Lompat ke isi utama

Berita

HUT KEJAKSAAN RI KE-81, IMAM NUROHIM: PENEGAKAN HUKUM BERINTEGRITAS UNTUK MEMPERKUAT KEPERCAYAAN PUBLIK

r

Imam Nurohim Ucapkan Selamat HUT Kejaksaan RI ke-81, Dorong Penegakan Hukum Berintegritas

Lampung Tengah — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurohim, menyampaikan ucapan Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang diperingati pada 2 September 2026.

Peringatan HUT Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 menjadi momentum penting untuk memberikan apresiasi atas pengabdian, dedikasi, dan kontribusi jajaran Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Peringatan tersebut sekaligus menjadi ruang refleksi untuk terus memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Dengan mengusung semangat “Menguatkan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Menuju Indonesia Adil dan Makmur,” HUT Kejaksaan RI ke-81 diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Kepercayaan publik merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan kehidupan berbangsa yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

Imam Nurohim menyampaikan bahwa integritas merupakan nilai fundamental yang harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan. Penegakan hukum tidak hanya membutuhkan kemampuan profesional dan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga membutuhkan kejujuran, objektivitas, keberanian, tanggung jawab, serta komitmen untuk menempatkan kepentingan masyarakat dan keadilan sebagai prioritas.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan tumbuh ketika masyarakat melihat adanya konsistensi dalam penerapan hukum. Setiap proses penanganan perkara maupun dugaan pelanggaran harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dengan proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat akan memiliki keyakinan bahwa hukum benar-benar hadir untuk memberikan kepastian, perlindungan, dan keadilan.

Dalam konteks penyelenggaraan Pemilu, penegakan hukum juga memiliki peranan yang sangat strategis. Pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat harus diselenggarakan berdasarkan prinsip demokrasi, kepastian hukum, keadilan, serta integritas. Setiap potensi pelanggaran perlu ditangani melalui mekanisme yang telah ditentukan agar proses demokrasi tetap berjalan secara tertib dan kredibel.

Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurohim menilai bahwa penanganan pelanggaran merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan Pemilu berlangsung sesuai dengan ketentuan. Setiap informasi maupun dugaan pelanggaran yang diterima harus dikelola secara cermat, dilakukan kajian berdasarkan aturan, serta ditangani secara profesional dan objektif.

Prinsip tersebut sejalan dengan semangat penegakan hukum berintegritas yang menjadi pesan penting dalam peringatan HUT Kejaksaan RI ke-81. Integritas diperlukan agar setiap tindakan kelembagaan tidak dipengaruhi oleh kepentingan tertentu dan seluruh proses dapat berjalan sesuai dengan kewenangan serta aturan yang telah ditetapkan.

Imam Nurohim juga menekankan pentingnya pengelolaan data dan informasi secara akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat, data menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengambilan keputusan serta pelaksanaan tugas kelembagaan. Data yang dikelola dengan baik akan membantu memastikan bahwa setiap kebijakan maupun tindakan didasarkan pada informasi yang valid.

Selain itu, keterbukaan informasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun kepercayaan publik. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan tugas lembaga negara sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, penyampaian informasi kepada masyarakat harus dilakukan secara akurat, proporsional, transparan, dan bertanggung jawab.

Menurut Imam Nurohim, tantangan dalam membangun kepercayaan publik semakin kompleks seiring dengan perkembangan media digital. Informasi dapat menyebar dalam waktu yang sangat cepat, termasuk informasi yang belum terverifikasi atau tidak sesuai dengan fakta. Kondisi tersebut menuntut lembaga publik untuk semakin responsif dalam memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam situasi tersebut, sinergi antarlembaga menjadi sangat penting. Bawaslu, Kejaksaan, Kepolisian, KPU, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya memiliki peran masing-masing dalam menjaga ketertiban hukum dan kualitas demokrasi. Koordinasi yang baik akan membantu menciptakan pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

Imam Nurohim berharap sinergi dan komunikasi antarlembaga dapat terus diperkuat, khususnya dalam mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. Kerja sama tersebut harus tetap berlandaskan pada prinsip independensi, objektivitas, serta penghormatan terhadap kewenangan dan tugas masing-masing lembaga.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa integritas kelembagaan juga harus dibangun melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Aparatur dan jajaran kelembagaan perlu memiliki pemahaman yang baik terhadap regulasi, kemampuan teknis, serta sikap profesional dalam menjalankan tugas. Penguatan kapasitas harus dilakukan secara berkelanjutan agar setiap jajaran mampu menghadapi berbagai tantangan yang semakin dinamis.

Peringatan HUT Kejaksaan RI ke-81 menjadi momentum yang tepat untuk mengingatkan kembali bahwa penegakan hukum memiliki dimensi yang luas. Penegakan hukum bukan hanya tentang memberikan sanksi terhadap pelanggaran, tetapi juga tentang memberikan kepastian, perlindungan, dan rasa keadilan kepada masyarakat.

Hukum yang ditegakkan dengan integritas akan menciptakan kepastian dan memberikan ruang yang adil bagi setiap pihak. Sebaliknya, apabila hukum tidak dijalankan secara konsisten dan profesional, kepercayaan masyarakat dapat mengalami penurunan. Karena itu, integritas harus menjadi bagian yang melekat dalam setiap proses pelaksanaan tugas.

Imam Nurohim juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia yang terus menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara. Ia berharap Kejaksaan semakin mampu menjawab berbagai tantangan penegakan hukum dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, transparansi, dan pendekatan yang berorientasi pada keadilan.

“Selamat Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia semakin profesional, berintegritas, humanis, dan terpercaya dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta senantiasa memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Imam Nurohim.

Menurutnya, semangat HUT Kejaksaan RI ke-81 juga dapat menjadi inspirasi bagi seluruh lembaga negara untuk terus memperkuat integritas dalam menjalankan amanah. Setiap aparatur memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui sikap profesional, disiplin, transparan, dan bertanggung jawab.

Dalam penyelenggaraan demokrasi, kepercayaan publik memiliki posisi yang sangat penting. Masyarakat harus memiliki keyakinan bahwa setiap tahapan demokrasi dilaksanakan sesuai dengan aturan dan bahwa setiap pelanggaran akan ditangani melalui mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, penegakan hukum dan pengawasan Pemilu dapat berjalan beriringan dalam menjaga kualitas demokrasi.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah sendiri terus berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan secara profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel. Penanganan pelanggaran, pengelolaan data dan informasi, serta pelaksanaan tugas pengawasan dilakukan dengan mengedepankan ketelitian, objektivitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Semangat tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kelembagaan pengawasan Pemilu yang semakin dipercaya masyarakat. Kepercayaan publik tidak hanya menjadi hasil dari keberhasilan suatu lembaga dalam menjalankan tugas, tetapi juga merupakan konsekuensi dari konsistensi dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Melalui momentum HUT Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Imam Nurohim berharap seluruh elemen bangsa dapat terus memperkuat komitmen terhadap supremasi hukum dan nilai-nilai keadilan. Penegakan hukum yang berintegritas diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendukung terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, demokratis, adil, dan makmur.

Selamat Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.

“Menguatkan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Menuju Indonesia Adil dan Makmur.”

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T