MUKTAMAR KE-35 NU, WAHID TEDI DORONG PENGUATAN HUKUM DAN DEMOKRASI
|
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terselenggaranya Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dilaksanakan pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Muktamar Ke-35 NU merupakan momentum penting bagi perjalanan organisasi dalam memperkuat konsolidasi, mengevaluasi berbagai perkembangan organisasi, serta merumuskan langkah strategis dalam menghadapi dinamika kehidupan umat, masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan mengusung tema “Merawat Tradisi, Menguatkan Kemandirian, Menjemput Peradaban Dunia”, Muktamar diharapkan dapat melahirkan gagasan dan keputusan yang mampu menjawab berbagai tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi Nahdlatul Ulama.
Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Muktamar Ke-35 NU. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan tersebut dapat menghasilkan keputusan terbaik dan memberikan arah positif bagi perkembangan organisasi sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat dan masyarakat.
“Selamat dan sukses atas terselenggaranya Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama. Semoga Muktamar ini menghasilkan keputusan-keputusan terbaik, memperkuat persatuan dan kemandirian organisasi, serta semakin memperluas kontribusi NU bagi umat, bangsa, dan negara,” ujar Wahid Tedi Kristiandi.
Menurut Wahid Tedi, tema “Merawat Tradisi, Menguatkan Kemandirian, Menjemput Peradaban Dunia” memiliki makna yang mendalam dan relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. Perubahan zaman yang berlangsung cepat membutuhkan kemampuan untuk beradaptasi, tetapi pada saat yang sama setiap organisasi dan masyarakat tetap perlu memiliki pijakan nilai yang kuat.
Merawat tradisi, menurutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga identitas, nilai, dan warisan keilmuan yang telah berkembang selama perjalanan panjang Nahdlatul Ulama. Tradisi yang baik menjadi bagian penting dalam membangun karakter masyarakat sekaligus menjadi pijakan dalam menghadapi berbagai perubahan.
Tradisi juga tidak semata-mata dimaknai sebagai sesuatu yang harus dipertahankan tanpa perubahan. Tradisi perlu terus dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman sehingga nilai-nilai positif yang terkandung di dalamnya tetap hidup dan dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat modern.
Sementara itu, menguatkan kemandirian menjadi salah satu langkah penting untuk membangun organisasi dan masyarakat yang memiliki daya tahan dalam menghadapi berbagai tantangan. Kemandirian dapat diwujudkan melalui penguatan sumber daya manusia, pendidikan, ekonomi, kelembagaan, serta kemampuan memanfaatkan perkembangan teknologi secara bijaksana.
Wahid Tedi menilai bahwa kemandirian juga memiliki hubungan erat dengan penguatan kesadaran hukum dan demokrasi. Masyarakat yang memiliki pemahaman terhadap aturan serta hak dan kewajibannya akan lebih mampu berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, ia menekankan pentingnya membangun budaya hukum di tengah masyarakat. Pemahaman terhadap hukum tidak hanya dibutuhkan ketika terjadi persoalan atau sengketa, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan agar potensi konflik dapat diminimalkan sejak awal.
Menurutnya, penyelesaian berbagai persoalan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum merupakan salah satu bentuk kedewasaan dalam kehidupan demokrasi. Perbedaan pendapat maupun kepentingan merupakan hal yang wajar, tetapi harus diselesaikan melalui ruang dialog, musyawarah, dan mekanisme yang telah ditentukan.
“Perbedaan merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana perbedaan tersebut dapat dikelola dengan baik melalui dialog, musyawarah, serta mekanisme hukum yang berlaku sehingga tidak berkembang menjadi konflik,” ungkapnya.
Dalam konteks penyelenggaraan demokrasi dan pemilu, Wahid Tedi menilai bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Kesadaran hukum masyarakat menjadi salah satu faktor yang dapat mendukung terciptanya pemilu yang berintegritas, jujur, adil, dan demokratis.
Ia juga berharap berbagai organisasi kemasyarakatan, termasuk Nahdlatul Ulama, dapat terus berkontribusi dalam memberikan pendidikan kepada masyarakat mengenai pentingnya menghormati hukum, menjaga persatuan, serta menggunakan hak dan kewajiban sebagai warga negara secara bertanggung jawab.
Menurut Wahid Tedi, demokrasi yang sehat tidak hanya dibangun melalui regulasi dan kelembagaan, tetapi juga membutuhkan masyarakat yang memahami aturan serta memiliki kesadaran untuk mematuhinya. Karena itu, pendidikan hukum dan pendidikan demokrasi perlu terus diperkuat melalui berbagai ruang sosial dan kemasyarakatan.
Semangat tersebut sejalan dengan tema Muktamar Ke-35 NU yang menempatkan kemandirian sebagai salah satu bagian penting dalam membangun masa depan organisasi. Kemandirian yang dibangun dengan landasan nilai dan kepatuhan terhadap hukum akan menjadi modal penting dalam menciptakan organisasi yang kuat, kredibel, dan mampu menghadapi tantangan zaman.
Adapun frasa “Menjemput Peradaban Dunia”, menurut Wahid Tedi, menunjukkan pentingnya kesiapan untuk menghadapi perubahan global. Dunia saat ini mengalami perubahan yang sangat cepat, baik dalam bidang teknologi, informasi, ekonomi, pendidikan, maupun sosial budaya. Kondisi tersebut membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki wawasan luas, kemampuan berpikir kritis, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan kemanusiaan.
Ia berharap NU dapat terus menjadi bagian dari kekuatan masyarakat yang mampu memberikan kontribusi positif dalam menghadapi berbagai tantangan global. Nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, toleransi, persaudaraan, dan kepedulian sosial diharapkan dapat terus dikembangkan dalam kehidupan masyarakat.
Wahid Tedi juga menyoroti pentingnya menjaga ruang publik dari berbagai informasi yang berpotensi menimbulkan konflik. Perkembangan media sosial memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh dan menyebarkan informasi, namun pada saat yang sama juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran informasi yang tidak benar dan menyesatkan.
Karena itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Sikap kritis dan bijak dalam menggunakan media sosial menjadi bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban dan persatuan masyarakat.
“Mari kita bangun budaya demokrasi yang sehat dengan mengedepankan hukum, etika, dialog, dan saling menghormati. Perbedaan pilihan tidak boleh menghilangkan persaudaraan dan semangat kebangsaan,” kata Wahid Tedi.
Ia berharap semangat Muktamar Ke-35 NU dapat menjadi energi positif dalam memperkuat persaudaraan dan persatuan bangsa. Keputusan serta rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat diterjemahkan dalam berbagai bentuk pengabdian nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Muktamar juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran generasi muda. Generasi muda perlu mendapatkan ruang yang lebih luas untuk belajar, berorganisasi, mengembangkan gagasan, serta mengambil bagian dalam berbagai bidang pembangunan.
Dengan pembekalan nilai, pengetahuan, dan kemampuan yang memadai, generasi muda diharapkan mampu menjadi penerus yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga memiliki integritas, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap kehidupan masyarakat dan bangsa.
Wahid Tedi menambahkan bahwa membangun peradaban tidak dapat dilakukan oleh satu kelompok atau organisasi saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga negara, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, pemuda, media, serta seluruh elemen masyarakat.
Kolaborasi tersebut menjadi semakin penting dalam menghadapi berbagai tantangan yang kompleks. Dengan membangun komunikasi dan kerja sama yang baik, berbagai persoalan dapat dihadapi secara bersama-sama dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan bangsa.
“Semoga Muktamar Ke-35 NU menjadi momentum untuk memperkuat ukhuwah, meningkatkan kemandirian, memperkokoh kesadaran hukum dan kebangsaan, serta memperluas kontribusi NU dalam membangun masyarakat yang adil, damai, dan berkeadaban,” pungkas Wahid Tedi.
Atas nama jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi kembali menyampaikan selamat dan sukses atas terselenggaranya Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama. Ia berharap hasil Muktamar dapat menjadi pijakan penting bagi perjalanan NU dalam menghadapi tantangan masa depan sekaligus memperkuat pengabdian kepada umat, masyarakat, bangsa, dan negara.
Dengan semangat “Merawat Tradisi, Menguatkan Kemandirian, Menjemput Peradaban Dunia”, Muktamar Ke-35 NU diharapkan mampu melahirkan gagasan-gagasan yang progresif dan konstruktif, tetap berakar pada nilai-nilai luhur, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah perubahan zaman.
Selamat dan sukses Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama. Semoga NU semakin kuat, mandiri, berkemajuan, serta terus menjadi bagian penting dalam merawat persaudaraan, memperkuat demokrasi, menegakkan nilai-nilai hukum, dan menjemput peradaban dunia.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T