KENANG DEKLARASI DJUANDA, BAWASLU LAMPUNG TENGAH SAMPAIKAN UCAPAN SELAMAT HARI NUSANTARA
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Nusantara yang diperingati setiap tanggal 13 Desember. Peringatan Hari Nusantara menjadi momentum penting untuk mengenang dan meneguhkan kembali jati diri Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, sekaligus memperkuat semangat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hari Nusantara tidak dapat dipisahkan dari peristiwa bersejarah Deklarasi Djuanda yang diumumkan pada 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut digagas oleh Djuanda Kartawidjaya, yang saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri Republik Indonesia. Melalui Deklarasi Djuanda, Indonesia secara tegas menyatakan bahwa laut di antara dan di dalam kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan wilayah negara yang utuh dan tidak terpisahkan.
Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam sejarah kedaulatan wilayah Indonesia. Sebelum Deklarasi Djuanda, wilayah laut Indonesia masih mengikuti ketentuan hukum kolonial yang memisahkan laut antar pulau sebagai perairan bebas. Dengan dideklarasikannya konsep negara kepulauan, Indonesia berhasil menegaskan kedaulatan penuh atas laut dan perairannya. Dampaknya sangat signifikan, di mana luas wilayah Indonesia yang semula sekitar 2 juta kilometer persegi berkembang menjadi lebih dari 5 juta kilometer persegi, mencakup daratan, perairan, dan laut nusantara.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menilai bahwa peringatan Hari Nusantara merupakan pengingat penting bagi seluruh masyarakat untuk memandang Indonesia sebagai negara maritim yang memiliki kekayaan laut melimpah. Laut tidak hanya menjadi pemersatu antar pulau, tetapi juga sumber daya strategis yang harus dikelola secara berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Semangat ini sejalan dengan cita-cita pembangunan nasional yang berkeadilan dan berorientasi pada kemakmuran bersama.
Lebih dari itu, Hari Nusantara juga menjadi simbol kebanggaan nasional atas identitas Indonesia di mata dunia. Sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia memiliki posisi strategis dalam jalur perdagangan internasional, pertahanan, serta diplomasi maritim global. Kesadaran akan jati diri maritim ini diharapkan terus tumbuh dan mengakar di seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.
Secara historis, Hari Nusantara merupakan perwujudan dari Deklarasi Djuanda Tahun 1957 yang oleh banyak pihak dianggap sebagai Deklarasi Kemerdekaan Indonesia kedua. Deklarasi ini menjadi dasar bagi pemberlakuan kembali Undang-Undang Dasar 1945 pada tahun 1959 serta penguatan tata kelola pemerintahan dan kementerian negara. Melalui deklarasi tersebut, Indonesia berhasil merajut dan mempersatukan kembali wilayah Sumatra beserta lautan luas yang mengelilinginya, hingga seluruh kepulauan di Nusantara, menjadi satu kesatuan wilayah yang utuh dan berdaulat dalam bingkai NKRI.
Peringatan Hari Nusantara secara resmi dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001, yang menetapkan tanggal 13 Desember sebagai salah satu Hari Nasional. Sejak saat itu, Hari Nusantara diperingati setiap tahun sebagai penegasan dan pengingat bahwa Indonesia adalah negara kepulauan yang berdiri di atas semangat persatuan wilayah darat dan laut.
Melalui peringatan Hari Nusantara Tahun 2025 ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat rasa cinta tanah air, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kedaulatan dan kekayaan maritim Indonesia. Semangat Hari Nusantara diharapkan dapat menjadi inspirasi bersama dalam membangun bangsa yang berdaulat, maju, dan berkeadilan, demi terwujudnya Indonesia yang utuh, kuat, dan bermartabat.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T