Lompat ke isi utama

Berita

IKUTI NGABUBURIT PENGAWASAN 2026, BAWASLU LAMPUNG TENGAH PERDALAM SISTEM HUKUM DAN KEADILAN PEMILU

r

Bawaslu Lampung Tengah Hadiri Live TikTok Ngabuburit Pengawasan, Bahas Sistem Hukum Pemilu

Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dengan mengikuti acara spesial “Ngabuburit Pengawasan” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Utara pada Minggu, 1 Maret 2026, pukul 17.00 WIB. Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui akun TikTok resmi Bawaslu Lampung Utara, sehingga dapat diikuti secara luas oleh jajaran pengawas pemilu maupun masyarakat umum.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah bergabung bersama jajaran pengawas dari berbagai daerah untuk mengikuti diskusi bertema “Sistem Hukum dan Keadilan Pemilu.” Tema ini dinilai sangat relevan, khususnya dalam memperkuat pemahaman mengenai kerangka hukum kepemiluan, mekanisme penanganan pelanggaran, serta pentingnya prinsip keadilan dalam setiap tahapan demokrasi.

Ngabuburit Pengawasan menjadi salah satu inovasi pendekatan edukatif yang memadukan suasana Ramadan dengan penguatan wawasan kepemiluan. Momentum menjelang waktu berbuka puasa dimanfaatkan sebagai ruang diskusi santai namun bermakna, guna memperdalam pemahaman tentang pengawasan dan demokrasi. Di bulan suci Ramadan 1447 H, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antar jajaran pengawas pemilu di Provinsi Lampung.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah memandang bahwa sistem hukum pemilu merupakan fondasi utama dalam menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil. Kepastian hukum, penegakan aturan yang tegas, serta perlindungan terhadap hak pilih masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, diskusi mengenai sistem hukum dan keadilan pemilu menjadi sangat strategis, terutama dalam menghadapi dinamika politik dan tantangan pengawasan di masa mendatang.

Melalui forum ini, peserta mendapatkan penguatan pemahaman terkait berbagai aspek hukum pemilu, mulai dari regulasi yang mengatur tahapan, mekanisme penyelesaian sengketa, hingga peran pengawas dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Prinsip keadilan ditegaskan bukan hanya dalam konteks penindakan pelanggaran, tetapi juga dalam memastikan perlakuan yang setara bagi seluruh peserta pemilu.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah juga menilai bahwa pemanfaatan media sosial seperti TikTok sebagai sarana siaran langsung merupakan langkah adaptif di era digital. Strategi ini membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, khususnya generasi muda, agar semakin mengenal tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Transparansi dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas.

Semangat Ramadan turut menjadi penguat nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pengawasan. Bulan suci ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran pengawas untuk terus menjaga komitmen dalam mengawal demokrasi secara profesional dan berintegritas. Nilai-nilai spiritual yang tumbuh di bulan Ramadan diharapkan selaras dengan semangat menegakkan keadilan pemilu.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” ini dapat membawa keberkahan serta mempererat persaudaraan antar jajaran pengawas pemilu di Provinsi Lampung. Selain itu, forum ini diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum kepemiluan di tengah masyarakat, sehingga kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi semakin kuat.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus belajar, beradaptasi, dan berinovasi dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dengan penguatan sistem hukum dan keadilan pemilu, diharapkan demokrasi Indonesia, khususnya di Lampung Tengah, semakin kokoh dan berintegritas di masa yang akan datang.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T