PERINGATAN 30 SEPTEMBER 2026, WAHID TEDI KRISTIANDI DORONG KESADARAN HUKUM DAN DEMOKRASI
|
Lampung Tengah, 30 September 2026 — Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan ucapan selamat memperingati 30 September 2026. Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk mengenang perjalanan sejarah bangsa Indonesia sekaligus mengambil pelajaran penting mengenai arti persatuan, penghormatan terhadap hukum, serta pentingnya menjaga kehidupan demokrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam pesan peringatannya, Wahid Tedi Kristiandi mengajak seluruh masyarakat untuk memaknai sejarah secara bijaksana dan penuh kesadaran. Menurutnya, berbagai peristiwa yang telah terjadi dalam perjalanan bangsa dapat menjadi bahan refleksi agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga persatuan dan menyelesaikan setiap perbedaan melalui cara-cara yang damai dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Mari mengenang sejarah dengan penuh kesadaran, mengambil pelajaran dari masa lalu, memperkuat persatuan, serta bersama-sama menjaga demokrasi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Wahid Tedi Kristiandi.
Peringatan 30 September merupakan momentum untuk kembali mengingat berbagai dinamika yang pernah terjadi dalam perjalanan sejarah Indonesia. Sejarah perlu dipahami secara kritis, proporsional, dan berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengambil nilai pembelajaran dari berbagai peristiwa masa lalu tanpa menjadikan perbedaan pandangan sebagai alasan untuk menimbulkan perpecahan.
Wahid Tedi Kristiandi menilai bahwa kesadaran sejarah memiliki hubungan erat dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemahaman terhadap perjalanan bangsa dapat membantu masyarakat melihat pentingnya persatuan, penghormatan terhadap hukum, serta penyelesaian berbagai persoalan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Dalam masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan latar belakang sosial, perbedaan merupakan bagian dari kehidupan bersama. Perbedaan pandangan maupun kepentingan perlu dikelola dengan sikap saling menghormati dan tetap menempatkan kepentingan bersama dalam kerangka hukum dan konstitusi.
Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Wahid Tedi Kristiandi menekankan bahwa hukum memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban serta memberikan mekanisme penyelesaian terhadap berbagai perbedaan dan perselisihan. Dalam kehidupan demokrasi, setiap persoalan perlu diselesaikan melalui prosedur yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, penyelesaian sengketa secara damai melalui mekanisme hukum merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Perbedaan kepentingan maupun pandangan tidak seharusnya diselesaikan melalui tindakan yang dapat mengganggu ketertiban atau merusak hubungan antarmasyarakat.
Prinsip tersebut juga relevan dalam pelaksanaan Pemilu. Setiap tahapan Pemilu memiliki aturan dan mekanisme yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak. Apabila terdapat perbedaan atau dugaan pelanggaran, penyelesaiannya perlu dilakukan melalui jalur dan mekanisme yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.
Wahid Tedi Kristiandi mengajak masyarakat untuk memahami bahwa hukum bukan hanya menjadi instrumen penyelesaian sengketa, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian, keadilan, dan ketertiban dalam proses demokrasi.
Dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu, Bawaslu memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk memastikan proses demokrasi berlangsung sesuai dengan ketentuan. Karena itu, penguatan pemahaman hukum baik di lingkungan penyelenggara Pemilu maupun masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya demokrasi yang berintegritas.
Wahid Tedi Kristiandi juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran hukum dapat diwujudkan dengan menaati peraturan, menghormati hak orang lain, menyelesaikan perbedaan secara damai, serta menggunakan mekanisme resmi apabila menghadapi persoalan yang berkaitan dengan proses demokrasi.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga suasana demokrasi agar tetap kondusif. Partisipasi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penggunaan hak pilih, tetapi juga melalui kepedulian terhadap proses demokrasi dan kesediaan untuk ikut mengawasi apabila terdapat dugaan pelanggaran.
Perkembangan teknologi informasi juga menjadi salah satu tantangan dalam menjaga kualitas demokrasi. Informasi mengenai berbagai peristiwa, termasuk sejarah dan politik, dapat tersebar dengan sangat cepat melalui media sosial. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memilah informasi dan memastikan kebenaran suatu informasi sebelum menyebarkannya.
Wahid Tedi Kristiandi mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Setiap informasi perlu dilihat berdasarkan sumber, konteks, dan fakta yang mendukungnya. Sikap kritis terhadap informasi merupakan bagian dari upaya menjaga ruang publik yang sehat dan mencegah munculnya konflik akibat kesalahpahaman.
Generasi muda juga memiliki peran penting dalam menjaga kehidupan demokrasi. Pemahaman sejarah, kesadaran hukum, serta kemampuan menggunakan media digital secara bertanggung jawab menjadi modal penting bagi generasi penerus dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Wahid Tedi Kristiandi mengajak generasi muda untuk mempelajari sejarah secara kritis dan menjadikan pengalaman masa lalu sebagai pembelajaran. Sejarah dapat memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga persatuan, menghormati perbedaan, serta menyelesaikan persoalan melalui cara-cara yang damai.
Dalam kehidupan demokrasi, perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari proses yang harus dihormati. Setiap warga negara memiliki hak untuk memiliki pilihan dan pandangan masing-masing. Perbedaan tersebut harus tetap dikelola dalam koridor hukum dan tidak menjadi alasan untuk melakukan tindakan yang merugikan pihak lain.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya mendorong penguatan pemahaman hukum dan demokrasi kepada masyarakat. Edukasi dan sosialisasi menjadi bagian dari langkah pencegahan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui mekanisme yang tersedia ketika menghadapi persoalan dalam proses Pemilu.
Menurut Wahid Tedi Kristiandi, demokrasi yang sehat membutuhkan kepastian aturan sekaligus kesadaran dari seluruh pihak untuk mematuhinya. Setiap peserta dan pemangku kepentingan dalam proses demokrasi memiliki tanggung jawab untuk menjalankan perannya sesuai dengan ketentuan.
Momentum 30 September 2026 juga diharapkan dapat menjadi pengingat bahwa kehidupan bangsa membutuhkan persatuan dan penghormatan terhadap hukum. Berbagai pengalaman sejarah hendaknya menjadi pembelajaran agar konflik dan perbedaan dapat dikelola secara damai melalui mekanisme yang demokratis dan konstitusional.
“Mari mengenang sejarah dengan penuh kesadaran, mengambil pelajaran dari masa lalu, memperkuat persatuan, serta bersama-sama menjaga demokrasi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Wahid Tedi Kristiandi.
Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk terus menjaga komunikasi, menghormati perbedaan, menaati aturan, dan menggunakan jalur hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Dengan demikian, perbedaan dapat dikelola tanpa mengganggu persatuan dan ketertiban masyarakat.
Bagi Bawaslu, semangat tersebut sejalan dengan upaya menjaga proses demokrasi agar berlangsung sesuai dengan prinsip hukum dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan Pemilu membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat sehingga setiap tahapan demokrasi dapat berjalan secara transparan, adil, dan berintegritas.
Peringatan 30 September juga menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa persatuan merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat, penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, pemerintah, media, tokoh masyarakat, serta generasi muda memiliki peran dalam menjaga kehidupan demokrasi tetap berada dalam koridor hukum.
Wahid Tedi Kristiandi berharap momentum tersebut dapat menjadi ruang refleksi bagi seluruh masyarakat untuk mengambil pelajaran dari sejarah dan menerapkannya dalam kehidupan masa kini. Persatuan, penghormatan terhadap hukum, toleransi, dialog, dan penyelesaian perbedaan secara damai merupakan nilai yang perlu terus dirawat.
Dengan memahami sejarah secara bijaksana, masyarakat diharapkan dapat membangun kesadaran bahwa masa depan bangsa ditentukan oleh kemampuan seluruh elemen untuk menjaga kebersamaan dan menghormati aturan yang telah disepakati.
Selamat memperingati 30 September 2026. Mari bersama-sama mengenang sejarah dengan penuh kesadaran, mengambil pelajaran dari masa lalu, memperkuat persatuan, menjaga demokrasi, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bingkai Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T