HARI PARLEMEN INDONESIA, IMAM NUROHIM DORONG PENGUATAN DEMOKRASI DAN AKUNTABILITAS PUBLIK
|
Lampung Tengah – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurohim, menyampaikan ucapan Selamat Hari Parlemen Indonesia yang diperingati setiap tanggal 16 Oktober. Peringatan Hari Parlemen Indonesia pada Jumat, 16 Oktober 2026, menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan sejarah lembaga perwakilan rakyat sekaligus memperkuat komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam momentum peringatan tersebut, Imam Nurohim mengajak masyarakat untuk memahami bahwa parlemen memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, parlemen menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang menjadi bagian penting dalam sistem ketatanegaraan. Pelaksanaan fungsi tersebut diharapkan senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat, berlandaskan konstitusi, serta dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan tanggung jawab publik.
Peringatan Hari Parlemen Indonesia juga menjadi kesempatan untuk mengingat kembali perjalanan sejarah demokrasi Indonesia, khususnya pada masa awal kemerdekaan. Tanggal 16 Oktober 1945 memiliki arti penting dalam perkembangan lembaga perwakilan rakyat, ketika Wakil Presiden Mohammad Hatta mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X yang memberikan kewenangan legislatif kepada Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) serta berperan dalam membantu presiden menjalankan fungsi pemerintahan.
Peristiwa bersejarah tersebut menjadi salah satu tonggak perkembangan sistem perwakilan dan praktik demokrasi di Indonesia. Seiring perjalanan waktu, lembaga parlemen terus mengalami perkembangan dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya, termasuk dalam membentuk peraturan perundang-undangan, membahas anggaran negara, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintahan.
Menurut Imam Nurohim, pemahaman terhadap sejarah parlemen penting agar masyarakat tidak hanya memaknai Hari Parlemen Indonesia sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga menjadikannya sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan bertanggung jawab.
“Selamat Hari Parlemen Indonesia, 16 Oktober 2026. Semoga momentum ini semakin memperkuat komitmen kita dalam menjaga demokrasi, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta mendorong terwujudnya lembaga perwakilan rakyat yang transparan, akuntabel, dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat. Demokrasi yang berkualitas membutuhkan partisipasi publik, kepatuhan terhadap hukum, dan tanggung jawab dari seluruh elemen bangsa,” ujar Imam Nurohim.
Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurohim juga menyoroti pentingnya keterkaitan antara demokrasi, penegakan hukum, dan ketersediaan informasi yang akurat. Dalam sistem demokrasi, hukum berfungsi sebagai pedoman untuk memastikan bahwa setiap kewenangan dijalankan sesuai aturan, setiap hak warga negara dihormati, dan setiap dugaan pelanggaran ditangani melalui mekanisme yang sah.
Prinsip tersebut juga relevan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum. Pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat harus diselenggarakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Untuk menjaga agar prinsip-prinsip tersebut dapat diwujudkan, diperlukan pengawasan yang berkelanjutan, penanganan dugaan pelanggaran sesuai ketentuan, serta pengelolaan data dan informasi yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks tugas Bawaslu, penanganan pelanggaran merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu. Setiap dugaan pelanggaran yang menjadi kewenangan Bawaslu perlu ditindaklanjuti melalui proses yang cermat, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penanganan tersebut harus memperhatikan ketentuan prosedural, kecukupan informasi, serta bukti yang relevan agar proses pengawasan dapat dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.
Imam Nurohim menegaskan bahwa penegakan aturan dalam penyelenggaraan Pemilu bukan semata-mata bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga menjadi upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Kepastian prosedur, perlakuan yang adil, dan penyelesaian dugaan pelanggaran berdasarkan ketentuan hukum merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas.
Di sisi lain, pengelolaan data dan informasi juga mempunyai peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan. Data yang akurat, lengkap, dan tertata dengan baik dapat menjadi dasar bagi pelaksanaan evaluasi, penyusunan laporan, dokumentasi penanganan pelanggaran, serta peningkatan kualitas pengawasan. Oleh karena itu, tata kelola data dan informasi harus dilaksanakan dengan memperhatikan ketepatan, validitas, keamanan, serta ketentuan keterbukaan informasi publik yang berlaku.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, serta berpartisipasi dalam mengawasi proses demokrasi. Namun, kemudahan tersebut juga harus diimbangi dengan kecermatan dalam menerima dan menyebarkan informasi. Masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi, memahami konteks, serta menghindari penyebaran kabar yang belum terverifikasi dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
“Demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan lembaga yang menjalankan kewenangannya sesuai aturan, tetapi juga masyarakat yang memiliki kesadaran hukum dan mampu berpartisipasi secara bertanggung jawab. Informasi harus dikelola dengan baik, dugaan pelanggaran harus ditangani melalui prosedur yang berlaku, dan setiap proses harus menjunjung tinggi prinsip keadilan serta akuntabilitas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Imam Nurohim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil bagian dalam menjaga kualitas demokrasi sesuai dengan peran masing-masing. Partisipasi masyarakat dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap proses politik, pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara, penyampaian informasi yang benar, serta pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu melalui mekanisme yang telah ditentukan.
Pengawasan partisipatif menjadi salah satu unsur penting dalam membangun demokrasi yang melibatkan masyarakat secara aktif. Masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya menjaga proses Pemilu agar berlangsung sesuai dengan prinsip demokrasi dan ketentuan hukum. Partisipasi tersebut perlu dilaksanakan secara bertanggung jawab, berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tetap menghormati hak-hak setiap pihak.
Bagi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, momentum Hari Parlemen Indonesia juga menjadi pengingat bahwa penguatan demokrasi membutuhkan kerja sama berbagai unsur, baik lembaga negara, penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, maupun masyarakat. Setiap unsur memiliki peran yang berbeda, tetapi seluruhnya berkontribusi dalam menjaga proses demokrasi agar berjalan secara tertib, adil, dan berlandaskan hukum.
Imam Nurohim berharap peringatan Hari Parlemen Indonesia tahun 2026 dapat mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga lembaga demokrasi, menghormati proses hukum, serta membangun budaya politik yang bertanggung jawab. Demokrasi yang kuat tidak hanya diukur dari terselenggaranya proses pemilihan, tetapi juga dari penghormatan terhadap aturan, perlindungan hak warga negara, keterbukaan informasi, dan kesediaan seluruh pihak untuk mempertanggungjawabkan tindakan serta kewenangannya.
“Momentum Hari Parlemen Indonesia hendaknya menjadi pengingat bahwa demokrasi merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga kepercayaan publik, tingkatkan kesadaran hukum, dan dorong partisipasi masyarakat yang positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan menjunjung tinggi integritas, transparansi, serta akuntabilitas, kita dapat bersama-sama memperkuat demokrasi Indonesia,” tutup Imam Nurohim.
Melalui peringatan Hari Parlemen Indonesia pada 16 Oktober 2026, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengajak masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat demokrasi, meningkatkan literasi hukum, serta berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi sesuai dengan kapasitas masing-masing. Semangat tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga demokrasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T