Lompat ke isi utama

Berita

KETUA, KOORDINATOR SEKRETARIAT, DAN PPPK BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI RAPAT PEMBINAAN PPPK SE-PROVINSI LAMPUNG

KETUA, KOORDINATOR SEKRETARIAT, DAN PPPK BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI RAPAT PEMBINAAN PPPK SE-PROVINSI LAMPUNG

Ketua, Koordinator Sekretariat, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Rapat Pembinaan PPPK Bawaslu se-Provinsi Lampung pada Kamis, 2 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Pembinaan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi, serta tanggung jawab PPPK dalam mendukung kinerja kelembagaan Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Lampung.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Lampung, Dwi Hendro Nugroho, menekankan pentingnya menjaga dan terus meningkatkan kualitas kinerja aparatur, meskipun saat ini berada di masa non-tahapan Pemilu.

“Evaluasi kinerja tidak hanya sebatas rutinitas administratif, tetapi merupakan tolak ukur penting untuk mendorong PPPK menunjukkan performa terbaik,” ujar Dwi Hendro.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi dilantik. Ia berharap para PPPK dapat menjadikan momentum ini sebagai awal dari pengabdian yang lebih bermakna bagi lembaga dan negara.

“PPPK Bawaslu tidak boleh berhenti pada pencapaian awal. Disiplin, kualitas kerja, serta semangat kebersamaan harus terus ditingkatkan. Koordinasi berbasis data yang cepat dan akurat, serta kolaborasi antar sesama jajaran menjadi kunci dalam memperkuat kelembagaan,” tegas Iskardo.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi,S.H menekankan bahwa keberadaan PPPK bukan hanya sebagai pelengkap birokrasi, tetapi bagian integral dari penguatan kelembagaan.  

"Rapat pembinaan PPPK ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas serta memperjelas peran dan tanggung jawab Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam struktur kelembagaan Bawaslu. Melalui kegiatan ini, kami berharap PPPK Bawaslu Lampung Tengah dapat semakin memahami tugas pokok dan fungsinya, serta mampu bekerja secara profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika pengawasan pemilu," ujar Yuli.

"Meskipun saat ini kita berada di masa non-tahapan Pemilu, semangat kerja, kedisiplinan, serta inisiatif dalam menjalankan tugas harus tetap dijaga. PPPK diharapkan tidak hanya menunggu perintah, tetapi juga mampu menunjukkan kontribusi nyata yang mendukung kerja-kerja pengawasan," lanjutnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Bawaslu Provinsi Lampung yang telah memfasilitasi kegiatan pembinaan ini secara menyeluruh dan berkelanjutan.

"Semoga pembinaan ini menjadi titik awal peningkatan kinerja aparatur di seluruh tingkatan, dan secara khusus bagi PPPK Bawaslu Lampung Tengah, ini adalah momen untuk terus belajar, berkembang, dan berkontribusi lebih baik bagi lembaga dan demokrasi," tutupnya.

Sementara Itu, Lukito Hadi Sumarto,S.AP Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah juga menekankan bahwa PPPK memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung tugas teknis dan administratif Bawaslu, terutama dalam menjaga keberlangsungan sistem kerja lembaga secara profesional.

"Rapat pembinaan ini sangat penting sebagai sarana penguatan pemahaman terhadap peran dan fungsi PPPK dalam struktur kelembagaan Bawaslu. Kami menyambut baik kegiatan ini karena sejalan dengan upaya peningkatan kapasitas dan kedisiplinan aparatur, khususnya di lingkungan Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah," ujar Lukito.

"PPPK merupakan bagian dari kekuatan utama Sekretariat. Oleh karena itu, penguatan kompetensi, pemahaman terhadap regulasi, serta etos kerja yang tinggi harus terus ditanamkan, meskipun saat ini berada di luar tahapan pemilu," lanjutnya.

Ia juga berharap agar hasil dari pembinaan ini dapat diimplementasikan langsung dalam pelaksanaan tugas harian di tingkat kabupaten.

"Kami berharap seluruh PPPK di lingkungan Bawaslu Lampung Tengah dapat menginternalisasi dari pembinaan ini dan menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari, sehingga tercipta kinerja kelembagaan yang efektif, efisien, dan akuntabel," pungkasnya.

Diketahui, jumlah keseluruhan PPPK di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 12 orang, terdiri dari 9 laki-laki dan 3 perempuan, yang tersebar di berbagai divisi.

Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh PPPK dapat memahami peran strategisnya dalam mendukung pengawasan Pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.

Foto : Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis Editor : 1T