juga dengan menerapkan nilai-nilai luhur budaya dalam kehidupan sehari-hari. Menjaga kerukunan, menghormati perbedaan, dan melestarikan tradisi lokal merupakan tanggung jawab kita bersama,” demikian pesan yang dapat disampaikan Imam Nurohim dalam momentum peringatan tersebut.

Menurutnya, keberagaman budaya yang dimiliki Indonesia merupakan kekayaan yang harus menjadi dasar untuk mempererat persatuan, bukan menjadi alasan untuk membangun perbedaan yang berujung pada perpecahan. Setiap daerah memiliki karakter, adat istiadat, dan tradisi yang khas. Apabila seluruh kekayaan tersebut dirawat dengan sikap saling menghargai, keberagaman akan menjadi kekuatan yang memperkokoh kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam kehidupan masyarakat yang semakin terbuka, interaksi antarkelompok dengan latar belakang budaya yang berbeda merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Kondisi tersebut membutuhkan sikap toleransi, keterbukaan, dan kedewasaan agar setiap individu dapat hidup berdampingan secara harmonis. Masyarakat perlu memahami bahwa perbedaan merupakan bagian alami dari kehidupan sosial yang harus disikapi dengan bijaksana.

Imam menekankan bahwa nilai kebudayaan dapat menjadi landasan untuk membangun kehidupan masyarakat yang damai dan saling menghormati. Tradisi musyawarah, gotong royong, kepedulian terhadap sesama, serta kebiasaan menyelesaikan persoalan melalui dialog merupakan nilai-nilai positif yang perlu terus dipertahankan. Nilai tersebut tidak hanya memperkuat hubungan sosial, tetapi juga membantu masyarakat membangun lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

Peringatan Hari Kebudayaan Nasional juga memiliki relevansi dengan upaya membentuk karakter generasi penerus. Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup, generasi muda perlu mendapatkan ruang untuk mengenal, memahami, dan mengembangkan kebudayaan daerahnya. Pengenalan budaya sejak dini dapat menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas bangsa sekaligus membangun kesadaran bahwa warisan budaya merupakan aset berharga yang harus dijaga keberlangsungannya.

Generasi muda dapat berperan aktif dalam pelestarian budaya melalui berbagai cara, mulai dari mempelajari bahasa daerah, mengenal sejarah dan cerita rakyat, mengikuti kegiatan kesenian tradisional, hingga memanfaatkan teknologi digital untuk memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat yang lebih luas. Media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi untuk mendokumentasikan tradisi, mengenalkan kebudayaan lokal, dan menumbuhkan ketertarikan masyarakat terhadap warisan budaya bangsa.

Namun, perkembangan zaman hendaknya tidak membuat masyarakat melupakan nilai-nilai luhur yang menjadi dasar kebudayaan. Kemajuan teknologi perlu berjalan beriringan dengan penguatan karakter, etika, dan rasa tanggung jawab sosial. Dengan demikian, kebudayaan tidak hanya bertahan sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat masa kini.

Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurohim juga mengajak masyarakat untuk menghubungkan nilai-nilai kebudayaan dengan upaya membangun kehidupan demokrasi yang sehat. Menurutnya, budaya menghormati perbedaan, menjunjung kejujuran, mengutamakan musyawarah, dan menaati aturan merupakan nilai penting yang dapat mendukung terciptanya demokrasi yang bermartabat.

Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, menentukan pilihan, dan berpartisipasi dalam proses politik. Dalam pelaksanaannya, perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar. Masyarakat dapat memiliki pilihan politik yang berbeda, tetapi perbedaan tersebut tidak seharusnya merusak hubungan persaudaraan maupun menimbulkan permusuhan di tengah kehidupan sosial.

Oleh karena itu, budaya saling menghormati perlu terus dikembangkan, termasuk ketika masyarakat menghadapi perbedaan pilihan politik. Setiap warga negara perlu menyadari bahwa persatuan dan kepentingan bersama harus tetap dijaga meskipun terdapat perbedaan pendapat. Sikap dewasa dalam berdemokrasi dapat diwujudkan melalui komunikasi yang santun, keterbukaan terhadap pandangan orang lain, serta kesediaan menyelesaikan persoalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Nilai-nilai kebudayaan yang mengajarkan kejujuran dan tanggung jawab juga dapat menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menolak berbagai tindakan yang merusak integritas demokrasi. Praktik politik uang, penyebaran informasi bohong, ujaran kebencian, serta tindakan yang memanfaatkan perbedaan suku, agama, ras, dan golongan untuk memecah belah masyarakat perlu dihindari bersama.

Dalam konteks pengawasan pemilu, partisipasi masyarakat memiliki peran penting untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Kesadaran untuk menaati aturan, berani menyampaikan informasi yang benar, serta tidak membiarkan terjadinya dugaan pelanggaran merupakan bentuk tanggung jawab warga negara dalam menjaga kualitas demokrasi. Partisipasi tersebut perlu dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan fakta, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Imam Nurohim memandang bahwa masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebersamaan, dan kepedulian akan lebih mudah membangun lingkungan demokrasi yang sehat. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan semangat pengawasan partisipatif, yakni mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga mengambil peran dalam menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan aturan.

Di sisi lain, pelestarian budaya lokal di Kabupaten Lampung Tengah juga menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan antarmasyarakat. Tradisi, kesenian, bahasa, dan kebiasaan positif yang hidup di tengah masyarakat dapat menjadi sarana untuk membangun rasa kebersamaan. Melalui kegiatan yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat, nilai toleransi dan gotong royong dapat terus dipupuk sehingga keberagaman menjadi modal sosial untuk membangun daerah.

Imam mengajak masyarakat agar tidak memandang pelestarian budaya sebagai tanggung jawab satu kelompok tertentu saja. Menjaga kebudayaan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Keluarga dapat mewariskan nilai budaya kepada anak-anak, lembaga pendidikan dapat mengenalkan sejarah dan tradisi lokal, komunitas dapat mengembangkan kegiatan kebudayaan, sedangkan generasi muda dapat berinovasi agar budaya semakin dikenal oleh masyarakat luas.

Upaya tersebut akan lebih bermakna apabila dilakukan secara berkelanjutan. Tradisi yang baik perlu terus dijalankan, nilai-nilai positif perlu dibiasakan, dan pengetahuan mengenai kebudayaan perlu diwariskan kepada generasi berikutnya. Dengan cara tersebut, kebudayaan akan tetap hidup di tengah perubahan sosial dan tidak sekadar menjadi kenangan yang hanya muncul pada peringatan tertentu.

Peringatan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober 2026 menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga identitas bangsa sekaligus membangun masyarakat yang lebih inklusif. Semangat kebudayaan hendaknya tercermin melalui kesediaan untuk saling membantu, menghargai perbedaan, menjaga keharmonisan, serta berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan peran masing-masing.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah turut mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa kebudayaan dan demokrasi memiliki hubungan erat dalam membangun kehidupan bangsa yang berkarakter. Kebudayaan memberikan nilai-nilai yang memperkuat persaudaraan, sedangkan demokrasi menyediakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi, menyampaikan aspirasi, dan menjaga hak-hak warga negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui semangat Hari Kebudayaan Nasional, Imam Nurohim berharap masyarakat semakin memahami bahwa menjaga budaya tidak harus selalu dimulai dengan kegiatan besar. Langkah sederhana seperti menghormati orang lain, menggunakan bahasa yang santun, menjaga tradisi lokal, membantu sesama, mengutamakan musyawarah, dan menghindari tindakan yang memecah belah merupakan bagian nyata dari pelestarian nilai-nilai kebudayaan.

Kebudayaan yang terus hidup dalam perilaku masyarakat akan menjadi kekuatan untuk menghadapi perubahan zaman. Dengan menjaga tradisi sekaligus membuka ruang bagi kreativitas, Indonesia dapat terus berkembang tanpa kehilangan jati dirinya. Sementara itu, sikap saling menghormati dan menjunjung nilai kebersamaan akan membantu memperkuat persatuan di tengah keragaman masyarakat.

Selamat Hari Kebudayaan Nasional, 17 Oktober 2026. Budaya Hidup, Indonesia Berdaya. Mari bersama-sama melestarikan kebudayaan, menjaga kerukunan, menghargai perbedaan, dan menghidupkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari demi terwujudnya masyarakat yang harmonis, demokratis, dan berintegritas.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T