KOMITMEN JAGA KUALITAS DATA PEMILIH, BAWASLU LAMPUNG TENGAH HADIRI RAKORNAS EVALUASI PDPB 2025 DI JAKARTA
|
Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah Harmono,S.H.I menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Tahun 2025 yang diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman No. Kav. 86, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sepanjang tahun 2025, sekaligus menjadi forum strategis untuk memperkuat hubungan kerja sama antar lembaga yang terlibat dalam proses kepemiluan. Rakornas diikuti oleh jajaran Bawaslu dari berbagai tingkat, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, serta melibatkan pemangku kepentingan terkait yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pemutakhiran data pemilih.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah turut berpartisipasi aktif dalam rangkaian agenda yang telah dijadwalkan, mulai dari pemaparan kebijakan, diskusi panel, hingga forum evaluasi dan penyusunan rekomendasi. Kehadiran Bawaslu Lampung Tengah menjadi wujud komitmen kelembagaan dalam memastikan bahwa proses pengawasan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara akurat, berkelanjutan, dan berintegritas, guna mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berkualitas.
Rakornas ini membahas berbagai isu strategis, antara lain capaian dan tantangan pengawasan PDPB di daerah, efektivitas koordinasi antara Bawaslu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta lembaga terkait lainnya. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang refleksi terhadap praktik-praktik pengawasan yang telah berjalan, sekaligus sarana untuk menyelaraskan persepsi dan langkah ke depan dalam menghadapi dinamika kepemiluan yang semakin kompleks.
Melalui evaluasi yang komprehensif, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu dapat mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, termasuk persoalan data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, pemilih memenuhi syarat yang belum terdata, serta aspek administrasi kependudukan lainnya. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya dirumuskan menjadi rekomendasi perbaikan yang dapat diterapkan secara nasional maupun di daerah, termasuk di Kabupaten Lampung Tengah.
Selain fokus pada aspek teknis pengawasan, Rakornas ini juga menekankan pentingnya penguatan hubungan kerja sama antar lembaga. Sinergi yang solid antar pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, kegiatan ini mendorong terbangunnya komunikasi yang efektif, koordinasi yang berkesinambungan, serta komitmen bersama dalam mendukung agenda demokrasi nasional.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah memandang Rakornas ini sebagai momentum strategis untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia dalam bidang pengawasan pemutakhiran data pemilih. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan diharapkan dapat diimplementasikan di daerah, sehingga pengawasan PDPB di Kabupaten Lampung Tengah ke depan dapat berjalan lebih optimal, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan regulasi maupun kebutuhan masyarakat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Harmono,S.H.I menyampaikan bahwa keikutsertaan Bawaslu Lampung Tengah dalam Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas pengawasan kepemiluan di daerah.
Menurutnya, Rakornas ini menjadi forum penting untuk melakukan refleksi dan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pengawasan PDPB sepanjang tahun 2025, sekaligus memperkaya perspektif jajaran pengawas pemilu daerah melalui berbagi pengalaman dan praktik baik antar daerah.
“Melalui Rakornas ini, kami memperoleh banyak masukan strategis terkait pengawasan pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. Evaluasi bersama ini sangat penting agar setiap potensi permasalahan data pemilih, seperti data ganda maupun pemilih yang belum terakomodasi, dapat diantisipasi sejak dini,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penguatan hubungan kerja sama antar lembaga menjadi salah satu poin krusial yang dibahas dalam Rakornas. Sinergi antara Bawaslu, KPU, Disdukcapil, serta pemangku kepentingan lainnya dinilai sebagai fondasi utama dalam mewujudkan data pemilih yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Koordinasi dan komunikasi yang berkesinambungan antar lembaga harus terus diperkuat. Dengan kerja sama yang solid, pengawasan PDPB di daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas demokrasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kordiv Pencegahan, Humas, dan Parmas berharap hasil evaluasi dan rekomendasi yang dihasilkan dari Rakornas ini dapat segera diimplementasikan di Kabupaten Lampung Tengah. Implementasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan peran pencegahan dan partisipasi masyarakat dalam mengawal validitas data pemilih.
“Bawaslu Lampung Tengah berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil Rakornas ini dengan langkah-langkah konkret di daerah, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pemilu serta memastikan hak pilih masyarakat terlindungi,” pungkasnya.
Dengan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional ini, Bawaslu Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat kolaborasi lintas lembaga demi terwujudnya data pemilih yang berkualitas pada setiap tahapan pemilu di masa mendatang.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T