Lompat ke isi utama

Berita

HUT KE-22 DPD RI, YULI EFENDI AJAK PERKUAT DEMOKRASI DAN PERJUANGKAN ASPIRASI DAERAH

r

Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi Ucapkan Selamat HUT ke-22 DPD RI: Dari Daerah untuk Indonesia

Lampung Tengah — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Efendi, S.H., menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang diperingati pada Kamis, 1 Oktober 2026. Peringatan tahun ini mengusung semangat “Dari Daerah untuk Indonesia”, dengan pesan utama menyuarakan aspirasi daerah, menjembatani kepentingan masyarakat, dan menguatkan Indonesia.

Momentum peringatan HUT ke-22 DPD RI menjadi kesempatan untuk merefleksikan perjalanan dan kontribusi lembaga perwakilan daerah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebagai salah satu lembaga negara yang memiliki fungsi konstitusional, DPD RI berperan dalam memperjuangkan kepentingan daerah pada tingkat nasional, terutama melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Dalam ucapan peringatannya, Yuli Efendi menyampaikan harapan agar DPD RI senantiasa memperkuat perannya sebagai jembatan aspirasi masyarakat daerah, sehingga berbagai kebutuhan, potensi, dan tantangan yang dihadapi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dapat memperoleh perhatian dalam proses pembangunan nasional.

Menurut semangat yang terkandung dalam tema “Dari Daerah untuk Indonesia”, kemajuan bangsa tidak dapat dilepaskan dari kemajuan setiap daerah. Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman karakteristik wilayah, budaya, potensi sumber daya, serta kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pembangunan nasional perlu dilaksanakan dengan memperhatikan aspirasi daerah agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Yuli Efendi berharap peringatan HUT ke-22 DPD RI dapat menjadi momentum untuk terus memperkuat komitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, meningkatkan kualitas keterwakilan daerah, serta membangun sinergi antarlembaga demi mewujudkan Indonesia yang semakin maju, demokratis, dan berkeadilan.

Aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Berbagai kebutuhan yang berkembang di tengah masyarakat, mulai dari pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, hingga peningkatan kesejahteraan, perlu mendapatkan ruang penyampaian yang memadai melalui mekanisme kelembagaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam konteks tersebut, DPD RI memiliki peran penting dalam membawa perspektif daerah ke tingkat nasional. Kehadiran lembaga ini menjadi salah satu wujud keterwakilan daerah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, sehingga kepentingan daerah dapat menjadi bagian dari pembahasan berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Bagi masyarakat, tersedianya saluran aspirasi yang baik merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel. Aspirasi yang disampaikan secara konstruktif dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi nyata di daerah.

Semangat menjembatani kepentingan tersebut juga mengandung makna pentingnya komunikasi, dialog, dan kerja sama di antara berbagai pemangku kepentingan. Perbedaan kebutuhan maupun pandangan yang muncul dalam masyarakat perlu dikelola melalui proses yang demokratis, dengan mengedepankan kepentingan bersama dan tetap berlandaskan konstitusi.

Dengan demikian, peringatan HUT ke-22 DPD RI bukan sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan juga momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa pembangunan bangsa membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Daerah bukan hanya menjadi bagian dari wilayah administratif Indonesia, tetapi juga memiliki potensi, aspirasi, dan kontribusi strategis dalam menentukan arah kemajuan bangsa.

Sebagai lembaga yang memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah memandang bahwa penguatan demokrasi merupakan bagian penting dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokrasi yang sehat membutuhkan proses pemilihan umum yang berintegritas, lembaga yang menjalankan kewenangannya secara bertanggung jawab, serta masyarakat yang aktif dan sadar akan hak serta kewajibannya.

Pemilihan umum menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyalurkan hak politiknya dalam menentukan wakil rakyat dan pemimpin pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, penyelenggaraan pemilu harus senantiasa menjunjung tinggi prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Bawaslu memiliki peran strategis dalam memastikan pengawasan terhadap tahapan pemilu dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Melalui upaya pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, serta penguatan partisipasi masyarakat sesuai kewenangannya, Bawaslu berkomitmen mendukung terwujudnya proses demokrasi yang berintegritas.

Yuli Efendi menempatkan penguatan demokrasi sebagai tanggung jawab bersama yang memerlukan dukungan berbagai pihak. Tidak hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga peserta pemilu, pemerintah, lembaga negara, organisasi masyarakat, kalangan pendidikan, media massa, dan seluruh warga negara memiliki peran dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

Kesadaran demokrasi perlu dibangun secara berkelanjutan, termasuk melalui pendidikan politik yang baik, peningkatan literasi kepemiluan, keterbukaan informasi, serta penanaman nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang memadai agar mampu menggunakan hak politiknya secara bijaksana dan ikut menjaga proses demokrasi dari berbagai praktik yang dapat merusak integritas pemilu.

Upaya tersebut sejalan dengan semangat memperkuat Indonesia melalui pembangunan sistem demokrasi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi, menyampaikan aspirasi, dan mengawasi jalannya proses politik sesuai ketentuan hukum.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T