KOORDINATOR DIVISI HUKUM BAWASLU LAMPUNG TENGAH AJAK MASYARAKAT WUJUDKAN DUNIA YANG DAMAI DAN ADIL
|
Lampung Tengah – Dalam rangka memperingati Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diperingati setiap tanggal 24 Oktober, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat semangat perdamaian, menjunjung tinggi keadilan, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya supremasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Peringatan Hari PBB merupakan momentum penting untuk merefleksikan kembali komitmen masyarakat dunia dalam menjaga perdamaian, membangun kerja sama internasional, menghormati hak asasi manusia, dan mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh umat manusia. Peringatan ini juga menjadi pengingat bahwa terciptanya dunia yang damai, adil, dan sejahtera membutuhkan keterlibatan bersama, melalui sikap saling menghormati, kepedulian terhadap sesama, serta kesungguhan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Dengan mengusung semangat “Bersama PBB, Kita Wujudkan Dunia yang Lebih Damai, Adil dan Sejahtera”, Wahid Tedi Kristiandi mengajak masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari PBB bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebagai kesempatan untuk memperkuat komitmen terhadap perdamaian, keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hukum. Menurutnya, nilai-nilai tersebut memiliki peranan penting dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi dan proses demokrasi.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, perdamaian dan keadilan merupakan dua prinsip yang saling berkaitan. Perdamaian tidak hanya dimaknai sebagai keadaan tanpa konflik, tetapi juga sebagai situasi ketika setiap orang dapat menjalani kehidupan dengan aman, memperoleh perlakuan yang setara, serta memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam kehidupan publik secara bertanggung jawab. Sementara itu, keadilan menjadi landasan agar hak dan kewajiban setiap warga negara dapat dihormati sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Selamat memperingati Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tanggal 24 Oktober. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat semangat perdamaian, menjunjung tinggi keadilan, serta membangun kehidupan yang lebih sejahtera. Perbedaan bukanlah alasan untuk terpecah belah, melainkan kekuatan untuk saling melengkapi. Dengan mengedepankan dialog, menghormati hak setiap orang, dan menaati hukum, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan berkeadilan,” demikian pesan Wahid Tedi Kristiandi.
Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi menempatkan nilai keadilan dan kepastian hukum sebagai prinsip yang relevan dalam penguatan demokrasi. Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, hukum memiliki peranan penting sebagai pedoman untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak politik warga negara.
Pemilihan umum yang demokratis tidak hanya ditentukan oleh terselenggaranya pemungutan suara, tetapi juga oleh proses yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan. Setiap peserta pemilu, penyelenggara, maupun masyarakat perlu memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam menjaga legitimasi proses demokrasi. Ketika seluruh pihak menghormati ketentuan hukum dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dapat terus diperkuat.
Dalam konteks tersebut, penyelesaian sengketa memiliki arti penting sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan dalam proses pemilihan umum. Mekanisme penyelesaian sengketa memberikan ruang bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperoleh penyelesaian sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Proses tersebut sekaligus menegaskan bahwa perbedaan kepentingan harus diselesaikan melalui jalur yang sah, objektif, dan bertanggung jawab, bukan melalui tindakan yang dapat merusak ketertiban maupun persatuan.
Semangat Hari PBB menjadi pengingat bahwa keadilan harus ditegakkan dengan mengedepankan prinsip kesetaraan, objektivitas, dan penghormatan terhadap hak setiap orang. Dalam kehidupan demokrasi, semua pihak perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Perbedaan pendapat hendaknya disikapi secara dewasa melalui dialog dan mekanisme hukum, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Keadilan dan kepastian hukum merupakan fondasi penting dalam membangun demokrasi yang berkualitas. Setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan objektivitas, integritas, dan penghormatan terhadap hak setiap pihak. Mari kita bangun budaya sadar hukum, agar perbedaan dapat diselesaikan secara bermartabat dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, kesadaran hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat atau lembaga negara, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Memahami aturan, menghormati hak orang lain, menaati ketentuan yang berlaku, serta menghindari tindakan yang melanggar hukum merupakan bentuk kontribusi nyata dalam menciptakan kehidupan yang tertib dan berkeadilan. Budaya sadar hukum yang tumbuh di tengah masyarakat akan membantu memperkuat fondasi demokrasi dan menjaga keharmonisan sosial.
Masyarakat juga diharapkan semakin bijak dalam menggunakan ruang digital, terutama ketika menyampaikan pendapat mengenai isu-isu publik dan demokrasi. Penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, provokasi, serta ujaran kebencian dapat memicu kesalahpahaman dan memperlebar perbedaan. Oleh karena itu, sikap kritis harus disertai tanggung jawab, dengan memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya serta tetap menghormati martabat dan hak orang lain.
Dalam semangat membangun dunia yang lebih damai, adil, dan sejahtera, penghormatan terhadap hak asasi manusia juga menjadi unsur yang tidak dapat dipisahkan. Setiap individu berhak memperoleh perlakuan yang adil tanpa diskriminasi serta mendapatkan ruang untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perlindungan terhadap hak-hak tersebut perlu diwujudkan melalui sikap saling menghargai dan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan maupun perlakuan yang tidak adil.
Di lingkungan kelembagaan, nilai-nilai tersebut perlu tercermin dalam pelaksanaan tugas yang profesional, transparan, dan akuntabel. Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki mandat pengawasan pemilu terus berperan dalam mendorong terciptanya proses demokrasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan tugas tersebut membutuhkan integritas, kecermatan, serta komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan dan penegakan aturan pemilu.
Peringatan Hari PBB juga menjadi kesempatan untuk memperkuat pemahaman bahwa demokrasi bukan hanya tentang kompetisi untuk memperoleh kekuasaan, melainkan juga tentang bagaimana seluruh pihak menghormati aturan, menjaga persatuan, dan menerima perbedaan secara dewasa. Demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab, serta lembaga yang menjalankan kewenangannya berdasarkan hukum.
Bagi masyarakat Kabupaten Lampung Tengah, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai tindakan nyata, mulai dari menjaga kerukunan di lingkungan masing-masing, menghormati perbedaan pandangan, mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, hingga berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi secara tertib. Partisipasi masyarakat yang disertai kesadaran hukum menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang aman dan harmonis.
Wahid Tedi Kristiandi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun sinergi dalam menjaga nilai-nilai perdamaian dan keadilan. Pemerintah, lembaga negara, organisasi masyarakat, serta warga negara memiliki tanggung jawab sesuai dengan peran masing-masing untuk menciptakan lingkungan yang menghargai perbedaan dan memberikan ruang bagi penyelesaian persoalan secara damai.
“Hari PBB hendaknya menjadi pengingat bahwa perdamaian harus dirawat, keadilan harus diperjuangkan, dan hukum harus dihormati. Kita semua memiliki peran dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Mari mulai dari diri sendiri dengan bersikap adil, menghargai perbedaan, menaati aturan, serta mengutamakan penyelesaian masalah melalui dialog dan mekanisme yang benar,” tutupnya.
Melalui peringatan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 24 Oktober, diharapkan semangat solidaritas, penghormatan terhadap hak asasi manusia, supremasi hukum, dan keadilan semakin menguat di tengah masyarakat. Momentum ini sekaligus menjadi dorongan untuk terus memperkuat demokrasi yang berintegritas, menjaga persatuan, dan membangun kehidupan yang memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, menghormati hukum, serta memperkuat kerja sama, cita-cita untuk mewujudkan dunia yang lebih damai, adil, dan sejahtera dapat terus diupayakan bersama.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T