Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Anggota Kordiv Pencegahan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih bersama jajaran Panwaslu dan PKD

Ketua dan Anggota Kordiv Pencegahan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih bersama jajaran Panwaslu dan PKD, Rabu 26 Juni 2024

Ketua dan Anggota Kordiv Pencegahan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih bersama jajaran Panwaslu dan PKD, Rabu 26 Juni 2024

Ketua dan Kordiv Pencegahan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan patroli pengawasan Kawal Hak Pilih Bersama Jajaran Panwaslu dan PKD di Kelurahan Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar. Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengecek langsung kegiatan pencocokan dan penelitian daftar pemilih dengan mengambil secara sample 2 rumah. Bawaslu didampingi langsung oleh Dua (2) Petugas Pantarlih dan PPK Kecamatan terbanggi besar di TPS 2 dengan jumlah mata pilih 536.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Yuli Efendi,S.Pd.I,S.H, Bawaslu terus melakukan evaluasi dan mengidentifikasi mitigas risiko data penduduk. "Hasil diskusi dan pemaparan yang berkembang dalam forum, beberapa kerentanan regulasi dan kapasitas menjadi kendala utama pemutakhiran data pemilih. Pemilih bersyarat belum terdata, pemilih yang tidak bersyarat masih ada, data kependudukan pemilih tidak lengkap" urainya.
“Komperhensif, akurasi, dan kemutakhiran data menjadi prinsip dalam menyusun daftar pemilih. Maka hadirnya Bawaslu, Panwascam dan PKD memastikan proses berjalan sesuai prinsipnya. Karenanya tugas kita memverifikasi hasil yang telah diverfikasi oleh KPU, PPK dan PPS sesuai prosedural dan regulasi yang mengatur,“ ujar Koordiv Pencegahan Parmas dan Humas Harmono,S.HI

Humas Bawaslu Lampung Tengah