Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Lampung Tengah hadiri Pembetukan Satgas Kuat Polres Lampung Tengah tahun 2024

Ketua Bawaslu Lampung Tengah hadiri  Pembetukan Satgas Kuat Polres Lampung Tengah tahun 2024

Ketua Bawaslu Lampung Tengah hadiri  Pembetukan Satgas Kuat Polres Lampung Tengah tahun 2024, Jum'at 11 Oktober 2024

Pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, Ketua Bawaslu Lampung Tengah menghadiri acara Pembentukan Satgas Kuat Polres Lampung Tengah di Lapangan Polres Lampung Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh PJ Bupati Lampung Tengah, Bawaslu Lampung Tengah, KPU Lampung Tengah, serta para kapolsek dari wilayah setempat.

Acara tersebut juga melibatkan banyak unsur organisasi masyarakat, termasuk PSHT, Persatuan Masyarakat Tionghoa Indonesia, Ikatan Keluarga Batak, serta organisasi-organisasi lainnya seperti Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, dan Paguyuban Masyarakat Bersatu. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Tengah.

Dalam sambutannya, Bapak AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M. menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya Satgas Kuat adalah untuk melibatkan semua kelompok paguyuban dan organisasi masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah agar aktif berperan dalam menjaga situasi yang aman dan damai selama pelaksanaan tahapan Pemilukada, terutama Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Beliau berharap, dengan adanya Satgas Kuat, akan terbentuk sarana komunikasi dan percepatan informasi terkait isu-isu sekecil apapun di wilayah masing-masing. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam mengantisipasi potensi gangguan terhadap keamanan di Kabupaten Lampung Tengah.

Di acara yang sama, Ketua Bawaslu Lampung Tengah Bapak Yuli Efendi,S.H juga menghadiri Pembekalan Satgas Kuat Polres Lampung Tengah yang berlangsung di Aula Polres Lampung Tengah memberikan sambutan bahwa Kita adalah orang-orang yang memiliki pengaruh besar dalam pengawasan Pilkada tahun 2024. Dalam konteks kampanye, terdapat pasal-pasal yang melarang praktik-praktik tertentu. Oleh karena itu, kami mengimbau untuk bersama-sama melakukan mitigasi dan pencegahan terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi.

Kami menyarankan agar Bapak dan Ibu terlibat aktif dalam proses pengawasan Pilkada. Selain itu, selama masa tenang yang berlangsung tiga hari, kita tetap harus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada kampanye hitam, penyebaran isu, hoaks, atau pelanggaran lainnya.

Pada hari pemungutan suara, yang merupakan tahapan krusial, Bawaslu mengajak semua pihak untuk menjaga kelancaran proses dari awal hingga hari H. Mari kita bersama-sama memastikan Pilkada ini berjalan damai dan lancar.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Editor : 1T