Lompat ke isi utama

Berita

KOORDINATOR DIVISI PENCEGAHAN, HUMAS DAN PARMAS BAWASLU LAMPUNG TENGAH GAUNGKAN SEMANGAT PELESTARIAN BUDAYA

r

Harmono Ucapkan Selamat Hari Kebudayaan Nasional 2026, Ajak Masyarakat Jaga dan Kembangkan Kekayaan Budaya Indonesia

Lampung Tengah – Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Harmono, mengucapkan Selamat Hari Kebudayaan Nasional yang diperingati pada 17 Oktober 2026. Momentum peringatan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga, mengenalkan, dan mengembangkan kekayaan budaya bangsa agar tetap hidup, tumbuh, serta relevan di tengah perubahan zaman. Melalui semangat pelestarian budaya, masyarakat diharapkan tidak hanya mengenal warisan leluhur, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai luhur kebudayaan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas nasional, menjaga persatuan, dan membangun karakter bangsa yang berintegritas.

Peringatan Hari Kebudayaan Nasional tahun 2026 mengajak masyarakat untuk semakin menyadari bahwa kebudayaan merupakan bagian penting dari kehidupan yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan bangsa Indonesia. Kebudayaan bukan hanya berupa kesenian tradisional, pakaian adat, tarian daerah, bahasa, maupun upacara adat, melainkan juga mencakup nilai-nilai kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun, seperti gotong royong, toleransi, kejujuran, musyawarah, kepedulian sosial, serta sikap saling menghormati. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi dalam membangun masyarakat yang harmonis, memperkuat hubungan antarsesama, dan menjaga keutuhan bangsa di tengah keberagaman.

Harmono menyampaikan bahwa kebudayaan Indonesia merupakan kekayaan yang memiliki nilai penting bagi kehidupan masyarakat. Keberagaman suku, bahasa, adat istiadat, tradisi, dan kesenian yang tersebar di berbagai daerah merupakan identitas bangsa yang patut dibanggakan sekaligus dijaga keberlangsungannya. Kekayaan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari sejarah perjalanan bangsa, tetapi juga memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan karakter masyarakat, memperkuat solidaritas sosial, dan menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air.

Menurutnya, pelestarian budaya tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial atau peringatan tahunan semata. Kebudayaan harus terus dihidupkan melalui perilaku dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat dapat memulainya dengan menjaga tradisi yang positif, menghormati adat istiadat setempat, mengenalkan bahasa daerah kepada generasi muda, mendukung perkembangan kesenian lokal, serta membiasakan sikap yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa dalam lingkungan keluarga, pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan bermasyarakat.

“Selamat Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober 2026. Mari kita jaga, kenalkan, dan kembangkan kekayaan budaya Indonesia agar tetap hidup dan relevan di tengah perubahan zaman. Kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi juga pedoman yang mengajarkan kita tentang kebersamaan, kejujuran, toleransi, gotong royong, dan penghormatan terhadap perbedaan. Saya berharap nilai-nilai tersebut dapat terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga kebudayaan benar-benar menjadi bagian dari karakter masyarakat Indonesia,” ujar Harmono.

Ia menambahkan bahwa perkembangan zaman dan kemajuan teknologi menghadirkan tantangan tersendiri bagi pelestarian kebudayaan. Arus informasi yang semakin cepat serta masuknya berbagai pengaruh budaya dari luar menuntut masyarakat untuk memiliki kesadaran yang kuat dalam menjaga identitas bangsa. Keterbukaan terhadap perkembangan global merupakan hal yang tidak dapat dihindari, tetapi perlu diimbangi dengan kemampuan menyaring pengaruh yang masuk tanpa meninggalkan nilai-nilai positif yang telah menjadi bagian dari jati diri masyarakat Indonesia.

Dalam pandangan Harmono, kebudayaan harus mampu berkembang mengikuti perubahan zaman tanpa kehilangan esensi dan nilai luhurnya. Pelestarian budaya tidak berarti menutup diri terhadap kemajuan, melainkan memastikan bahwa perkembangan teknologi, kreativitas, dan inovasi dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga warisan budaya bangsa. Dengan demikian, kebudayaan dapat terus tumbuh dan menjadi sumber inspirasi bagi generasi masa kini maupun generasi mendatang.

Ia juga menilai bahwa teknologi digital dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkenalkan kebudayaan Indonesia kepada masyarakat yang lebih luas. Melalui media sosial, situs web, video edukasi, dokumentasi digital, dan berbagai platform komunikasi lainnya, masyarakat dapat menyebarluaskan informasi mengenai tradisi, kesenian, bahasa daerah, sejarah lokal, serta nilai-nilai budaya yang perlu dilestarikan. Pemanfaatan media digital secara kreatif diharapkan mampu menarik minat generasi muda untuk mengenal dan mencintai kebudayaan bangsa.

Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Harmono juga menekankan pentingnya membangun komunikasi publik yang edukatif dan bertanggung jawab. Penyampaian informasi mengenai kebudayaan perlu dilakukan dengan cara yang menarik, mudah dipahami, dan mampu menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap keberagaman Indonesia. Media komunikasi dapat menjadi ruang untuk memperkenalkan tradisi positif, memperkuat toleransi, serta mendorong masyarakat agar semakin menghargai perbedaan sebagai kekayaan bangsa.

Menurutnya, peran masyarakat dalam menjaga kebudayaan sangat penting karena keberlangsungan suatu tradisi tidak hanya ditentukan oleh keberadaannya dalam catatan sejarah, tetapi juga oleh kemauan masyarakat untuk terus mempraktikkan dan mewariskannya. Keluarga memiliki peran dalam mengenalkan nilai-nilai budaya sejak dini, lembaga pendidikan dapat memberikan pemahaman tentang sejarah dan keberagaman, sedangkan komunitas masyarakat dapat menjadi ruang bagi berkembangnya kreativitas dan pelestarian tradisi lokal.

Harmono turut mengajak generasi muda agar tidak merasa asing terhadap kebudayaan sendiri. Di tengah perkembangan gaya hidup modern, generasi muda tetap dapat menunjukkan kecintaan terhadap budaya Indonesia melalui berbagai cara yang sesuai dengan perkembangan zaman. Mengenakan pakaian tradisional pada kesempatan tertentu, mempelajari tarian daerah, menggunakan bahasa daerah dengan baik, mendokumentasikan tradisi lokal, serta mempromosikan kesenian daerah melalui media digital merupakan contoh tindakan sederhana yang dapat memberikan kontribusi bagi pelestarian budaya.

“Generasi muda memiliki peran strategis dalam memastikan kebudayaan Indonesia tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Saya mengajak anak-anak muda untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga terlibat aktif dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan. Manfaatkan teknologi untuk memperkenalkan kekayaan budaya kita, terus pelajari nilai-nilai luhur bangsa, dan jadikan keberagaman sebagai kekuatan untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” tambah Harmono.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kebudayaan memiliki hubungan erat dengan upaya membangun kehidupan masyarakat yang damai dan demokratis. Nilai musyawarah, toleransi, gotong royong, dan penghormatan terhadap perbedaan merupakan prinsip yang relevan dalam kehidupan demokrasi. Masyarakat Indonesia memiliki latar belakang budaya dan pandangan yang beragam, sehingga diperlukan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan serta komitmen untuk menjaga hubungan sosial agar tetap harmonis.

Dalam konteks demokrasi, budaya menghargai perbedaan dapat menjadi modal penting untuk menciptakan kehidupan politik yang sehat. Setiap warga negara memiliki hak untuk menentukan pilihan dan menyampaikan pendapatnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perbedaan pilihan politik hendaknya tidak menjadi alasan untuk memutus hubungan persaudaraan, menimbulkan permusuhan, atau menyebarkan informasi yang dapat merusak keharmonisan masyarakat. Sebaliknya, perbedaan perlu disikapi melalui dialog yang santun, sikap saling menghormati, dan semangat mengutamakan kepentingan bersama.

Harmono menegaskan bahwa nilai-nilai luhur kebudayaan juga dapat diterapkan dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan penguatan pengawasan partisipatif. Kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, dan semangat gotong royong merupakan nilai yang sejalan dengan upaya mewujudkan proses demokrasi yang berintegritas. Masyarakat yang memiliki kesadaran sosial dan kepedulian terhadap lingkungannya diharapkan mampu berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi, termasuk dengan menolak politik uang, menghindari penyebaran hoaks, serta melaporkan dugaan pelanggaran pemilu melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.

“Nilai-nilai kebudayaan dapat menjadi landasan untuk membangun budaya demokrasi yang sehat. Kejujuran harus kita kedepankan, perbedaan harus kita hormati, dan kepentingan bersama perlu kita utamakan. Saya mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menolak segala bentuk praktik yang dapat merusak integritas demokrasi. Semangat kebersamaan dan gotong royong harus menjadi kekuatan kita dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat,” ungkapnya.

Ia juga menilai bahwa pengawasan partisipatif merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan demokrasi. Keterlibatan warga dalam mengawasi proses pemilu tidak hanya memperkuat kerja pengawasan kelembagaan, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga hak politik setiap orang. Dengan mengedepankan nilai kebersamaan, masyarakat dapat membangun lingkungan yang mendukung penyelenggaraan pemilu secara demokratis, transparan, dan berintegritas.

Dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Lampung Tengah yang memiliki keberagaman latar belakang sosial dan budaya, semangat Hari Kebudayaan Nasional dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerukunan serta memperluas ruang kolaborasi. Pelestarian budaya perlu dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh masyarakat, kalangan pendidikan, komunitas seni, pemuda, perempuan, hingga organisasi kemasyarakatan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjaga tradisi lokal sekaligus memperkuat kesadaran bahwa keberagaman merupakan kekayaan yang harus dirawat bersama.

Harmono berharap masyarakat dapat terus mengembangkan kebiasaan positif yang mencerminkan karakter bangsa. Menghargai orang yang lebih tua, membantu sesama, menjaga sopan santun, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, serta menghormati perbedaan keyakinan dan pandangan merupakan bentuk pengamalan nilai budaya yang dapat dilakukan setiap hari. Kebiasaan sederhana tersebut memiliki arti penting dalam membangun lingkungan sosial yang damai, saling mendukung, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Menurutnya, kebudayaan yang terus hidup akan memberikan kontribusi terhadap pembentukan masyarakat yang berkarakter dan berdaya. Masyarakat yang mengenal akar budayanya akan memiliki landasan yang lebih kuat dalam menghadapi perubahan, sedangkan masyarakat yang mampu menghargai keberagaman akan lebih mudah membangun kerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, pelestarian kebudayaan harus dipandang sebagai tanggung jawab bersama yang memerlukan komitmen berkelanjutan dari seluruh elemen bangsa.

Peringatan Hari Kebudayaan Nasional 2026 juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat rasa cinta tanah air. Kebanggaan terhadap budaya sendiri perlu diwujudkan melalui tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan terus mengenalkan dan mengembangkan kebudayaan, Indonesia dapat menjaga identitasnya sekaligus menunjukkan kepada dunia bahwa keberagaman merupakan kekuatan yang mampu mendorong kreativitas, memperkuat persatuan, dan mendukung kemajuan bangsa.

Menutup pesannya, Harmono mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Hari Kebudayaan Nasional sebagai pengingat bahwa kebudayaan akan tetap lestari apabila setiap orang mengambil bagian dalam menjaganya. Pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kelompok tertentu, melainkan komitmen bersama yang harus diwujudkan melalui pendidikan, keteladanan, partisipasi masyarakat, dan penerapan nilai-nilai luhur dalam kehidupan sehari-hari.

“Budaya akan terus hidup apabila kita mengenal, menghargai, dan mengamalkannya. Mari jadikan Hari Kebudayaan Nasional sebagai momentum untuk memperkuat kecintaan terhadap budaya Indonesia, menjaga keberagaman, dan menanamkan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus. Dengan masyarakat yang peduli terhadap kebudayaan, kita dapat membangun kehidupan yang lebih harmonis, memperkuat persatuan, dan mewujudkan Indonesia yang semakin berdaya,” tutup Harmono.

Melalui peringatan Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober 2026, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Harmono, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga, mengenalkan, dan mengembangkan kekayaan budaya Indonesia agar tetap relevan di tengah perubahan zaman. Kebudayaan hendaknya tidak hanya menjadi kebanggaan yang diwariskan dari masa lalu, tetapi juga menjadi kekuatan yang hidup dalam perilaku, pemikiran, dan tindakan masyarakat masa kini. Dengan mengamalkan nilai-nilai budaya dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat dapat turut membangun lingkungan yang harmonis, memperkuat persatuan, dan mendukung terwujudnya demokrasi yang berintegritas.

Selamat Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober 2026. Mari lestarikan budaya, kenalkan kekayaan bangsa kepada generasi penerus, dan jadikan nilai-nilai luhur kebudayaan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T