HARI KESAKTIAN PANCASILA 2026, WAHID TEDI KRISTIANDI AJAK PERKUAT PERSATUAN DAN DEMOKRASI
|
Lampung Tengah — Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”
Momentum Hari Kesaktian Pancasila menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga, mengamalkan, dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila bukan hanya menjadi dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi landasan dalam menjaga persatuan serta memperkuat kehidupan demokrasi yang berdasarkan nilai-nilai kebangsaan.
Wahid Tedi Kristiandi menilai bahwa semangat Hari Kesaktian Pancasila harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Di tengah dinamika kehidupan demokrasi serta perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, nilai-nilai Pancasila memiliki peran penting sebagai pedoman dalam menyikapi berbagai perbedaan pandangan, pilihan politik, maupun kepentingan yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, Pancasila mengajarkan pentingnya sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, mengedepankan musyawarah, menjunjung tinggi keadilan, serta menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026. Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur,” menjadi pesan yang disampaikan Wahid Tedi Kristiandi sebagai bentuk penguatan semangat kebangsaan dan persatuan.
Dalam konteks demokrasi, nilai-nilai Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting. Demokrasi Indonesia tidak hanya berbicara mengenai proses pemilihan pemimpin atau pergantian kekuasaan, tetapi juga mengenai bagaimana seluruh proses tersebut dilaksanakan secara jujur, adil, transparan, berintegritas, dan menghormati hak-hak masyarakat.
Sebagai bagian dari penyelenggaraan pengawasan Pemilu, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam menjalankan tugas tersebut, nilai-nilai Pancasila menjadi bagian penting yang harus tercermin melalui sikap profesional, independen, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Wahid Tedi Kristiandi menegaskan bahwa penegakan hukum Pemilu dan penyelesaian sengketa juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Setiap proses hukum harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, profesionalitas, dan penghormatan terhadap hak setiap pihak.
Nilai keadilan sosial dalam Pancasila, menurutnya, menjadi salah satu landasan penting dalam membangun sistem demokrasi yang memberikan kesempatan dan perlakuan yang adil kepada seluruh peserta Pemilu maupun masyarakat.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi momentum untuk memperkuat integritas jajaran pengawas Pemilu. Integritas merupakan salah satu modal utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu.
Pengawasan Pemilu tidak hanya membutuhkan kemampuan memahami regulasi, tetapi juga membutuhkan keberanian, keteguhan prinsip, objektivitas, dan komitmen untuk menjalankan tugas tanpa dipengaruhi kepentingan tertentu.
Dalam pelaksanaan tugasnya, jajaran Bawaslu harus mampu memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Begitu pula dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu, seluruh tahapan harus dilaksanakan secara profesional dan berorientasi pada keadilan serta kepastian hukum.
Semangat tersebut sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yang mengajarkan pentingnya keadilan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara.
Perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani dan keyakinannya. Namun, perbedaan pilihan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk memecah persatuan dan persaudaraan.
Wahid Tedi Kristiandi mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Pancasila sebagai titik temu dalam menghadapi berbagai perbedaan. Kompetisi politik harus berlangsung secara sehat, sementara persaudaraan dan persatuan harus tetap dijaga.
Masyarakat juga diharapkan dapat menghindari berbagai tindakan yang berpotensi mengganggu keharmonisan sosial, seperti penyebaran berita bohong, disinformasi, ujaran kebencian, politik identitas yang berlebihan, maupun konten yang mengandung unsur provokasi.
Di era digital, masyarakat memiliki peran yang semakin besar dalam menjaga kualitas informasi. Setiap informasi yang diterima perlu diperiksa kebenarannya sebelum disebarluaskan kepada orang lain.
Literasi digital menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan bertanggung jawab. Dengan kemampuan memilah informasi, masyarakat dapat membantu menciptakan ruang digital yang sehat serta mendukung terciptanya kehidupan demokrasi yang berkualitas.
Nilai persatuan dan gotong royong yang terkandung dalam Pancasila juga dapat diwujudkan melalui keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Pengawasan Pemilu bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Masyarakat dapat mengambil bagian dengan memberikan informasi awal apabila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu, mengawasi proses demokrasi di lingkungan masing-masing, serta ikut menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya Pemilu yang jujur dan berintegritas.
Semangat “Ayo Awasi Bersama” menjadi salah satu bentuk ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menciptakan proses demokrasi yang bersih, bermartabat, dan berkeadilan.
Pengawasan partisipatif juga menjadi bentuk nyata dari pengamalan nilai Pancasila, khususnya dalam membangun kepedulian terhadap kepentingan bersama. Dengan adanya kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat, berbagai potensi pelanggaran dapat dicegah dan ditangani secara lebih optimal.
Salah satu tantangan yang harus terus dihadapi dalam kehidupan demokrasi adalah praktik politik uang. Politik uang tidak hanya berpotensi merusak proses demokrasi, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas pilihan masyarakat dan mencederai prinsip keadilan.
Semangat Hari Kesaktian Pancasila dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa demokrasi harus dibangun berdasarkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab.
Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming materi dalam menentukan pilihan politik. Pilihan politik hendaknya didasarkan pada pertimbangan yang rasional, hati nurani, serta rekam jejak dan gagasan peserta Pemilu.
Bawaslu bersama seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mendorong terciptanya budaya politik yang sehat, sehingga demokrasi tidak hanya berlangsung secara prosedural, tetapi juga memiliki kualitas yang substantif.
Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Wahid Tedi Kristiandi juga menempatkan aspek kepastian hukum sebagai bagian penting dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas.
Penegakan hukum Pemilu harus dilakukan secara konsisten dan berdasarkan regulasi. Setiap persoalan yang muncul dalam proses demokrasi perlu ditangani melalui mekanisme yang telah ditetapkan sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian maupun konflik berkepanjangan.
Penyelesaian sengketa juga harus menjadi instrumen untuk memberikan keadilan kepada para pihak. Proses penyelesaian sengketa tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian suatu persoalan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan terhadap sistem demokrasi.
Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi, peningkatan kapasitas jajaran pengawas, serta konsistensi dalam menjalankan tugas menjadi hal yang sangat penting.
Tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” memiliki makna yang sangat kuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedaulatan bangsa tidak hanya diwujudkan melalui kemampuan negara dalam menjaga kepentingan nasional, tetapi juga melalui masyarakat yang memiliki kesadaran kebangsaan, menjunjung hukum, menghormati demokrasi, serta mampu menjaga persatuan.
Sementara itu, keadilan dan kemakmuran harus terus diperjuangkan melalui penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan demokrasi yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam konteks pengawasan Pemilu, kontribusi Bawaslu menjadi bagian dari upaya menjaga agar proses demokrasi dapat berjalan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Melalui momentum Hari Kesaktian Pancasila, Wahid Tedi Kristiandi mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dan masyarakat untuk terus menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan demokrasi.
Persatuan harus ditempatkan di atas perbedaan. Hukum harus ditegakkan secara adil. Demokrasi harus dijaga bersama. Sementara integritas harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi untuk memperkuat komitmen kebangsaan serta memperkokoh persatuan dan kesatuan Indonesia.
Dengan semangat Pancasila, seluruh elemen bangsa diharapkan dapat terus bergandengan tangan membangun demokrasi yang berintegritas, menjaga ruang publik yang sehat, menolak segala bentuk praktik yang merusak demokrasi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T