Lompat ke isi utama

Berita

HARMONO, S.H.I: “NON TAHAPAN BUKAN BERARTI HENING, INI SAATNYA MEMBANGUN KESADARAN DAN KOLABORASI DALAM PENGAWASAN PARTISIPATIF”

Fase non-tahapan merupakan waktu emas bagi Bawaslu untuk memperkuat basis pengawasan di tingkat akar rumput. Pengawasan bukan hanya soal mengawasi tahapan kampanye atau pemungutan suara, tetapi juga tentang menyiapkan masyarakat agar memiliki kesadaran politik dan kepedulian terhadap proses demokrasi

Fase non-tahapan merupakan waktu emas bagi Bawaslu untuk memperkuat basis pengawasan di tingkat akar rumput. Pengawasan bukan hanya soal mengawasi tahapan kampanye atau pemungutan suara, tetapi juga tentang menyiapkan masyarakat agar memiliki kesadaran politik dan kepedulian terhadap proses demokrasi

Lampung Tengah, Oktober 2025 — Dalam suasana jeda antar tahapan pemilihan umum, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Harmono, S.H.I, menyampaikan pesan reflektif yang menggugah tentang arti pentingnya peran pengawasan partisipatif di masa non-tahapan.

“Non tahapan bukan berarti hening, ini saatnya membangun kesadaran dan kolaborasi dalam pengawasan partisipatif,” ujarnya dengan penuh makna.

Pernyataan tersebut menggambarkan pandangan strategis bahwa meskipun tahapan resmi pemilu belum dimulai, pengawasan tidak boleh berhenti. Justru pada masa inilah Bawaslu dan masyarakat memiliki ruang luas untuk memperkuat pemahaman, membangun jejaring kolaborasi, serta menumbuhkan kesadaran kritis terhadap pentingnya integritas demokrasi.

Menurut Harmono, fase non-tahapan merupakan waktu emas bagi Bawaslu untuk memperkuat basis pengawasan di tingkat akar rumput. Pengawasan bukan hanya soal mengawasi tahapan kampanye atau pemungutan suara, tetapi juga tentang menyiapkan masyarakat agar memiliki kesadaran politik dan kepedulian terhadap proses demokrasi.

“Kalau tahapan pemilu adalah waktu bekerja secara teknis, maka masa non-tahapan adalah waktu membangun pondasi. Pondasi itu adalah kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga demokrasi,” tegasnya.

Harmono menambahkan bahwa pengawasan partisipatif bukan hanya tanggung jawab pengawas pemilu, tetapi juga bagian dari gerakan bersama seluruh elemen bangsa. Masyarakat, organisasi kepemudaan, perguruan tinggi, media, dan komunitas lokal memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan demokrasi yang sehat dan bebas dari pelanggaran.

“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh kolaborasi. Pengawasan yang kuat lahir dari keterlibatan semua pihak. Karena itu, masa non-tahapan harus dimanfaatkan untuk mempererat sinergi antara Bawaslu dan masyarakat,” jelasnya.

Dalam konteks komunikasi publik, Harmono juga menekankan pentingnya peran humas Bawaslu dalam membangun narasi positif tentang pengawasan pemilu. Melalui sosialisasi, edukasi publik, dan kampanye digital, masyarakat dapat diajak memahami bahwa pengawasan bukan tugas musiman, tetapi tanggung jawab moral bersama sepanjang waktu.

“Tugas humas bukan sekadar menyebarkan informasi, tapi menumbuhkan kesadaran. Di era digital seperti sekarang, setiap warga bisa menjadi bagian dari pengawasan partisipatif dengan cara berbagi informasi yang benar, melawan hoaks, dan ikut mengawasi proses demokrasi di lingkungannya,” ungkap Harmono.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu Lampung Tengah terus berupaya menanamkan semangat kolaboratif di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan non-tahapan, seperti pendidikan pengawasan partisipatif (P2P), forum warga, sosialisasi di sekolah dan kampus, hingga penguatan kapasitas bagi pengawas di tingkat kecamatan dan desa.

“Non-tahapan bukan masa tenang bagi Bawaslu, tapi masa menanam. Kita menanam kesadaran, menanam nilai, dan menanam kepercayaan masyarakat bahwa demokrasi yang adil lahir dari pengawasan yang sadar dan partisipatif,” tambahnya.

Menutup pesannya, Harmono menegaskan bahwa komitmen Bawaslu Lampung Tengah tidak berhenti pada pelaksanaan tahapan pemilu. Lembaga ini akan terus hadir di setiap waktu, membangun kesadaran publik dan memperkuat kolaborasi demi terwujudnya pengawasan partisipatif yang bermartabat, berintegritas, dan berkelanjutan.

“Demokrasi tidak menunggu waktu. Begitu juga pengawasan. Selama masih ada ruang untuk membangun kesadaran, di situlah Bawaslu harus hadir,” pungkas Harmono, S.H.I.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T