Lompat ke isi utama

Berita

HARI KEBUDAYAAN NASIONAL 2026, WAHID TEDI KRISTIANDI AJAK MASYARAKAT LESTARIKAN WARISAN LELUHUR

r

Wahid Tedi Kristiandi Ucapkan Selamat Hari Kebudayaan Nasional 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Jaga Jati Diri Bangsa

Lampung Tengah — Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, mengucapkan selamat memperingati Hari Kebudayaan Nasional yang jatuh pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk kembali mengingat nilai-nilai luhur kebudayaan Indonesia sekaligus memperkuat semangat persatuan, toleransi, dan penghormatan terhadap keberagaman yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Dengan mengusung semangat “Budaya Hidup, Indonesia Berdaya”, Hari Kebudayaan Nasional mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memahami bahwa kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu yang hanya dikenang melalui tradisi, kesenian, pakaian adat, bahasa daerah, maupun berbagai upacara adat. Lebih dari itu, kebudayaan merupakan bagian penting dari kehidupan sehari-hari yang membentuk karakter, memperkuat identitas, menanamkan nilai kebersamaan, serta menjadi fondasi dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.

Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan bahwa peringatan Hari Kebudayaan Nasional hendaknya dimaknai sebagai kesempatan untuk menumbuhkan kembali rasa cinta terhadap kebudayaan Indonesia. Menurutnya, kekayaan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan anugerah yang harus dijaga bersama, karena di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur yang mengajarkan masyarakat tentang kebersamaan, gotong royong, penghormatan terhadap sesama, musyawarah, serta pentingnya menjaga persatuan di tengah berbagai perbedaan.

Ia menilai bahwa Indonesia memiliki keragaman budaya yang luar biasa, mulai dari bahasa, adat istiadat, kesenian tradisional, hingga nilai-nilai sosial yang berkembang di berbagai daerah. Keragaman tersebut bukanlah alasan untuk terpecah belah, melainkan kekuatan yang dapat menyatukan masyarakat apabila dirawat dengan sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi semangat Bhinneka Tunggal Ika.

“Selamat Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober 2026. Mari kita jadikan momentum ini untuk semakin mencintai, menjaga, dan melestarikan kebudayaan bangsa. Keberagaman yang kita miliki merupakan kekuatan besar untuk mempererat persatuan. Dengan menghormati perbedaan dan menjaga nilai-nilai luhur budaya, kita turut berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih harmonis, berkarakter, dan berdaya,” demikian pesan yang dapat disampaikan Wahid Tedi Kristiandi dalam momentum peringatan tersebut.

Peringatan Hari Kebudayaan Nasional juga memiliki makna historis yang penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Tanggal 17 Oktober berkaitan dengan peristiwa pada 17 Oktober 1951, ketika penggunaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dalam lambang negara Garuda Pancasila memperoleh persetujuan dalam perjalanan penguatan simbol-simbol kebangsaan setelah Indonesia merdeka. Semboyan yang bermakna berbeda-beda tetapi tetap satu tersebut menjadi pengingat bahwa persatuan Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, agama, bahasa, adat istiadat, dan kebudayaan.

Nilai Bhinneka Tunggal Ika memiliki relevansi yang kuat dalam kehidupan masyarakat hingga saat ini. Di tengah perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan derasnya arus informasi, masyarakat perlu terus memperkuat sikap saling menghargai serta menghindari berbagai bentuk intoleransi yang berpotensi merusak kerukunan. Kebudayaan dapat menjadi jembatan untuk membangun komunikasi, mempererat hubungan antarkelompok masyarakat, dan menumbuhkan kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam pandangan Wahid Tedi Kristiandi, pelestarian kebudayaan juga berkaitan erat dengan pembentukan karakter dan penguatan nilai-nilai demokrasi. Budaya yang mengajarkan musyawarah, keterbukaan, penghormatan terhadap pendapat, serta penyelesaian persoalan melalui dialog merupakan nilai yang penting untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan semangat demokrasi yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menentukan arah kehidupan bangsa.

Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Wahid juga memandang bahwa nilai-nilai budaya yang positif dapat menjadi landasan untuk membangun kehidupan demokrasi yang sehat dan bermartabat. Sikap menghormati perbedaan pendapat, mengedepankan musyawarah, menjaga etika, dan menyelesaikan persoalan sesuai aturan merupakan prinsip yang penting dalam mewujudkan kehidupan demokrasi yang damai, adil, dan bertanggung jawab.

Demokrasi tidak hanya berbicara mengenai pelaksanaan pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah, tetapi juga menyangkut cara masyarakat berinteraksi, menghargai pilihan politik orang lain, serta menerima perbedaan pandangan tanpa permusuhan. Dalam konteks tersebut, budaya saling menghormati dan gotong royong dapat memperkuat kesadaran masyarakat bahwa perbedaan pilihan bukanlah alasan untuk memutus persaudaraan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepatuhan terhadap hukum, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara. Nilai-nilai kebudayaan yang menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dapat menjadi pengingat bahwa kehidupan bermasyarakat membutuhkan tanggung jawab, kedewasaan, serta komitmen untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan.

Dalam kehidupan demokrasi, masyarakat diharapkan mampu membangun budaya politik yang sehat dengan mengedepankan kejujuran, menolak praktik politik uang, tidak mudah terpengaruh informasi bohong, serta tidak menjadikan perbedaan suku, agama, ras, dan golongan sebagai alat untuk memecah belah persatuan. Kesadaran tersebut perlu tumbuh dari lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, hingga kehidupan bermasyarakat yang lebih luas.

Hari Kebudayaan Nasional juga menjadi pengingat bahwa upaya melestarikan budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau para pelaku seni dan budaya. Seluruh masyarakat memiliki peran dalam menjaga keberlanjutan warisan bangsa, baik melalui penggunaan bahasa daerah, pengenalan tradisi kepada generasi muda, pelestarian kesenian lokal, maupun penerapan nilai-nilai luhur dalam kehidupan sehari-hari.

Generasi muda memiliki peran strategis dalam memastikan kebudayaan Indonesia tetap hidup dan berkembang. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, generasi muda dapat memanfaatkan media sosial dan berbagai platform digital untuk mengenalkan kekayaan budaya Nusantara kepada masyarakat luas. Kreativitas dalam mengemas informasi budaya secara menarik dan edukatif dapat menjadi salah satu cara untuk membuat tradisi tetap relevan tanpa menghilangkan nilai-nilai utama yang terkandung di dalamnya.

Menurut semangat peringatan tahun ini, budaya perlu terus dihidupkan melalui tindakan nyata. Melestarikan budaya tidak cukup hanya dengan mengenakan pakaian adat pada peringatan tertentu atau menyaksikan pertunjukan seni tradisional, tetapi juga dengan membiasakan sikap santun, menghargai orang lain, menjaga lingkungan sosial, mengedepankan gotong royong, dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.

Bagi masyarakat Lampung Tengah yang hidup di tengah keberagaman latar belakang sosial dan budaya, semangat Hari Kebudayaan Nasional dapat menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan antarmasyarakat. Kehidupan yang rukun dapat terwujud ketika setiap warga bersedia saling memahami, menghormati tradisi yang berbeda, serta bekerja sama dalam menjaga keamanan dan keharmonisan lingkungan.

Wahid Tedi Kristiandi berharap semangat pelestarian kebudayaan dapat terus tumbuh dalam kehidupan masyarakat dan menjadi bagian dari upaya membangun bangsa yang berkarakter. Menjaga budaya berarti menjaga jati diri bangsa, sedangkan menghormati keberagaman merupakan salah satu langkah penting untuk mempertahankan persatuan Indonesia.

Peringatan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober 2026 hendaknya tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial atau ucapan peringatan semata. Momentum ini perlu diterjemahkan menjadi komitmen bersama untuk menjaga warisan leluhur, memperkuat rasa kebangsaan, serta menanamkan nilai toleransi dan persaudaraan kepada generasi penerus.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah turut mengajak masyarakat untuk menjadikan nilai-nilai positif kebudayaan sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif dan kehidupan demokrasi. Masyarakat yang memiliki kesadaran kebangsaan, menjunjung tinggi kejujuran, serta menghormati perbedaan diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Melalui semangat Hari Kebudayaan Nasional, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap nilai-nilai kebersamaan, keadilan, dan penghormatan terhadap keberagaman semakin mengakar dalam kehidupan masyarakat. Kebudayaan yang terus hidup akan menjadi sumber kekuatan untuk membangun karakter bangsa, mempererat persatuan, dan menghadapi berbagai tantangan masa depan.

Selamat Hari Kebudayaan Nasional, 17 Oktober 2026. Budaya Hidup, Indonesia Berdaya. Mari bersama menjaga kebudayaan, merawat keberagaman, memperkuat persatuan, dan menumbuhkan demokrasi yang berintegritas demi Indonesia yang lebih baik.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T