MOMENTUM HAKORDIA 2025, BAWASLU LAMPUNG TENGAH KAMPANYEKAN SEMANGAT KOLEKTIF ANTIKORUPSI
|
Dalam momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember 2025, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan ucapan selamat sekaligus ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi. Dengan mengusung tema nasional “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, Bawaslu Lampung Tengah menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya tugas lembaga tertentu.
Peringatan Hakordia Tahun 2025 sendiri menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya pusat pelaksanaannya diselenggarakan di luar Jakarta, yaitu di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Serangkaian agenda berlangsung selama empat hari, dan puncak acara digelar pada 9 Desember 2025 di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Meskipun melibatkan ribuan unsur masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh rangkaian acara tahun ini diselenggarakan secara lebih hemat, efisien, namun tetap bermakna.
Kegiatan peringatan Hakordia 2025 di DIY dirancang inklusif dengan melibatkan berbagai kalangan, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, aparat penegak hukum, akademisi, pelaku usaha, komunitas budaya, hingga masyarakat sipil. Pendekatan ini mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun budaya antikorupsi yang kuat dan merakyat. Rangkaian acara juga diwarnai keterlibatan UMKM lokal, karnaval budaya, hingga kegiatan edukasi publik yang menegaskan bahwa gerakan antikorupsi seharusnya dekat dengan masyarakat.
Penyelenggaraan peringatan ini merujuk pada Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 16 Tahun 2025, yang mengimbau seluruh kementerian/lembaga, BUMN/BUMD, serta pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan Hakordia melalui penyelenggaraan kegiatan edukasi antikorupsi di lingkungan masing-masing. Ajakan tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai daerah, termasuk Bawaslu Lampung Tengah yang secara konsisten terus mengampanyekan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas terutama dalam konteks pengawasan kepemiluan.
Tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi” dipilih sebagai pesan kuat bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga ataupun hanya mengandalkan mekanisme penegakan hukum. Kalimat “Satukan Aksi” mengandung makna penyatuan langkah, komitmen, dan energi dari seluruh komponen masyarakat—pemerintah, dunia usaha, pelajar, komunitas budaya, hingga individu—untuk melakukan aksi nyata sesuai kapasitas masing-masing. Sedangkan “Basmi Korupsi” menegaskan orientasi besar KPK dan seluruh gerakan antikorupsi, yakni membangun sistem sosial dan birokrasi yang bersih, adil, serta mampu menumbuhkan budaya antikorupsi yang hidup di seluruh lini kehidupan.
Bawaslu Lampung Tengah dalam pernyataannya mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum Hakordia ini sebagai pengingat bahwa integritas adalah pondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu dan demokrasi secara keseluruhan. Pengawasan Pemilu yang berintegritas hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak menolak segala bentuk penyimpangan, termasuk politik uang, penyalahgunaan kewenangan, dan praktik koruptif lainnya yang dapat merusak keadilan dalam pesta demokrasi.
Melalui semangat kolaborasi lintas sektor dan lintas generasi yang diusung dalam Hakordia 2025, Bawaslu Lampung Tengah berharap gerakan antikorupsi dapat menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan masyarakat. Setiap langkah kecil, partisipasi, dan keberanian menolak praktik tidak jujur merupakan bagian penting dalam membangun Indonesia yang bersih dari korupsi. Dengan aksi bersama, harapan untuk mewujudkan bangsa yang bebas korupsi bukanlah hal mustahil.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T